Selasa, 20 Agustus 2013

BERTAWASSUL DENGAN ORANG MATI



Sebelum mengomentari hukum tawassul dengan orang mati terlebih dahulu kita ketahui apakah orang yang mati itu hidup dalam makamnya dan mendengat suara
kita.

Disa’at Rasululah SAW mensyari’atkan kepada umatnya agar mengucapkan salam kepada orang yang mati sa’at berziarah kubur sebenarnya ini sudah cukup kuat untuk di jadikan landasan bahwa orang mati itu masih hidup dalam alamnya dan mendengar salam kita.

Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan hadist-hadist Rasulullah yang menjelaskan bahwa orang mati itu hidup dalam alamnya dan mendengar suara kita di antaranya:
  1. Surat Alimron ayat 169
( ﻭﻻ ﺗﺤﺴﺒﻦ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻗﺘﻠﻮﺍ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻣﻮﺍﺗﺎ ﺑﻞ
ﺃﺣﻴﺎﺀ ﻋﻨﺪ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺮﺯﻗﻮﻥ )
Artinya: jangan engkau menyangka orang yang meninggal di jalan Allah itu mati melainkan mereka
hidup dihadapan Allah dan diberi rizqi
  1. Surat Albaqoro ayat 153
( ﻭﻻ ﺗﻘﻮﻟﻮﺍ ﻟﻤﻦ ﻳﻘﺘﻞ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻣﻮﺍﺕ ﺑﻞ ﺃﺣﻴﺎﺀ
ﻭﻟﻜﻦ ﺗﺸﻌﺮﻭﻥ )
Artinya: jangan kau katakana bagi orang yang
meninggal di jalan Allah itu mati melainkan mereka
hidup hanya saja kau tidak merasakannya.
  1. Hadis yang diriwayatkan Imam Muslim:
ﻣﺮﺭﺕ ﺑﻤﻮﺳﻰ ﻟﻴﻠﺔ ﺃﺳﺮﻱ ﺑﻲ ﻭﻫﻮ ﻗﺎﺋﻢ ﻳﺼﻠﻲ ﻓﻲ ﻗﺒﺮﻩ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻜﺜﻴﺐ ﺍﻷﺣﻤﺮ ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﺭﻗﻢ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ6107
Artinya : Rosulullah Bersabda: saya berjumpa Musa AS
pada malam isro yang mana saat itu Musa sedang Sholat dikuburannya yang terletak di tumpukan tanah merah.
  1. Hadist Imam Bukhori Dalam shohihnya.
    Disaat selesai perang Badar Rosulullah memanggil satu persatu orang-orang kafir yang meninggal lalu Umar berkata : ya rosulullah jasad tanpa Ruh tidak bisa berbicara seraya rosulullah menjawab Demi Allah sesunggunya engkau tidak mendengar apa yang aku katakan.

Hukum bertawassul dengan Orang Mati.

Berangkat dari masalah diatas bahwa orang yang mati
itu hidup dalam alamnya dan mendengar perkataan
orang yang masih hidup maka seseorang diperbolehkan bertawassul dengan mereka baik dengan baginda Nabi Muhammad SAW atau orang sholeh.
Adapun Hadist-hadist khusus yang menjelaskan masalah
ini sebagai berikut:
  • Hadist yang diriwayatkan Malik Addar
ﻋﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﺍﻟﺪﺍﺭﻱ ﻭﻛﺎﻥ ﺧﺎﺯﻥ ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻗﺤﻂ ﻓﻲ ﺯﻣﻦ ﻋﻤﺮ ﻓﺠﺎﺀ ﺭﺟﻞ ﺇﻟﻰ ﻗﺒﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﺳﺘﺴﻖ ﻻﻣﺘﻚ ﻓﺈﻧﻬﻢ ﻗﺪ ﻫﻠﻜﻮﺍ ﻓﺄﺗﻰ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻨﺎﻡ ﻓﻘﻴﻞ ﻟﻪ ﺍﺋﺖ ﻋﻤﺮﻓﺎﻗﺮﺋﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻭﺃﺧﺒﺮﻩ ﺑﺄﻧﻜﻢ ﻣﺴﺘﺴﻘﻮﻥ ﻭﻗﻞ ﻟﻪ ﻋﻠﻴﻚ ﺍﻟﻠﻜﻴﺲ ﻓﺄﺗﻰ ﻋﻤﺮ ﻓﺄﺧﺒﺮﻩ ﻓﺒﻜﻰ ﻋﻤﺮ ﺛﻢ ﻗﺎﻝ ﻳﺎﺭﺏ ﺁﻟﻮ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻋﺠﺰﺕ)ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻓﻲ ﺗﺎﺭﻳﺨﻪ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﻓﻲ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ ﺍﺳﻨﺎﺩﻩ ﺻﺤﻴﺢ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﺪﺍﻳﺔ ﻭﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ:ﺍﺳﻨﺎﺩﻩ ﺻﺤﻴﺢ )
Diriwayatkan Malik Addar pemegang Gudang di zaman Umar RA beliau berkata : terjadi musim kemarau dizaman Umar Alkhottob RA lalu ada seorang laki-laki datang kemakam rosulullah dan berkata ya rosulallah, riwayat lain : ya Muhammad: turunkan hujan
kepada umatmu karna mereka dalam kehancuran
kemudian orang tersebut mimpi berjumpa Rosulallah
dan beliau bersabda :
datanglah ke Umar dan sampaikan salamku serta beritahu kepadanya bahwa mereka akan
diturunkan hujan, katakan kepadanya engkau dalam keberhasilan, ahirnya orang tersebut datang ke sayyidina Umar RA dan memberitahu apa yang terjadi, umar Ra pun Menangis (ini diriwayatkan oleh
Imam bukhori dikitab Tarikh. ibnu hajar dalam Kitab Fathul bari dan Ibnu kathir dalam kitab Bidayah Wannihaya mengatakan isnadnya hasan
  • Perintah S.Aisyah RA untuk melubangi atap makam Rosulillah SAW supaya tidak ada penghalang antara makam dengan langit. akhirnya mereka melakukan perintah ini lalu Allah menurunkan hujan. (hadis ini diriwayatkan Imam Dharimi.
Kesimpulan:

Tawassul dengan orang hidup atau mati merupakan amaliyah yang di perbolehkan Syara` bukanlah suatu yang Bid`ah apalagi masuk katagori syirik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar