Pada prinsipnya, ziarah ke makam orang tua, keluarga, guru dan para
ulama itu dapat dilaksanakan kapan saja; mau pagi, siang, sore, malam,
boleh-boleh saja; hari Senin, Selasa, atau yang lainnya; seminggu
sekali, dua kali atau tiga kali, silakan. Sebab inti (hikmah) dari
ziarah ialah menebalkan keimanan dengan mengingat mati.
Tentu ini lebih baik ketimbang sepekan berpikir tentang dunia, kekayaan,
uang, dan lain sebagainya, yang tidak ada batasnya. Malah dikhawatirkan
akan menjerumuskan manusia ke lembah kesengsaraan. Tidakkah hidup ini
sekadar kesenangan yang palsu, bak fatamorgana yang menipu? Kalau kita
tidak pandai-pandai melapisinya dengan iman dan ilmu, apa jadinya?
Oleh karena itu, ziarah di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya,
sekalipun sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan. Dan
karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif
alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat
dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul
Fithri).
Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang yang sedang mudik ke
kampung halaman, ia akan merasa tentram jika sebelum minta maaf kepada
orang lain ia terlebih dahulu mengunjungi kubur orang tuanya yang
(ketepatan) meninggal lebih dulu.
Pada bab tentang merawat jenazah dan problem-problemnya, Imam Suyuthi
menukil dari Imam Ibnu Hajar dalan kitab Fatawi-nya yang mengatakan:
“Ruh seseorang berkait dengan jasad selama jasad itu masih utuh,
kemudian ruh itu lepas menuju Illiyyin atau Sijjin di sisi Allah. Ruh
tadi bahkan masih berkait dengan jasad meski jenazah berpindah dari satu
kubur ke kubur yang lain.
Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim dalam hal penjelasan mengenai hari
ziarah mengatakan: Tidak ada hadits shahih yang menerangkan ketentuan
hari untuk melakukan ziarah kubur dan tidak pula ada pembatasan berapa
kali ziarah.
Nah ada keterangan tentang keutamaan ziarah yang dilakukan pada hari
Jum’at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ
Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada
setiap hari jum’at, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat
sebagai bakti dia kepada orang tuanya. (HR Hakim)
Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar