Selasa, 11 November 2014

KERANCUAN ALA SALAFI WAHABI DALAM PEMBAGIAN BID’AH

ANALISA PEMBAGIAN BID’AH MENJADI BID’AH DINIYYAH (AGAMA) DAN BID’AH DUNYAWIYYAH (DUNIA)

Bismillah,
Jika seseorang membagi bid’ah dalam kategori bid’ah yang baik atau “BID’AH HASANAH” dan “BID’AH SAYYI’AH” sungguh memiliki landasan hukum, setidaknya berhujjah dengan pernyataan Sayyidina Umar ra, ketika dengan tegas mengomentari penghimpunan jama’ah tarowih dengan kalimat “NI’MATIL BID’ATU HADZIHI”.  Apapun yang dikehendai Sayyidina Umar dengan kata Bid’ah dalam ucapan beliau, apakah Bid’ah menurut bahasa, atau bid’ah dalam istilah Syar’i. Yang pasti beliau telah menyatakan adanya bid’ah yang baik.

Begitu juga sikap awal Kholifah Abubakar ra, dan sahabat Zaid bin Tsabit ra, ketika menerima usulan menghimpun al qur’an, hal ini tercermin dari pernyataan beliau berdua :
كَيْفَ تَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“ Bagaimana anda mau melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rosululloh saw? ”

Bukankah ini indikasi kuat terhadap kekhawatiran beliau untuk terjerumus kedalam bid’ah sesat? Sekaligus mengisyaratkan bahwa gagasan Umar ra, untuk menghimpun al qur’an adalah bid’ah. Lantas apakah setelah beliau bertiga(yang juga di-ijma’i oleh para sahabat yang lain) menghimpun al qur’an, kita berani menganggap tindakan mereka adalah bid’ah sesat?

Inilah salah satu dari diantra sekian banyak hujjah para Ulama’ kami membagi bid’ah menjadi setidaknya dalam dua kategori, yakni “ BID’AH HASANAH/MAHMUDAH” dan “ BID’AH SAYYI’AH/ MADZMUMAH “
Lantas atas dasar apa Bid’ah dibagi dalam kategori “BID’AH AGAMA“ dan “BID’AH DUNIA“ ?

Jika kita analisa ternyata pembagian ini bermula dari kebuntuan setelah mengeneralisir (tanpa kecuali) kata كل dalam hadits كل بدعة ضلالة, yang mengakibatkan sulitnya dan hampir mustahil untuk menjalani roda kehidupan. Bayangkan jika segala yang tidak pernah dicontohkan Nabi saw maupun para sahabat ra, adalah Bid’ah sesat (tanpa kecuali), emang kita mau naik hajji pakai onta?  Berawal dari kenyataan ini muncullah solusi yang dipaksakan yakni membagi bid’ah dalam kategori “BID’AH AGAMA“ dan “BID’AH DUNIA“ .
Kelemahan pembagian Bid’ah dalam kategori “BID’AH AGAMA“ dan “BID’AH DUNIA“ atau menganggap urusan dunia bukan bid’ah dan tidak perlu dipermasalahkan:
- Pembagian ini tidak terdapat contohnya baik dari Rosululloh saw maupun para sahabat dan generasi Islam awal. Jika mereka (salafi/wahabi) konsisten dengan konsep mereka tentang bid’ah, seharusnya pembagian ini masuk kategori “BID’AH DHOLALAH”.  Dan menurut kami inilah contoh Bid’ah Dholalah, dimana mereka membuat ketetapan dalam agama yang tidak bersumber dari dalil-dalil agama.

- Membagi bid’ah dalam kategori :
“BID’AH AGAMA“ dengan mengacu pada hadits: من احدث في امرنا ما ليس منه فهو رد
“BID’AH DUNIA“ dengan mengacu pada hadits : انتم اعلم بامور دنياكم “Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian”.

Itu adalah sikap ceroboh dan memaksakan dalam mencari sandaran hujjah (dalil) yang pada akhirnya menimbulkan kerancuan. Berikut bukti lemahnya hujjah tersebut sekaligus dampak (kerancuan) yang ditimbulkannya:
Jika yang dimaksud bid’ah sesat dalam agama adalah : Menetapkan sesuatu yang tidak pernah ditetapkan oleh Syari’ (Alloh melalui Rosul-Nya) dalam arti mewajibkan apa yang tidak diwajibkan agama, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan agama, mensunnahkan atau memakruhkan sesuatu tidak dengan dalil-dalil syar’i, maka kami sepakat. Namun ketika membagi bid’ah dengan “BID’AH DUNIA” dengan bersandar pada hadits diatas, akan menimbulkan pemahaman: Bahwa segala sesuatu yang baru dalam urusan dunia, tidak memiliki konsekwensi hukum apapun. Bukankah orang bodoh yang tolol saja mengerti bahwa tidak semua urusan dunia ini baik? Sebagian ada yang baik (hasanah) dan sebagian ada yang buruk (sayyi’ah)

- Pembagian ini tidak memperhatikan metode para salaf as sholih dalam memahami nash-nash agama. Coba anda perhatikan Imam Bukhori menempatkan Hadits: وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ  diantaranya pada bab “Najsy”  (tindakan curang dalam jual beli), maka pertanyaannya sekali lagi adalah : Benarkah Bid’ah Dunia tidak memiliki konsekwansi apa-apa?

Wallohu A’lam

Senin, 10 November 2014

Dzikir yang Menghapus Dosa

Syekh Abdul Qodir Al-Jilany

Berapa kali anda belajar tetapi tidak pernah mengamalkannya? Karena itu sudah saatnya anda melimpat instistusi ilmu pengetahuan, saatnya sibuk dengan pengamalan dengan rasa ikhlas. Jika tidak anda tidak meraih keberuntungan sama sekali. Anda belajar pengetahuan belaka, berarti anda telah mendustai Allah Azza wa-Jalla melalui tindakan anda, berarti pula anda telah menarik tirai rasa malumu dari kedua matamu, lalu anda benar-benar menjadikannya sebagai obyek pandangan yang hina bagi yang melihatnya.

Anda telah meraihnya melalui hawa nafsumu, mencegahnya dengan nafsumu pula, bergerak dengan hawa nafsumu juga, maka hawa nafsu itulah yang menghancurkan anda. Raihlah semua dari Allah Azza wa-Jalla dalam seluruh perilaku anda dan amalkan dengan aturanNya. Bila saja anda mengamalkan ritual hukum belaka, anda akan sulit mengamalkan pengetahuan anda pada Allah Azza wa-Jalla. Ya Allah, sadarkan kami dari lelapnya orang-orang yang alpa. Amin.

Apabila dosa bertumpuk-tumpuk, maka datanglah bencana menimpamu. Namun bila anda taubat dan beristighfar kepada Tuhanmu Azza wa-Jalla, dan memohon kepadaNya, bencana itu hanya menimpa sekitarmu. Jika anda harus menerima cobaan, maka mohonlah kepada Allah Azza wa-Jalla agar diberi kesabaran dan keselarasan denganNya, hingga anda selamat dalam hubungan antara dirimu dengan DiriNya, sehingga yang terkoyak hanyalah fisik bukan batinnya, lahiriyahnya bukan batinnya, hartanya bukan agamanya. Maka cobaan akan menjadi nikmat, bukan penderitaan.

Hari orang munafiq, kalian hanya menerima ajaran dari Allah Azza wa-Jalla dan rasulNya sebatas formalitas belaka, bukan maknanya. Itu berarti anda dusta lahir batin, dan tentu saja anda hina di dunia dan di akhirat.

Orang yang maksiat itu hina dalam dirinya, dan pendusta itu pun  juga hina dalam dirinya. Hai para Ulama, jangan kotori ilmumu dengan pemburu dunia, jangan kau ikutkan sesuatu yang mulia dengan yang hina. Ilmu itu mulia, kehinaan itu adalah yang ada di tangan pemburu dunia.

Makhluk itu sendiri tidak mampu memberimu yang bukan bagianmu, namun ironisnya bagianmu  anda anggap berada di tangan mereka.  Bila anda sabar, bagianmu bakal tiba di atas apa yang ada di tangan mereka, dan anda tetap mulia.

Hati-hatilah! Siapa yang berambisi rizki malah tidak dapat rizki, dan siapa yang berambisi untuk diberi malah tidak diberi. Sibukkan dirimu dengan  aktivitas taat kepada Allah Azza wa-Jalla dan tinggalkan bersibuk ria memburu dunia. Allah Azza wa-Jalla lebih tahu kebutuhan dan yang mashlahah bagimu. Dalam hadits Qudsi Allah Azza wa-Jalla berfirman:

“Siapa yang sibuk berdzikir padaKu dibanding meminta padaKu, Aku beri dia, pemberian yang lebih utama dibanding apa yang Aku berikan pada orang-orang yang minta.”

Dzikir lisan saja, tanpa hati, tidak ada kemuliaan bagimu. Dzikir yang sesungguhnya adalah dzikirnya hati dan rahasia hati, baru menimbulkan dzikir lisan, dan berarti benar dzikir anda kepada Allah Azza wa-Jalla.

“Maka berdzikirlah kepadaKu, niscaya Aku mengingatmu, dan bersyukurlah kepadaKu dan jangan kufur padaKu.”  (QS. Al-Baqarah:152)

Dzikirlah kepada Allah Azza wa-Jalla, hingga engkau merasakan DzikirNya padaMu, dan dzikirlah kepadaNya sampai seluruh dosa-dosamu terhapuskan oleh dzikirmu, hingga dirimu sunyi dari dosa, lalu ta’at mu tanpa maksiat, maka disaat itulah Allah Azza wa-Jalla mengingatmu, dan anda tergolong orang yang berdzikir jauh dari mengingat makhlukNya, dzikirmu lebih dominan ketimbang permintaanmu, sampai semua tujuanmu adalah Dia mengalahkan semua tujuanmu yang ada.

Apabila Dia menjadi totalitas tujuanmu, Dia menjadikan kunci-kunci perbendaharaan kerajaanNya di hadapan hatimu. Sebab siapa yang mencintai Allah Azza wa-Jalla, ia tidak akan mencintai selain Dia, karena semua selain Dia sirna darinya. Bila cinta hamba padaNya berteguh dalam hatinya, cinta pada selain Dia akan keluar dari hatinya. Lalu seluruh anggota badannya meminum dari cinta itu, lahir batinnya aktif baik dalam gerak gerik maupun hakikatnya, lalu mempola dirinya untuk menjadi tidak biasa, jauh dari keramaian, dan bila sempurna penempuhan ini Allah Azza wa-Jalla telah mencintaiNya. Akal yang ada padamu senantiasa merenungkanNya. Kapankah anda menyendiri denganNya? Ingatlah malaikat maut bakal mendatangi anda, mencabut nyawa anda, memisahkan anda dari keluarga dan kekasih anda. Waspadalah, jangan sampai malaikat maut mencabut nyawa anda, sedangkan anda tidak senang bertemu dengan Allah Azza wa-Jalla, mengahadapNya di akhirat. Tunggulah maut itu, anda akan melihat yang lebih baik di sisiNya, dibanding apa pun di dunia.

Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat, dan lindungi kami dari azab neraka.

Minggu, 09 November 2014

DALIL DAN PENDAPAT ULAMA TENTANG KAFIR ORANG YANG MENJISIMKAN ALLAH

“Engkau tidaklah menemukan yang serupa dengan-Nya (Allah). (QS. Maryam: 65)
“Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya, dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya. (QS. as-Syura: 11)

Rasulullah Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam bersabda:
Allah ada pada azal (Ada tanpa permulaan) dan belum ada sesuatupun selain-Nya (H.R. al-Bukhari, al-Bayhaqi dan Ibn al-Jarud)

sayyidina Ali ibn Abi Thalib -berkata:
"Allah ada (pada azal) dan belum ada tempat dan Dia (Allah) sekarang (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula, ada tanpa tempat" (Dituturkan oleh al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitabnya al-Farq Bayn al-Firaq, h. 333).

Al-Imam al-Bayhaqi (w 458 H) dalam kitabnya al-Asma Wa ash-Shifat, hlm. 506, berkata:
"Sebagian dalam menafikan tempat bagi Allah mengambil dalil dari sabda Rasulullah shalllallahu 'alayhi wa sallam:
"Engkau Ya Allah azh-Zhahir (yang segala sesuatu menunjukkan akan ada-Nya), tidak ada sesuatu apapun di atas-Mu, dan Engkau al-Bathin (yang tidak dapat dibayangkan) tidak ada sesuatu apapun di bawah-Mu (HR. Muslim dan lainnya). Jika tidak ada sesuatu apapun di atas-Nya dan tidak ada sesuatu apapun di bawah-Nya maka berarti Dia ada tanpa tempat".

Al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari (w 324 H) berkata:"Sesungguhnya Allah ada tanpa tempat" (Diriwayatkan oleh al-Bayhaqi dalam kitab al-AsmaWa ash-Shifat).
Al-Imam al-Asy‘ari juga berkata: "Tidak boleh dikatakan bahwa Allah di satu tempat atau di semua tempat". Perkataan al-Imam al-Asy'ari ini dinukil oleh al-Imam Ibn Furak (w 406 H)
dalam kitab al-Mujarrad. Syekh Abd al-Wahhab asy-Sya'rani (w 973 H) dalam kitab al-Yawaqit Wa al-Jawahir menukil perkataan Syekh Ali al-Khawwash: "Tidak boleh dikatakan Allah ada di mana-mana". Maka aqidah yang wajib diyakini adalah bahwa Allah ada tanpa arah dan tanpa tempat.

al-Al-Imam al-Mujtahid Abu Hanifah an-Nu‘man ibn Tsabit (w 150 H), salah seorang ulama salaf terkemuka, perintis madzhab Hanafi, berkata:“Allah ta‘ala di akhirat kelak akan dilihat. Orang-orang mukmin akan melihat-Nya ketika mereka di surga dengan mata kepala mereka masing-masing dengan tanpa adanya keserupaan bagi-Nya, bukan sebagai bentuk yang berukuran, dan tidak ada jarak antara mereka dengan Allah (artinya bahwa Allah ada tanpa tempat, tidak di dalam atau di luar surga, tidak di atas, bawah, belakang, depan, samping kanan ataupun samping kiri) (Lihat al-Fiqhul Akbar karya Imam Abu Hanifah dengan Syarahnya karya Mulla Ali al-Qari, h. 136-137).

Al-Imam al-Mujtahid Muhammad ibn Idris as-Syafi‘i (w 204 H), perintis madzhab Syafi‘i, dalam salah satu kitab karyanya, al-Kaukab al-Azhar Syarh al-Fiqh al-Akbar, berkata:“Ketahuilah bahwa Allah tidak bertempat. Argumentasi atas ini ialah bahwa Dia ada tanpa permulaan dan tanpa tempat. Maka setelah menciptakan tempat Dia tetap pada sifat-Nya yang azali sebelum Dia menciptakan tempat; yaitu ada tanpa temapt. Tidak boleh pada hak Allah adanya perubahan, baik perubahan pada Dzat-Nya maupun pad asifat-sifat-Nya. Karena sesuatu yang memiliki tempat maka ia pasti memiliki arah bawah. Dan bila demikian maka ia pasti memiliki bentuk tubuh dan batasan. Dan sesuatu yang memiliki batasan pasti sebagai makhluk, dan Allah maha suci dari pada itu semua. Karena itu mustahil pada haknya terdapat istri dan anak. Sebab hal semacam itu tidak akan terjadi kecuali dengan adanya sentuhan, menempel dan terpisah. Allah mustahil pada-Nya sifat terbagi-bagi dan terpisahpisah. Tidak boleh dibayangkan dari Allah adanya sifat menempel dan berpisah. Oleh sebab itu adanya istilah suami, astri dan anak pada hak Allah adalah sesuatu yang mustahil‖ (Lihat al-Kaukab al-Azhar Syarh al-Fiqh al-Akbar, h. 13).

“Jika dikatakan bukankah Allah telah berfirman: ar-Rahman 'Ala al-'Arsy Istawa‖? Jawab:Ayat ini termasuk ayat mutasyabihat. Sikap yang kita pilih tentang hal ini dan ayat-ayat yang semacam dengannya ialah bahwa bagi seorang yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang ini agar supaya mngimaninya dan tidak secara mendetail membahasnya atau membicarakannya. Sebab seorang yang tidak memiliki kompetensi dalam hal ini ia tidak akan aman, ia akan jatuh dalam kesesatan tasybih. Kewajiban atas orang semacam ini, juga seluruh orang Islam, adalah meyakini bahwa Allah -seperti yang telah kita sebutkan di atas-, Dia tidak diliputi oleh tempat, tidak berlaku atas-Nya waktu dan zaman. Dia maha suci dari segala batasan atau bentuk dan segala penghabisan. Dia tidak membutuhkan kepada segala tempat dan arah. Dengan demikian orang ini menjadi selamat danri kehancuran dan kesesatan‖ (al-Kaukab al-Azhar Syarh al-Fiqh al-Akbar, h. 13).

Al-Imam al-Mujtahid Abu Abdillah Ahmad ibn Hanbal (w 241 H), perintis madzhab Hanbali, juga seorang Imam yang agung ahli tauhid. Beliau mensucikan Allah dari tempat dan arah. Bahkan beliau adalah salah seorang terkemuka dalam akidah tanzih. Dalam pada ini as-Syaikh Ibn Hajar al-Haitami menuliskan:“Apa yang tersebar di kalangan orang-orang bodoh yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Hanbali bahwa beliau telah menetapkan adanya tempat dan arah bagi Allah, maka sungguh hal tersebut adalah merupakan kedustaan dan kebohongan besar atasnya‖ (Lihat Ibn Hajar al-Haitami dalam al-Fatawa al-Haditsiyyah, h. 144)

Dan masih sangat banyak lagi dalil dan pendapat yang menunjukkan sesat nya aqidah2 dalam Tauhid yang di namai Manhaj Salaf sekarang,maka berhati2lah wahai saudara ku,dengan kelicikan kaum penyesat ummat itu,jangan mudah tertipu dengan kata2 manis mereka,tapi lihatlah dulu maksud dari nya,karena kebusukan2 mereka semua di balut dengan kata2/istilah yang menggugah hati.

na'uzubillah wa nasta'inuhu min dzalik

Pendapat Para Ulama Madzhab Tentang Wahhabi...

Ulama Madzhab Hanafi

Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut:
“مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).
“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).

Ulama Madzhab Hambali

Dari kalangan ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:

عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سُلَيْمَانَ التَّمِيْمِيُّ النَّجْدِيُّ وَهُوَ وَالِدُ صَاحِبِ الدَّعْوَةِ الَّتِيْ انْتَشَرَشَرَرُهَا فِي اْلأَفَاقِ لَكِنْ بَيْنَهُمَا تَبَايُنٌ مَعَ أَنَّ مُحَمَّدًا لَمْ يَتَظَاهَرْ بِالدَّعْوَةِ إِلاَّ بَعْدَمَوْتِ وَالِدِهِ وَأَخْبَرَنِيْ بَعْضُ مَنْ لَقِيْتُهُ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ عَمَّنْ عَاصَرَ الشَّيْخَ عَبْدَالْوَهَّابِ هَذَا أَنَّهُ كَانَ غَاضِبًا عَلىَ وَلَدِهِ مُحَمَّدٍ لِكَوْنِهِ لَمْ يَرْضَ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالْفِقْهِكَأَسْلاَفِهِ وَأَهْلِ جِهَتِهِ وَيَتَفَرَّسُ فِيْه أَنَّهُ يَحْدُثُ مِنْهُ أَمْرٌ .فَكَانَ يَقُوْلُ لِلنَّاسِ: يَا مَا تَرَوْنَ مِنْ مُحَمَّدٍ مِنَ الشَّرِّ فَقَدَّرَ اللهُ أَنْ صَارَ مَاصَارَ وَكَذَلِكَ ابْنُهُ سُلَيْمَانُ أَخُوْ مُحَمَّدٍ كَانَ مُنَافِيًا لَهُ فِيْ دَعْوَتِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ رَدًّا جَيِّداًبِاْلآَياَتِ وَاْلآَثاَرِ وَسَمَّى الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ رَدَّهُ عَلَيْهِ ( فَصْلُ الْخِطَابِ فِي الرَّدِّ عَلىَمُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ ) وَسَلَّمَهُ اللهُ مِنْ شَرِّهِ وَمَكْرِهِ مَعَ تِلْكَ الصَّوْلَةِ الْهَائِلَةِ الَّتِيْأَرْعَبَتِ اْلأَبَاعِدَ فَإِنَّهُ كَانَ إِذَا بَايَنَهُ أَحَدٌ وَرَدَّ عَلَيْهِ وَلَمْ يَقْدِرْ عَلَى قَتْلِهِ مُجَاهَرَةًيُرْسِلُ إِلَيْهِ مَنْ يَغْتَالُهُ فِيْ فِرَاشِهِ أَوْ فِي السُّوْقِ لَيْلاً لِقَوْلِهِ بِتَكْفِيْرِ مَنْ خَالَفَهُوَاسْتِحْلاَلِ قَتْلِهِ. اهـ (ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).

“Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi. Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).

Ulama Madzhab Syafi'i

Dari kalangan ulama madzhab Syafi’i, al-Imam al-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan al-Makki, guru pengarang I’anah al-Thalibin, kitab yang sangat otoritatif (mu’tabar) di kalangan ulama di Indonesia, berkata:
وَكَانَ السَّيِّدُ عَبْدُ الرَّحْمنِ الْأَهْدَلُ مُفْتِيْ زَبِيْدَ يَقُوْلُ: لاَ يُحْتَاجُ التَّأْلِيْفُ فِي الرَّدِّ عَلَى ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ، بَلْ يَكْفِي فِي الرَّدِّ عَلَيْهِ قَوْلُهُ صلى الله عليه وسلم سِيْمَاهُمُ التَّحْلِيْقُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَفْعَلْهُ أَحَدٌ مِنَ الْمُبْتَدِعَةِ اهـ (السيد أحمد بن زيني دحلان، فتنة الوهابية ص/٥٤).
“Sayyid Abdurrahman al-Ahdal, mufti Zabid berkata: “Tidak perlu menulis bantahan terhadap Ibn Abdil Wahhab. Karena sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam cukup sebagai bantahan terhadapnya, yaitu “Tanda-tanda mereka (Khawarij) adalah mencukur rambut (maksudnya orang yang masuk dalam ajaran Wahhabi, harus mencukur rambutnya)”. Karena hal itu belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan ahli bid’ah.” (Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Fitnah al-Wahhabiyah, hal. 54).

Ulama Madzhab Maliki

Dari kalangan ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut:

هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمُ الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧).
“Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).

Jumat, 07 November 2014

Sifat-sifat Wahabi / Salafi yang Tercela

Dari Kitab DURARUSSANIYAH FIR RADDI ALAL WAHABIYAH Syeikhul Islam Allamah Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan Asy-Syafi’i.

Diantara sifat-sifatnya yang tercela ialah kebusukannya dan kekejiannya dalam melarang orang berziarah ke makam Nabi saw dan membaca sholawat atas Nabi saw, bahkan Muhammad bin Abdul Wahhab sampai menyakiti orang yang hanya sekedar mendengarkan bacaan sholawat dan yang membacanya dimalam Jum’at serta yang mengeraskan bacaannya di atas menara-menara dengan siksaan yang amat pedih.

Pernah suatu ketika salah seorang lelaki buta yang memiliki suara yang bagus bertugas sebagai muadzin, dia telah dilarang mengucapkan shalawat di atas menara, namun lelaki itu selesai melakukan adzan membaca shalawat, maka langsung seketika itu pula dia diperintahkan untuk dibunuh, kemudian dibunuhlah dia. Setelah itu Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : “perempuan-perempuan yang berzina dirumah pelacuran adalah lebih sedikit dosanya daripada para muadzin yang melakukan adzan di menara-menara dengan membaca shalawat atas Nabi.

Kemudian dia memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk memelihara kemurnian tauhid. Maka betapa kejinya apa yang diucapkannya dan betapa jahatnya apa yang dilakukanya Tidak hanya itu saja, bahkan diapun membakar kitab Dalail ul-Khairat. Kitab Dalail Khairat adalah kitab yang memuat 200 Nama-nama Nabi saw, kitab inilah yang dibaca para pejuang Afghanistan sehingga mampu mengusir Uni Sovyet / Rusia, seperti juga Salahuddin al Ayubi yang menghidupkan Mawlid Nabi sehingga tentaranya mampu menahan pasukan Nasrani.

Namun kemudian Wahabi mengirim Taliban yang akan membakar kitab-kitab tsb) dan juga kitab-kitab lainnya yang memuat bacaan-bacaan shalawat serta keutamaan membaca salawat Nabi saw ikut dibakar, sambil berkata apa yang dilakukan ini semata-mata untuk memelihara kemurnian tauhid.

Dia juga melarang para pengikutnya membaca kitab-kitab fiqih, tafsir dan hadits serta membakar sebagian besar kitab-kitab tsb, karena dianggap susunan dan karangan orang-orang kafir. Kemudian menyarankan kepada para pengikutnya untuk menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga para pengikutnya menjadi BIADAB dan masing-masing menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kadar kemampuannya, sekalipun tidak secuilpun dari ayat Al Qur’an yang dihafalnya.

Lalu ada seseorang dari mereka berkata kepada seseorang : “Bacalah ayat Al Qur’an kepadaku, aku akan menafsirkanya untukmu, dan apabila telah dibacakannya kepadanya maka dia menafsirkan dengan pendapatnya sendiri. Dia memerintah kepada mereka untuk mengamalkan dan menetapkan hukum sesuai dengan apa yang mereka fahami serta memperioritaskan kehendaknya diatas kitab-kitab ilmu dan nash-nash para ulama, dia mengatakan bahwa sebagian besar pendapat para imam keempat madzhab itu tidak ada apa-apanya.

Sekali waktu, kadang memang dia menutupinya dengan mengatakan bahwa para imam ke empat madzhab Ahlus Sunnah adalah benar, namun dia juga mencela orang-orang yang sesat lagi menyesatkan. Dan dilain waktu dia mengatakan bahwa syari’at itu sebenarnya hanyalah satu, namun mengapa mereka (para imam madzhab) menjadikan 4 madzhab.

Ini adalah kitab Allah dan Sunnah Rasul, kami tidak akan beramal, kecuali dengan berdasar kepada keduanya dan kami sekali-kali tidak akan mengikuti pendapat orang-orang Mesir, Syam dan India. Yang dimaksud adalah pendapat tokoh-tokoh ulama Hanabilah dll dari ulama-ulama yang menyusun buku-buku yang menyerang fahamnya.

Dengan demikian, maka faham Wahabi adalah orang yang membatasi kebenaran, hanya yang ada pada sisinya, yang sejalan dengan nash-nash syara’ dan ijma’ ummat, serta membatasi kebathilan di sisinya apa yang tidak sesuai dengan keinginannya, sekalipun berada diatas nash yang jelas yang sudah disepakati oleh ummat.

Dan mereka wahabi adalah orang yang mengurangi keagungan Rasulullah saw dengan banyak sekali atas dasar memelihara kemurnian tauhid mereka mengatakan bahwa Nabi saw itu tak ubahnya :”THORISY”. Thorisy adalah istilah kaum orientalis yang berarti seseorang yang diutus dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Artinya, bahwa Nabi saw itu adalah pembawa kitab, yakni puncak kerasulan beliau itu seperti “Thorisy” yang diperintah seorang amir atau yang lain dalam suatu masalah untuk manusia agar disampaikannya kepada mereka, kemudian sesudah itu berpaling.

Mereka menganggap Rasulullah saw tak ubahnya seperti seorang tukang pos yang bertugas menyampaikan surat kepada orang yang namanya tercantum dalam sampul surat, kemudian sesudah menyampaikannya kepada yang bersangkutan, maka pergilah dia. Dengan ini maka jelaslah bahwa kaum Wahabi hanya mengambil al Qur’an sebagian dan sebagian dia tinggalkan.

Dan meraka (para pengikutnya itu) pun memberitahukan apa yang mereka ucapkan itu kepadanya namun dia menampakkan kerelaannya, serta boleh jadi mereka juga mengucapkan kata-kata itu dihadapan gurunya, namun rupa-rupanya dia juga merestuinya, sehingga ada sebagian pengikutnya yang berkata :”SESUNGGUHNYA TONGKATKU INI LEBIH BERGUNA DARIPADA MUHAMMAD, KARENA TONGKATKU INI BISA AKU PAKAI UNTUK MEMUKUL ULAR, SEDANG MUHAMMAD SETELAH MATI TIDAK ADA SEDIKITPUN KEMANFA’ATAN YANG TERSISA DARINYA, KARENA DIA (RASULULLAH S A W) ADALAH SEORANG THORISY DAN SEKARANG SUDAH BERLALU”.

Sebagian ulama’ yang menyusun buku yang menolak faham ini mengatakan bahwa ucapan-ucapan seperti itu adalah “KUFUR” menurut ke empat madzhab, bahkan kufur menurut pandangan seluruh para ahli Islam.

Catatan :

Jika perlakuan Abdul Wahhab dan pengikutnya kepada Nabi s a w sedemikian rupa, maka apakah masuk akalkah orang-orang kayak ini setia kepada sahabat dan kaum Salafush-Sholihin ? Sungguh sangat berbeda antara Salfus Solihin dengan mereka saat ini, jadi pengakuannya sebagai akidah yang mengikuti Salaf-Sholeh / Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah penipuan untuk mengelabuhi orang-orang awam.

Jika Nabi s a w dikatakan “Thorisy karena sudah berlalu”, mengapa para pengikut Wahabi itu tidak juga mengatakan Muhammad bin Abdul Wahhab itu “sudah berlalu”, mengapa mereka masih diangung-agungkan dan diikuti dengan taklid. Inilah yang dinamakan “PELARANGAN PENGKULTUSAN YANG MELAHIRKAN PENGKULTUSAN BARU”.

- Wahabi membid’ahkan Mawlid Salawat Nabi, semntara dalam Al-Qur’an Allah berfirman, Innalloha wa malaikatuhu yu sholluna alan Nabi, Ya ayyuhal ladzina amanu shollu alaiihi wa salimu taslima. “Aku dan Malaikatku bersalawat untuk nabi, wahai orang yang beriman, bersalawatlah kalian dan menucapkan salam kepada nabi saw”. Allah swt menyuruh kita solat, puasa, zakat, haji, tetapi Allah tak perlu dan tak butuh solat kita, Allah menuruh kita bersalawat atas nabi, dan Allah sendiri bersalawat kepada Nabi saw.

- Orang-orang Wahabi yang membenci Mawlid Nabi ini nantinyapun minta syafa’at pada Nabi saw di Hari Mahsyar nanti, sementara didunia ini mereka membenci orang2 yang bersalawat.

- Mereka membid’ahkan ziarah ke makam Nabi saw, sementara mereka sendiri menziarahi makam Abdul Wahab. Mereka pun berziarah kemakam orang tuanya ketika puasa akan dimulai, atau ketika lebaran. Sementara mereka membid’ahkan ziarah. Ziarah dalam hadist Nabi saw bahkan dianjurkan untuk mengingat mati. Apakah kita tak boleh berziarah kemakam orang tua kita, memeliharanya, mendoakan guru-guru kita yang mengajarkan Islam kepada kita. Inilah Islam sejati yang penuh cinta, bukan seperti Islam Wahabai salafi yang penuh kemarahan dengan kata-kata Bid’ah. Ucapannya menyakiti hati sesama muslim lainnya.

- Wahabi melarang Mawlid Nabi saw yang artinya memperingati Kelahiran Nabi tercinta saw, tetapi mereka merayakan hari ulang tahun anaknya , orang tuanya. Bila mereka mengatakan tak tak merayakan, lihatlah bahkan betapa keringnya hati mereka, tak ada cinta samasekali. Bukan Islam yang kering seperti ini yang dianut Mayoritas Muslim dunia. Ahlul Sunah wal Jamaah hampir 90% masyarakat muslim dunia merayakan mawlid, di Yaman , Damascus, Yordania, Negara- afrika, Asia Tenggara, Timur Tengah dll.

Wahabi di Indonesia sangat sedikit dan minoritas, tetapi lihatlah teriakan mereka begitu menantang para Ahlul Sunah wal Jamaah, Islam tradisional (90%) mereka telah menabuh genderang peperangan kepada kaum muslim yang lain di Indonesia dan di negara2 lain. Mereka diusir di Eropa Amerika karena faham fundamentalis radikalnya.

Hadis Khawarij Kaitannya Dengan Najd Dan Arah Timur

Hadis Khawarij Kaitannya Dengan Najd Dan Arah Timur
Sebagian dari pengikut salafy menjadikan hadis khawarij sebagai hujjah untuk menetapkan kalau hadis fitnah tanduk setan merujuk ke Irak bukan ke Najd. Mereka menunjukkan kalau khawarij itu muncul di Irak dan terdapat hadis yang mengkaitkannya dengan arah timur. Sayang sekali mereka tidak memperhatikan kalau sebenarnya Najd juga punya kaitan yang erat dengan khawarij. Bisa dibilang munculnya khawarij itu bermula dari Najd.

.

Hadis Asal Mula Khawarij

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ يُنْظَرُ إِلَى نَصْلِهِ فَلَا يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى رِصَافِهِ فَمَا يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى نَضِيِّهِ وَهُوَ قِدْحُهُ فَلَا يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ ثُمَّ يُنْظَرُ إِلَى قُذَذِهِ فَلَا يُوجَدُ فِيهِ شَيْءٌ قَدْ سَبَقَ الْفَرْثَ وَالدَّمَ آيَتُهُمْ رَجُلٌ أَسْوَدُ إِحْدَى عَضُدَيْهِ مِثْلُ ثَدْيِ الْمَرْأَةِ أَوْ مِثْلُ الْبَضْعَةِ تَدَرْدَرُ وَيَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنْ النَّاسِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ فَأَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ هَذَا الْحَدِيثَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَاتَلَهُمْ وَأَنَا مَعَهُ فَأَمَرَ بِذَلِكَ الرَّجُلِ فَالْتُمِسَ فَأُتِيَ بِهِ حَتَّى نَظَرْتُ إِلَيْهِ عَلَى نَعْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي نَعَتَهُ

Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman yang berkata telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri yang berkata telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdurrahman bahwa Abu Sa’id Al Khudri radiallahu ‘anhu berkata kami bersama Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan Beliau sedang membagi harta rampasan perang, tiba-tiba datanglah Dzul Khuwaisirah dan dia seorang laki-laki dari bani Tamim, ia berkata “wahai Rasulullah berbuat adillah?”. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “celaka engkau, siapa yang bisa berlaku adil jika aku dikatakan tidak berlaku adil, sungguh celaka dan rugi jika aku tidak berlaku adil”. Umar berkata “wahai Rasulullah izinkanlah aku memenggal lehernya”. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “biarkanlah ia, sesungguhnya ia memiliki para sahabat dimana salah seorang dari kalian menganggap kecil shalat kalian dibanding shalat mereka dan puasa kalian dibanding puasa mereka, mereka membaca Al Qur’an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya. Dilihat mata panahnya maka tidak nampak apapun, dilihat pegangan panahnya maka tidak nampak apapun, dilihat batang panahnya maka tidak nampak apapun, dilihat bulu panahnya maka tidak nampak apapun sungguh ia mendahului kotoran dan darah. Ciri-ciri mereka adalah seorang laki-laki hitam yang salah satu lengannya seperti payudara perempuan atau seperti daging yang bergerak-gerak dan mereka keluar saat terjadi perselisihan di antara orang-orang. Abu Sa’id berkata “aku bersaksi bahwa aku mendengar hadis ini dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan aku bersaksi bahwa Ali bin Abi Thalib telah memerangi mereka dan ketika itu aku bersamanya, maka ia [Ali] memerintahkan untuk mencari laki-laki itu, akhirnya orang itu ditangkap dan dibawa kehadapannya maka aku bisa melihat ciri-ciri yang disebutkan oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] [Shahih Bukhari 4/200 no 3610]

حدثنا محمد بن رمح بن المهاجر أخبرنا الليث عن يحيى بن سعيد عن أبي الزبير عن جابر بن عبدالله قال أتي رجل رسول الله صلى الله عليه و سلم بالجعرانة منصرفه من حنين وفي ثوب بلال فضة ورسول الله صلى الله عليه و سلم يقبض منها يعطى الناس فقال يا محمد اعدل قال ويلك ومن يعدل إذا لم أكن أعدل ؟ لقد خبت وخسرت إن لم أكن أعدل فقال عمر بن الخطاب رضي الله عنه دعني يا رسول الله فأقتل هذا المنافق فقال معاذ الله أن يتحدث الناس أني أقتل أصحابي إن هذا وأصحابه يقرأون القرآن لا يجاوز حناجرهم يمرقون منه كما يمرق السهم من الرمية

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh bin Muhajir yang berkata telah mengabarkan kepada kami Laits dari Yahya bin Sa’id dari Abu Zubair dari Jabir bin ‘Abdullah yang berkata “seseorang datang kepada Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] di Ji’ranah setelah pulang dari perang Hunain. Ketika itu dalam pakaian Bilal terdapat perak maka Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] membagikannya kepada manusia. Orang tersebut berkata “wahai Muhammad berlaku adillah?”. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “celaka engkau, siapa yang bisa berlaku adil jika aku dikatakan tidak berlaku adil? Sungguh celaka dan rugi jika aku tidak berbuat adil. Umar berkata “wahai Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] izinkanlah aku membunuh munafik ini”. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “aku berlindung kepada Allah dari pembicaraan orang-orang bahwa aku membunuh sahabatku sendiri, sesungguhnya orang ini dan para sahabatnya suka membaca Al Qur’an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka, mereka keluar darinya seperti anak panah yang lepas dari busurnya” [Shahih Muslim 2/740 no 1063]

Jadi sebenarnya cikal bakal khawarij sudah muncul dizaman Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yaitu dari salah seorang sahabat Nabi yang dipanggil Dzul Khuwaisirah berserta para sahabatnya. Ibnu Hajar memasukkannya dalam kitabnya Al Isabah dimana ia mengatakan kalau Ibnu Atsir memasukkan Dzul Khuwaisirah sebagai sahabat Nabi dan ia seorang laki-laki dari bani tamim, selain itu diriwayatkan kalau namanya adalah Hurqus bin Zuhair [Al Isabah  2/411 no 2452]. Disebutkan pula kalau ada yang mengatakan ia adalah Dzu Tsudayyah orang yang terbunuh bersama khawarij lainnya di Nahrawan [Al Isabah 2/409 no 2448]

Dzul Khuwaisirah termasuk penduduk Bani Tamim dan di masa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] penduduk Bani Tamim tinggal di wilayah timur jazirah arab yaitu Najd. Bani Tamim adalah suku arab keturunan Tamim bin Murr bin Ad yang nasabnya sampai kepada Ilyas bin Mudhar, jadi mereka termasuk bani Mudhar.

.

.

.

Bani Tamim Tinggal Di Najd

حدثنا محمد بن المثنى حدثنا مؤمل بن إسماعيل حدثنا نافع بن عمر بن جميل الجمحي حدثني بن أبي مليكة حدثني عبد الله بن الزبير أن الأقرع بن حابس قدم على النبي صلى الله عليه و سلم فقال أبو بكر يا رسول الله استعمله على قومه فقال عمر لا تستعمله يا رسول الله فتكلما عند النبي صلى الله عليه و سلم حتى ارتفعت أصواتهما فقال أبو بكر لعمر ما أردت إلا خلافي قال ما أردت خلافك قال فنزلت هذه الآية { يا أيها الذين آمنوا لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النبي } فكان عمر بن الخطاب بعد ذلك إذا تكلم عند النبي صلى الله عليه و سلم لم يسمع كلامه حتى يستفهمه قال وما ذكر بن الزبير جده يعني أبا بكر

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna yang berkata telah menceritakan kepada kami Mu’ammal bin Ismail yang berkata telah menceritakan kepada kami Nafi’ bin Umar bin Jamil Al Jimahiy yang berkata telah menceritakan kepadaku Ibnu Abi Mulaikah yang berkata telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Zubair bahwa Aqra’ bin Habis mendatangi Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka Abu Bakar berkata “jadikanlah ia sebagai wakilmu atas kaumnya”. Umar berkata “jangan jadikan ia sebagai wakilmu, wahai Rasulullah”. Mereka terus membicarakannya disamping Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] sehingga suara mereka semakin keras. Abu Bakar berkata kepada Umar “tidak ada yang kau inginkan kecuali menyelisihiku”. Umar berkata “aku tidak bermaksud menyelisihimu”. Maka turunlah ayat “wahai orang-orang yang beriman janganlah meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi” [al hujurat ayat 2] maka Umar bin Khattab sejak saat itu jika berbicara kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] hampir tidak terdengar perkataannya hingga Beliau sering menanyakannya. Ibnu Zubair tidak menyebutkan tentang kakeknya Abu Bakar. [Shahih Sunan Tirmidzi 5/387 no 3266]

حَدَّثَنَا يَسَرَةُ بْنُ صَفْوَانَ بْنِ جَمِيلٍ اللَّخْمِيُّ حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ كَادَ الْخَيِّرَانِ أَنْ يَهْلِكَا أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا رَفَعَا أَصْوَاتَهُمَا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَدِمَ عَلَيْهِ رَكْبُ بَنِي تَمِيمٍ فَأَشَارَ أَحَدُهُمَا بِالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ أَخِي بَنِي مُجَاشِعٍ وَأَشَارَ الْآخَرُ بِرَجُلٍ آخَرَ قَالَ نَافِعٌ لَا أَحْفَظُ اسْمَهُ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لِعُمَرَ مَا أَرَدْتَ إِلَّا خِلَافِي قَالَ مَا أَرَدْتُ خِلَافَكَ فَارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا فِي ذَلِكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ } الْآيَةَ قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ فَمَا كَانَ عُمَرُ يُسْمِعُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ هَذِهِ الْآيَةِ حَتَّى يَسْتَفْهِمَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ ذَلِكَ عَنْ أَبِيهِ يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ

Telah menceritakan kepada kami Yasarah bin Shafwan bin Jamil Al Lakhmiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Nafi’ bin Umar bahwa Ibnu Abi Mulaikah berkata “hampir saja dua orang terbaik celaka yaitu Abu Bakar dan Umar. Keduanya telah meninggikan suaranya di sisi Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] ketika datang kafilah dari bani Tamim. Salah satu dari mereka menunjuk Aqra’ bin Habis saudara bani Mujasyi’ menjadi pemimpin. Dan yang lainnya menunjuk seorang lainnya. Nafi’ berkata ‘aku tidak hafal namanya’. Kemudian Abu Bakar berkata kepada Umar “tidak ada yang kau inginkan kecuali menyelisihiku”. Umar menjawab “aku tidak bermaksud menyelisihimu”. Suara keduanyapun meninggi membicarakan itu, maka turunlah ayat “wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu meninggikan suara melebihi suara Nabi” [Al Hujurat ayat 2]. Ibnu Zubair berkata “setelah itu, Umar tidak pernah memperdengarkan kepada Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] sampai Beliau meminta kejelasannya dan Ibnu Zubair tidak menyebutkan itu dari ayahnya yaitu Abu Bakar [Shahih Bukhari 6/137 no 4845]

حدثنا هناد بن السري حدثنا أبو الأحوص عن سعيد بن مسروق عن عبدالرحمن بن أبي نعم عن أبي سعيد الخدري قال بعث علي رضي الله عنه وهو باليمن بذهبة في تربتها إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فقسمها رسول الله صلى الله عليه و سلم بين أربعة نفر الأقرع بن حابس الحنظلي وعيينة بن بدر الفزاري وعلقمة بن علاثة العاشمري ثم أحد بني كلاب وزيد الخير الطائي ثم أحد بني نبهان قال فغضبت قريش فقالوا أتعطي صناديد نجد وتدعنا ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم إني إنما فعلت ذلك لأتألفهم

Telah menceritakan kepada kami Hanaad bin As Sariy yang berkata telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari ‘Abdurrahman bin Abi Na’m dari Abu Sa’id Al Khudri yang berkata Ali radiallahu ‘anhu yang sedang berada di Yaman, mengirimkan emas yang masih dalam bijinya kepada Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] kemudian Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]  membagikannya kepada empat orang yaitu Aqra’ bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badr Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al ‘Asymiri yaitu salah seorang dari Bani Kilab, dan Zaid Al Khair At Tha’iy yaitu salah seorang dari Bani Nabhan. Orang-orang Quraisy marah dan berkata Apakah Beliau  [shallallahu ‘alaihi wasallam] memberi para pemimpin Najd, dan tidak memberikan kepada kita? Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Aku melakukan itu adalah untuk menarik hati mereka”. [Shahih Muslim 2/741 no 1064]

Hadis-hadis di atas menyebutkan kalau Aqra’ bin Habis Al Hanzhaliy adalah orang terkemuka dari bani Tamim sehingga ia dicalonkan sebagai pemimpin atas kaumnya dan dalam hadis itu disebutkan kalau ia salah seorang pemuka atau pemimpin Najd. Maka disini terdapat dalil yang menunjukkan kalau bani Tamim di masa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tinggal atau menetap di Najd.

Maka disini kita melihat apa kaitannya Khawarij dengan Najd. Mereka yang nantinya menjadi khawarij dan diperangi oleh Imam Ali ternyata sudah ada di zaman Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan pencetusnya adalah Dzul Khuwaisirah seorang laki-laki dari bani Tamim. Pada masa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam], Dzul Khuwaisirah dan para sahabatnya beserta keturunannya termasuk dalam bani Tamim dan tinggal di Najd.

Sejak zaman Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] sebagian penduduk Tamim dikenal dengan sikapnya yang tidak baik kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Mereka dikenal dengan sikapnya yang kasar walaupun harus diakui tidak semua bani Tamim seperti itu.

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا جَامِعُ بْنُ شَدَّادٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ مُحْرِزٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَقَلْتُ نَاقَتِي بِالْبَابِ فَأَتَاهُ نَاسٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ اقْبَلُوا الْبُشْرَى يَا بَنِي تَمِيمٍ قَالُوا قَدْ بَشَّرْتَنَا فَأَعْطِنَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ دَخَلَ عَلَيْهِ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ الْيَمَنِ فَقَالَ اقْبَلُوا الْبُشْرَى يَا أَهْلَ الْيَمَنِ إِذْ لَمْ يَقْبَلْهَا بَنُو تَمِيمٍ قَالُوا قَدْ قَبِلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالُوا جِئْنَاكَ نَسْأَلُك عَنْ هَذَا الْأَمْرِ قَالَ كَانَ اللَّهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ وَكَتَبَ فِي الذِّكْرِ كُلَّ شَيْءٍ وَخَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَنَادَى مُنَادٍ ذَهَبَتْ نَاقَتُكَ يَا ابْنَ الْحُصَيْنِ فَانْطَلَقْتُ فَإِذَا هِيَ يَقْطَعُ دُونَهَا السَّرَابُ فَوَاللَّهِ لَوَدِدْتُ أَنِّي كُنْتُ تَرَكْتُهَا

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh bin Ghiyats yang berkata telah menceritakan kepadaku ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Al’Amasy yang berkata telah menceritakan kepada kami Jami’ bin Syadad dari Shafwan bin Muhriz sesungguhnya telah mengabarkan kepadanya dari ‘Imran bin Hushain radiallahu ‘anhum yang berkata “aku masuk menemui Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan aku mengikat untaku di pintu. Kemudian datanglah orang-orang dari bani Tamim. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “terimalah kabar gembira wahai bani Tamim”. Mereka berkata “sungguh engkau telah memberi kami kabar gembira maka berikanlah kami sesuatu yang lain” mereka mengucapkannya dua kali  kemudian masuklah orang-orang Yaman, maka Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “terimalah kabar gembira wahai orang-orang Yaman karena bani Tamim telah menolaknya”. Mereka berkata “kami menerima wahai Rasulullah” mereka berkata “kami datang kepadamu untuk bertanya urusan ini”. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Allah telah ada dan tidak ada apa-apa selain-Nya, kemudian Arsy- Nya di atas air dan dituliskan segala sesuatu dalam Az Zikru kemudian Allah menciptakan langit dan bumi. Tiba-tiba seseorang memanggilku “untamu terlepas wahai Ibnu Hushain”. Aku keluar dan untaku hilang di tengah padang pasir. Demi Allah alangkah baiknya kubiarkan saja unta itu [Shahih Bukhari 4/105-106 no 3191]

Hadis ini menunjukkan tabiat orang-orang bani Tamim yang tidak memiliki kepedulian terhadap ilmu agama. Dalam riwayat lain disebutkan bahkan wajah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] menjadi berubah ketika mendengar jawaban dari orang-orang bani Tamim. Jadi bisa dimaklumi kalau orang-orang dengan tabiat seperti ini menjadi cikal bakal kaum khawarij. Tentu saja sekali lagi kami tidak menyatakan bahwa begitulah semua orang dari bani Tamim, sudah cukup dikenal sebagian sahabat Nabi dari bani Tamim yang setia dan taat kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam].

Pernah suatu ketika delegasi bani tamim datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantara mereka terdapat Aqra’ bin Habis At Tamimi, Uyainah bin Hishn, Qais bin Harits, Qais bin Ashim, dan Utharid bin Hajib. Mereka datang ke rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berteriak memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari luar sehingga turunlah ayat “sesungguhnya orang-orang yang memanggilmu ke luar kamarmu kebanyakan mereka tidak mengerti” [Al Hujurat ayat 4] dan diantara mereka terdapat Utharid bin Hajib yang berkata

فقام عطارد بن حاجب فقال الحمد لله الذي له علينا الفضل والمن وهو أهله الذي جعلنا ملوكا ووهب لنا أموالا عظاما نفعل فيها المعروف وجعلنا أعز أهل المشرق وأكثره عددا وأيسره عدة ، فمن مثلنا في الناس ؟ ألسنا برءوس الناس وأولي فضلهم ؟ فمن فاخرنا فليعدد مثل ما عددنا وإنا لو نشاء لأكثرنا الكلام ولكنا نحيا من الإكثار فيما أعطانا وإنا نعرف بذلك أقول هذا لأن تأتوا بمثل قولنا وأمر أفضل من أمرنا ثم جلس

Maka Uthaarib bin Haajib berdiri dan berkata “segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kami keutamaan dan karunia dan Dialah yang berhak untuk dipuji. Dia yang telah menjadikan kami sebagai raja dan memberikan kepada kami harta yang banyak kemudian kami berbuat baik dengan harta itu. Dia menjadikan kami sebagai orang-orang timur [ahlul masyriq] yang paling kuat, paling banyak jumlahnya dan lengkap persenjataannya. Siapakah diantara manusia yang seperti kami?. Bukankah kami adalah pemimpin mereka dan paling utama diantara mereka?. Siapa yang dapat menyaingi kami maka hendaknya ia menyebutkan seperti apa yang telah kami sebutkan. Dan jika kami mau kami bisa mengatakan yang lebih banyak lagi tetapi kami malu menyebutkan semua yang telah diberikan kepada kami, hal itu telah kami ketahui. Inilah perkataan kami dan hendaknya kalian mengatakan seperti yang telah kami katakan atau bahkan lebih utama dari apa yang kami sebutkan, kemudian ia duduk [Sirah Ibnu Hisyam 2/562]

Kisah ini menyebutkan bagaimana tabiat kasar dari bani tamim. Mereka berteriak memanggil Nabi dari luar bilik Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan tentu sebagai sebuah delegasi tidak sewajarnya bersikap seperti itu. Dari kisah di atas kita dapat melihat bahwa bani Tamim memang dikenal sebagai orang-orang timur [masyriq] di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga mereka dengan bangga mengatakannya di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Disini kita dapat melihat apa kaitannya Khawarij dengan arah timur?. Khawarij dicetuskan oleh Dzul Khuwaisirah dari bani tamim dan para sahabatnya yang dikenal sebagai orang-orang timur [masyriq] di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

.

.

.

Hadis Sahl bin Hunaif  Tentang Khawarij

أخبرنا محمد بن آدم بن سليمان عن محمد بن فضيل عن بن إسحاق عن يسير بن عمرو قال دخلت على سهل بن حنيف قلت له أخبرني ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه و سلم في الحرورية قال أخبرك ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه و سلم لا أزيد عليه سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم وضرب بيده نحو المغرب قال يخرج من هاهنا قوم يقرؤون القرآن لا يجاوز تراقيهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Adam bin Sulaiman dari Muhammad bin Fudhail dari Abu Ishaq dari Yusair bin ‘Amru yang berkata “aku masuk menemui Sahl bin Hunaif kemudian aku berkata ‘kabarkanlah padaku apa yang engkau dengar dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tentang Haruriyah, [Sahl] berkata aku akan mengabarkan kepadamu apa yang aku dengar dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak lebih, aku mendengar Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan Beliau memukulkan tangannya ke arah barat dan berkata “akan keluar dari sini kaum yang membaca Al Qur’an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah yang lepas dari busurnya” [Sunan Nasa’i 5/32 no 8090]

Hadis ini sanadnya shahih, Muhammad bin Adam bin Sulaiman adalah gurunya Nasa’i dan Abu Hatim. Abu Hatim menyatakan shaduq, Nasa’i menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 9 no 41] dan selebihnya adalah perawi Bukhari Muslim.

