karena ada
pertanyaan tentang dalil perayaan maulid Nabi saw, maka kami sebutkan beberapa
dalil yang disebutkan oleh para ulama tentang perayaan maulid, di antaranya
sebagai berikut:
1. Merayakan
maulid termasuk dalam membesarkan kelahiran para Nabi. Hal yang berkenaan
dengan kelahiran Nabi merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang lebih,
sebagaimana halnya tempat kelahiran para nabi.
Dalam Al quran
sendiri juga disebutkan doa sejahtera pada hari kelahiran para Nabi seperti
kata Nabi Isa dalam firman Allah surat Maryam ayat 33:
وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ
“dan
kesejahteraan atasku pada hari kelahirannku”.
Dalam ayat tersebut
Nabi Isa Berdoa agar Allah melimpahkan kesejahteraan kepadanya pada hari
kelahirannya. Ini adalah bentuk peringatannya kepada hari lahirnya. Dengan
demikian, sudah sepatutnya bagi umat Nabi Muhammad untuk mendoakan atau
bershalawat agar Allah melimpahkan rahmat, kesejahteraan, dan keberkahan kepada
Nabi Muhammad pada hari lahirnya mengingat pengorbanan dan kasih sayang yang
tidak terhitung besarnya kepada umat.
Dalam Al Quran,
Allah juga tersebut perintah untuk mengingat hari-hari bersejarah, hari dimana
Allah menurunkan nikmat yang besar pada hari tersebut, seperti dalam firman
Allah surat Ibrahim ayat 5:
وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ اللَّهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“dan
ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah, Sesunguhnya pada yang demikian itu
terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak
bersyukur.”
Dan juga dalam surat
Al Jatsiyah ayat 14:
قُلْ لِلَّذِينَ آمَنُوا يَغْفِرُوا لِلَّذِينَ لا يَرْجُونَ أَيَّامَ اللَّهِ
“Katakanlah
kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang
tiada takut hari-hari Allah”
Dalam ayat-ayat
tersebut Allah menyuruh kita untuk mengingat hari-hari Allah. Secara dhahir, maksud hari-hari
Allah adalah hari-hari yang berkenaan dengan kesabaran dan syukur. Hari-hari
tersebut mendorong seseorang untuk bersyukur yakni hari diturunkan-NYA nikmat,
dan mendorong seseorang untuk bersabar yakni hari didatangkanNYA musibah, bencana,
atau siksaan. Baik besabar dalam musibah, dalam ketaatan, maupun dalam
beribadah kepada Allah. Sesungguhnya diharapkan dengan adanya peringatan itu
adalah berkah yang Allah SWT. karena dengan timbulnya rasa syukur dan kesabaran
tersebut akan berdampak pada peningkatan dorongan untuk menjalankan
perintah-NYA dan meninggalkan larangan-NYA.
Dalam surat
Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”
Dalam
ayat ini Allah memerintahkan untuk senang dengan nikmat Allah. Maka tiada
rahmat dan nikmat yang lebih besar dari pada kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Beliau sendiri mengatakan:
يا
أيها الناس إنما أنا رحمة مهداة (مستدرك الحاكم 1/ 44
“Hai manusia !
Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan.” (Mustadrak Al-Hakim, 1 : 44)
Kisah lain yang
menunjuki bahwa ditutntut untuk memperingati hari bersejarah adalah kisah Nabi
SAW berpuasa pada hari Asyura. Ketika Nabi masuk kota Madinah, beliau mendapati
yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura. Ketika mereka ditanyakan tentang hal
tersebut mereka menjawab “bahwa pada hari tersebut Allah memberi kemenangan
kepada Nabi Musa dan Bani Israil atas firaun, maka kami berpuasa untuk
mengangagungkannya” Rasulullah berkata “kami lebih berhak dengan Musa dari pada
kamu” kemudian beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari Asyura. Hadis ini
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalany
menjadikan hadis ini sebagai dalil untuk kebolehan merayakan maulid Nabi.
2. Kisah Suwaibah
Aslamiyah yang dimerdekakan oleh Abu Lahab karena kegembiraannya terhadap
kelahiran Nabi Muhammad SAW. Setahun setelah Abu lahab meninggal, salah satu
saudaraya yang juga merupakan paman Rasulullah, Saidina Abbas bin Abdul
Muthallib bermimpi bertemu dengannya dan menanyakan bagaimana keadaan Abu
Lahab, ia menjawab “bahwa tidak mendapat kebaikan setelahnya tetapi ia mendapat
minuman dari bawah ibu jarinya pada setiap hari senin karena ia memerdekakan
Suwaibah Aslamiyah ketika mendengar kabar gembira kelahiran Nabi Muhammad”.
Hadis ini tersebut dalam Shaheh Bukhary dengan nomor 4711. kisah ini juga
disebutkan oleh Ibnu Kastir dalam kitab beliau Al Bidayah An Nihayah jilid 2
hal 273.
Ini adalah
balasan yang Allah berikan terhadap orang yang menjadi musuhNya dan mendapat
celaan dalam Al Quran. Apalagi terhadap orang-orang mukmin yang senang terhadap
kelahiran baginda Rasulullah SAW.
3. Rasulullah
sendiri pernah merayakan hari kelahiran beliau sendiri yaitu dengan berpuasa
pada hari senin. Ketika ditanyakan oleh para shahabat beliau menjawab:
فيه ولدت وفيه أُنزل عليَّ
“itu adalah hari
kelahiranku dan hari diturunkan wahyu atasku”.(H.R. Muslim)
Hadis ini
tersebut dalam kitab Shaheh Muslim jilid 2 hal 819. Hadis ini menjadi landasan
yang kuat untuk pelaksanaan maulid walaupun dengan cara yang berbeda bukan
dengan berpuasa seperti Rasululah melainkan dengan memyediakan makanan dan
berzikir dan bershalawat, namun ada titik temunya yaitu mensyukuri kelahiran
Rasulullah saw. Imam As Sayuthy menjadikan hadis ini sebagai landasan
dibolehkan melaksanakn maulid Nabi.
4. Rasulullah pernah
menyembelih hewan untuk aqiqah untuk beliau sendiri setelah menjadi nabi.
Sebelumnya, kakek rasulullah, Abdul Muthalib telah melakukan aqiqah untuk
Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dari Anas bin Malik.
Aqiqah tidak dilakukan untuk kedua kalinya maka perbuatan Rasulullah
menyembelih hewan tersebut dimaksudkan sebagai memperlihatkan rasa syukur atas
nikmat yang Allah berikan yaitu penciptaan beliau yang merupakan rahmat bagi
seluruh alam dan sebagai penjelasan syariat kepada umat beliau. Hadis ini oleh
Imam As Sayuthy dijadikan sebagai landasan lain dalam perayaan maulid Nabi.
Maka juga disyariatkan bagi kita untuk memperlihatkan kesenangan dengan
kelahiran Rasulullah yang boleh saja kita lakukan dengan membuat jamuan makanan
dan berkumpul berzikir dan bershalawat.
5. Rasulullah
memuliakan hari jumat karena hari tersebut adalah hari kelahiran Nabi Adam AS.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An Nasai dan Abu Daud:
إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة علي
“bahwasanya sebagian
hari yang terbaik bagi kamu adalah hari jum`at,pada hari tersebut di ciptakan
Nabi Adam, wafatnya dan pada hari tersebut ditiupnya sangkakala, maka
perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari juma`at, karena shalawat kamu
didatangkan kepada ku ” (H.R. Abu Daud)
Rasulullah
telah memuliakan hari jum`at karena pada hari tersebut Allah menciptakan bapak
dari seluruh manusia, Nabi Adam. Maka hal ini juga dapat diqiyaskan kepada
merayakan kelahiran Nabi Muhammad.
6. Allah ta`ala
menyebutkan kisah-kisah para anbiya didalam Al-quran seperti kisah kelahiran
Nabi Yahya, siti Maryam dan Nabi Musa AS. Allah menyebutkan kisah-kisah
kelahiran para Nabi tersebut untuk menjadi peneguh hati Rasulullah saw
sebagaimana firman Allah surat Hud ayat 120:
وَكُلّاً نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
“Dan semua kisah
dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami
teguhkan hatimu”
Nah, apabila
membacakan kisah para Nabi terdahulu dapat meneguhkan hati Rasulullah maka
membacakan kisah kehidupan Rasulullah sebagaimana dilakukan ketika memperingati
maulid juga mampu meneguhkan hati kita, bahkan kita lebih membutuhkan peneguh
hati ketimbang Rasulullah.
7. Maulid merupakan
satu wasilah/perantara untuk berbuat kebaikan dan taat. Dalam perayaan maulid
Nabi, dilakukan berbagai macam amalan kebaikan berupa bersadaqah, berzikir,
bershalawat dan membaca kisah perjuangan Rasulullah dan para Shahabat. Semua
ini merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Semua hal yang perantara bagi
perbuatan taat maka hal tersebut juga termasuk taat.
8. Firman Allah
dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah:
"Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka
bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan".
Dalam ayat
tersebut Allah memerintahkan untuk senang terhadap semua karunia dan rahmat
Allah, termasuk salah satu rahmaNya yang sangat besar adalah Nabi Muhammad SAW,
sebagaimana dalam firman Allah surat Al Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan
tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.
Bahkan
sebagian ahli tafsir mengatakan kalimat rahmat pada surat Yunus ayat 58 dimaksudkan
kepada Nabi Muhammad dengan menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai
penafsirnya, sebagaimana terdapat dalam tafsir Durar Al Manstur karangan Imam
As Sayuthy, tafsir Al Alusty fi Ruh Al Ma`any dan tafsir Ibnul Jauzy.
Jadi dalam
ayat tersebut terdapat perintah untuk terhadap datangnya Rasulullah SAW,
kesenangan tersebut dapat diungkapkan dengan berbagai macam cara baik
menyediakan makanan kepada orang lain, bersadaqah, berkumpul sambil berzikir
dan bershalawat dll.
9. Perayaan maulid
bukanlah satu ibadah tauqifiyah sehingga tatacara pelaksaannya hanya dibolehkan
sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi, tapi maulid merupakan satu qurbah
(pendekatan kepada Allah) yang boleh. Dikarenakan dalam pelaksanaan maulid
mengandung hal-hal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah maka maulid itu
termasuk dalam satu qurbah.
Referensi:
1.Imam Jalaluddin As
Sayuthy, Hawi Lil Fatawy
2.Prof.Sayyid
Muhammad Alawy Al Hasany, Haul Ihtifal bi Maulid An Nabi Syarif
3.Habib Ali bin
Muhammad Al Hadramy, Tahqiqul Bid`ah
4.DR. Adullah Kamil,
Kalimat Hadiah fi Ihtifal bi Maulidin Nabawy
sumber:
http://abu.mudimesra.com
selanjutnya
ada satu pertanyaan:
Apakah para
imam mazhab, seperti imam Hanafi, Maliki, syafi'i dan Hambali pernah merayakan
hari kelahiran nabi?
Jawab.......
1. tidaklah terpaham
bahwa setiap perbuatan yg ditinggalkan oleh para Imam Mujtahid yg 4 maka
perbuatan tersebut adalah haram, bahkan perbuatan yang ditinggalkan Nabi
sendiri belum tentu haram. sesuai dengan sebuah qaedah:
ترك الشيء لا يدل على منعه
"meninggalkan
sesuatu tidaklah menunjuki kepada bahwa perbuatan tersebut terlarang"
selain itu
ketika Nabi dan dua generasi sesudah beliau (Shahabat dan Tabiin/tabi` tabiin)
tidak melakukan sesuatu maka disini masih mengandung beberapa kemungkinan/ihtimal,
kenapa ditinggalkan apakah karena haram, atau karena mengagggapnya sebagai
sesuatu yg boleh saja, atau karena lebih menutamakan hal lain yg lebih penting
atau pun hanya kebetulan saja.
maka at-tark/
meninggakan satu perbuatan tak dapat dijadikan sebagai satu pijakan hukum,
sebagaimana satu qaedah:
ما دخله الاحتمال سقط به الاستدلال
"sesuatau yang
masih ada kemungkinan maka tidak adapt dijadikan dalil".
selain itu
pelarangan sesuatu hanya dapat diketahui dengan adanya nash yang melarang
perbuatan tersebut, bahkan dari perintah sebaliknya tidak juga dapat terpaham
langsung kepada haram tapi hanya sampai pada taraf khilaf aula.
kemudian Allah
berfirman dlm surat Al Hasyr ayat 7 :
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"apa yg
didatangkan oleh Rasul maka ambillah dan apa yg dilarangnya maka
jauhilah."
JADI, tidak ada ayat
ataupun hadis yg memerintahkan seperti ini:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا تركهُ فَانْتَهُوا
"apa yg
didatangkan oleh Rasul maka ambillah, dan apa yg ditinggalkanya
maka jauhilah."
2.
Pada maulid yang bid`ah hanyalah pada kaifiyat pelaksanaannya bukan diri
merayakan maulid itu sendiri , karena inti dari perayaan maulid terkandung
dalam beberapa perintah sebagaimana dlm uraian dalil maulid yg ada pada page
http://abu.mudimesra.com.
Imam Syafii
berkata:
"كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف"
"setiap perkara
yg memiliki sandaran dari syara' maka ia bukanlah bid`ah walaupun tidak
dikerjakan salaf/shahabat"
merubah satu
kaifiyat (tata cara) amalan kebaikan yg tidak ada pembatasan khusus (kekhususan
tentang kayfiyat) dari syara` bukanlah satu perbuatan tercela,
misalnya kita diperintahkan menuntut ilmu maka pada zaman ini kita membuat
berbagai macam sistem pendidikan yang sama sekali tidak dilakukan oleh generasi
terdahulu. hal ini bukanlah perbuatan tercela. demikian juga kaifiyah merayakan
maulid kita lakukan dengan kaifiyat yg berbeda maka ini bukanlah satu perbuatan
terlarang.
Begitu pula halnya tentang tata cara merayakan maulid, bila Rasulullah Merayakannya dengan berpuasa, dan menyembelih aqiqah pada hari kelahirannya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dari Anas bin Malik, maka tiada larangan atau batasan oleh syara' kepada kita untuk merayakannya dengan cara lain. misalnya berukumpul dan membaca shalawat ataupun pujian kepadanya, menceritakan sirah nabawiyah agar tumbuh rasa cinta kepada Rasulullah, menghidangkan makanan untuk memberi makan fakir miskin ataupun sebagai sarana untuk mempererat silaturrahmi dengan sesama. karena Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk menyambung silaturrahmi, dan memberi manfaat kepada orang lain, baik berupa dakwah islamiyyah atau hidangan makanan. "Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain", begitulah sabda Rasulullah SAW.
Begitu pula halnya tentang tata cara merayakan maulid, bila Rasulullah Merayakannya dengan berpuasa, dan menyembelih aqiqah pada hari kelahirannya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dari Anas bin Malik, maka tiada larangan atau batasan oleh syara' kepada kita untuk merayakannya dengan cara lain. misalnya berukumpul dan membaca shalawat ataupun pujian kepadanya, menceritakan sirah nabawiyah agar tumbuh rasa cinta kepada Rasulullah, menghidangkan makanan untuk memberi makan fakir miskin ataupun sebagai sarana untuk mempererat silaturrahmi dengan sesama. karena Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk menyambung silaturrahmi, dan memberi manfaat kepada orang lain, baik berupa dakwah islamiyyah atau hidangan makanan. "Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain", begitulah sabda Rasulullah SAW.
mantappppppp
BalasHapusjika ada waktu mohon kunjungi kami di alamat:
http://peutrang.blogspot.com/
ajibbbbbbbb
BalasHapus