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا علي بن مسهر عن الشيباني عن يسير بن عمرو قال سألت سهل بن حنيف هل سمعت النبي صلى الله عليه و سلم يذكر الخوارج ؟ فقال سمعته ( وأشار بيده نحو المشرق ) قوم يقرأون القرآن بألسنتهم لا يعدوا تراقيهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mushir dari Asy Syaibani dari Yusair bin ‘Amru yang berkata “aku bertanya kepada Sahl bin Hunaif “apakah engkau mendengar Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] menyebutkan tentang Khawarij?. Sahl berkata aku mendengarnya, dan ia menyisyaratkan tangannya ke arah timur [dan berkata] muncul kaum yang membaca Al Qur’an dengan lisan mereka tetapi tidak melewati tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah yang lepas dari busurnya [Shahih Muslim 2/750 no 1068]

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ حَدَّثَنَا يُسَيْرُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ قُلْتُ لِسَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ هَلْ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي الْخَوَارِجِ شَيْئًا قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ وَأَهْوَى بِيَدِهِ قِبَلَ الْعِرَاقِ يَخْرُجُ مِنْهُ قَوْمٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wahid yang berkata telah menceritakan kepada kami Asy Syaibani yang berkata telah menceritakan kepada kami Yusair bin ‘Amru yang berkata ‘aku bertanya kepada Sahl bin Hunaif apakah engkau pernah mendengar Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengatakan sesuatu tentang khawarij?. [Sahl] berkata “aku mendengarnya mengatakan dan ia mengarahkan tangannya ke Irak “akan keluar darinya kaum yang membaca Al Qur’an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka, mereka keluar dari islam seperti anak panah lepas dari busurnya” [Shahih Bukhari 9/17 no 6934]

Kalau kita perhatikan ketiga hadis Sahl bin Hunaif di atas, semuanya berujung pada sanad yang sama yaitu dari Abu Ishaq Asy Syaibani dari Yusair bin ‘Amru dari Sahl bin Hunaif tetapi terdapat keanehan dalam penunjukkan isyarat. Terkadang disebutkan isyarat ke arah barat, terkadang disebutkan isyarat ke arah timur dan terkadang disebutkan isyarat ke arah Iraq. Ketidak akuratan ini kemungkinan berasal dari Yusair bin ‘Amru, ia dinyatakan tsiqat oleh Al Ijli, Ibnu Hibban dan Ibnu Sa’ad tetapi walaupun begitu Ibnu Hazm menyatakan “tidak kuat” [At Tahdzib juz 11 no 639].

Riwayat yang mahfuzh adalah yang menyatakan penunjukkan isyarat ke arah timur karena terdapat hadis dengan lafaz yang jelas kalau Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] menyatakan “timur” yaitu hadis dimana Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda

قال قوم يخرجون من المشرق يقرأون القرآن لا يجاوز تراقيهم يمرقون من الدين مروق السهم من الرمية

[Rasulullah] bersabda “akan keluar suatu kaum dari arah timur, mereka membaca Al Qur’an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah yang lepas dari busurnya”

Hadis dengan lafaz ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ali radiallahu ‘anhu dan Abu Sa’id Al Khudri radiallahu ‘anhu. Riwayat Ali disebutkan Ahmad dalam Fadhail Ash Shahabah no 1223, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah no 913, Abu Ya’la dalam Musnad-nya 1/375 no 482 dan Nasa’i dalam Sunan Nasa’i 5/162 no 8568. Riwayat Abu Sa’id Al Khudri disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la 2/408 no 1193 dengan sanad yang shahih.

.

.

.

Keutamaan Yang Memerangi Khawarij

Tidak diragukan kalau khawarij ini telah diperangi oleh Imam Ali di Nahrawan sebagaimana yang telah disebutkan dalam riwayat yang shahih. Jika kita melihat hadis-hadis tersebut secara keseluruhan maka diketahui bahwa asal muasal khawarij ini berasal dari Najd dan kebanyakan mereka adalah dari bani tamim pengikut Dzul Khuwaisirah. Mereka bersama-sama keluar dengan Imam Ali untuk memerangi Muawiyah tetapi akhirnya dalam peristiwa tahkim mereka membelot dari Imam Ali sehingga terjadilah perperangan di Nahrawan Irak. Terdapat keutamaan yang besar bagi mereka yang memerangi kaum khawarij. Hal ini telah disebutkan oleh Imam Ali dalam riwayat yang shahih

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا إسماعيل ثنا أيوب عن محمد عن عبيدة عن على رضي الله عنه قال ذكر الخوارج فقال فيهم مخرج اليد أو مودن اليد أو مثدن اليد لولا ان تبطروا لحدثتكم بما وعد الله الذين يقتلونهم على لسان محمد قلت أنت سمعته من محمد قال إي ورب الكعبة إي ورب الكعبة إي ورب الكعبة

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Ismail  yang berkata telah menceritakan kepada kami Ayub dari Muhammad dari ‘Abidah dari Ali radiallahu ‘anhu, ia berkata Ali menyebutkan tentang khawarij, lalu berkata “di antara mereka ada seorang laki-laki hitam yang pendek tangannya atau salah satu dari kedua tangannya pendek seperti payudara wanita . Sekiranya aku tidak takut kalian menjadi sombong , niscaya akan aku katakana apa yang dijanjikan Allah sesuai dengan lisan Muhammad ganjaran kepada orang-orang yang membunuh mereka. Aku berkata “apakah kamu mendengarnya dari Muhammad?”. Ali berkata “Ya demi Tuhan pemilik Ka’bah , Ya demi Tuhan pemilik Ka’bah, Ya demi Tuhan pemilik Ka’bah” [Musnad Ahmad 1/83 no 6262 Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata “sanadnya shahih dengan syarat Bukhari Muslim”]

Siapakah yang memerangi mereka, tidak diragukan lagi kalau yang memerangi mereka adalah pengikut Imam Ali yaitu para penduduk Iraq, merekalah yang mendapatkan keutamaan yang disebutkan Imam Ali di atas. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Abu Sa’id Al Khudri yang berkata

قال أنتم قتلتموهم يا أهل العراق

Abu Sa’id berkata “kalian telah memerangi mereka wahai penduduk Irak”

Riwayat Abu Sa’id ini disebutkan dengan sanad yang shahih oleh Nasa’i dalam Sunan Nasa’i 5/158 no 8558 dan Abdullah bin Ahmad dalam As Sunnah no 1346, kemudian juga disebutkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam As Sunnah no 1412 dengan lafaz “segala puji bagi Allah yang menjadikan penduduk Irak memerangi mereka”

.

.

.

Kesimpulan

Hadis Khawarij tidaklah menjadi hujjah untuk menafikan hadis Najd bahkan bisa dikatakan kalau khawarij sendiri bersumber dari Najd. Perang terhadap kaum khawarij yang dilakukan imam Ali memang terjadi di Nahrawan Iraq tetapi sumber munculnya atau asal usul khawarij itu bermula dari penduduk Najd yaitu Dzul Khuwaisirah dan para sahabatnya. Jadi disini hadis fitnah Najd masih klop atau sesuai dengan hadis fitnah khawarij. Salam Damai