Tampilkan postingan dengan label syi'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syi'ah. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Januari 2016

TERBONGKARNYA AQIDAH SYI'AH

Kisah nyata wanita yang bernama Aisyah ini terjadi di kota Medan, sebelum Aisyah pergi ke masjid untuk mengisi kajian ibu-ibu dekat rumah, dia menyempatkan untuk mampir dulu ke rumah sepupu karena ingin mengambil kitab Fiqih Sunnah yang beberapa hari lalu dipinjamkan kepada sepupunya karena Aisyah akan membawanya ke pengajian.

Ternyata di rumah sepupunya sedang ada tamu yang penampilannya sangat islami, Kemudian Aisyah bertanya kepada sepupunya.

Siapa mereka?

Sepupunya menjawab: Mereka itu temanku sewaktu SMA. Kemudian Aisyah memuji penampilan mereka yang sangat Islami, dia berkata: "nah begitu dong kamu seharusnya, pakai pakaian yang tertutup (jilbab besar)".

Sepupunya menimpali: "Tapi pemahaman mereka beda dengan pemahamanmu yang kau ajarkan padaku Aisyah."

Aisyah pun bertanya: "Memang bagaimana perbedaannya?"

Sepupunya menjawab: "Lebih baik kau bicara sendiri dengan mereka."

Aisyah menjawab: "Tapi aku sedang ada pengajian."

Sepupunya berkata: "Sebentar saja, setidaknya kau bisa mengetahui perbedaan pemahamanmu dengan mereka."

Baiklah kata Aisyah.

Kemudian Aisyah ikut duduk di ruang tamu dengan mereka dan mengucapkan salam.

Setelah ngobrol beberapa waktu, Aisyah sudah bisa memastikan bahwa mereka ini adalah wanita-wanita Syiah.

Lalu Aisyah beranikan diri untuk bertanya: Kalian penganut syiah?
Si tamu pun menjawab: Benar.

Aisyah berkata: Subhanallah, sungguh indah penampilan wanita-wanita Syiah..

Si tamu pun tertawa ringan dan berkata: Terima kasih tapi memang beginilah kami di ajarkan dan kami kemari pun dengan tujuan mengajak teman kami ini (sepupu Aisyah) untuk ikut dalam pengajian kami. Jika mbak Aisyah ingin ikut juga, mari sama-sama.

Aisyah menjawab: Aisyah tertarik sekali ukht, tapi Aisyah sekarang sedang ada keperluan. Bagaimana kalau nanti malam kalian sempatkan datang ke rumah Aisyah untuk mendakwahi Aisyah dan keluarga Aisyah tentang ajaran yang kalian anut, apa kalian punya waktu?

Si tamu pun berkata: Tentu, tentu kami akan datang.

Aisyah mengatakan: Alhamdulillah, nanti Husna (sepupunya) akan menemani kalian, rumah Aisyah dekat dari sini kok.

Kemudian Aisyah pamit, sepupunya mengantarkan ke depan pagar dan bertanya: Aku gak ngerti aisyah, untuk apa kami ke rumahmu?

Aisyah menjawab: Nanti kau akan tau Husna

Sepupunya membalas: Duh syah, jangan gitu, bilang aja..

Aisyah: Mereka sedang berniat untuk mensyiahkanmu Husna, sementara sudah pernah kukatakan bahwa Syiah itu jauh dari Islam.

Maka nanti malam in sya Allah kita yang akan mengembalikan pemahaman mereka ke pemahaman yang benar, in sya Allah.

Setelah selesai shalat Isya' beberapa menit kemudian datanglah mereka ke rumah Aisyah. Tapi Aisyah melihat mereka bersama seorang lelaki dan penampilannya juga luar biasa islaminya, berjubah putih dan imamah hitam.

Aisyah senyum saja dan sudah tau bahwa ini lah orang yang akan mereka andalkan dalam mendakwahi Aisyah sekeluarga.

Wanita-wanita itu memberi salam dan Aisyah menjawab salam mereka dengan senyum tapi Aisyah tidak langsung mempersilahkan mereka masuk rumah.

Aisyah berkata: afwan ukht, tunggu dulu, sebelum masuk rumah, Aisyah harus minta izin dulu pada mahram Aisyah, sebab kalian membawa seorang lelaki.

Mereka mengangguk saja dan tersenyum manis.

Aisyah bertanya pada abangnya: Bang, apakah laki-laki ini boleh masuk?

Abang Aisyah menjawab: Boleh.. biar abang yang menemani kalian. Kemudian masuklah mereka semua, dan memperkenalkan laki-laki yang ada bersama mereka, ternyata benar bahwa laki-laki itu yang membimbing mereka dan yang mengisi dakwah di pengajian mereka.

Singkat cerita, setelah basa-basi selama 3-4 menit maka dakwah mereka pun di mulai.

Salah seorang tamu tadi bertanya: Mbak Aisyah nama lengkapnya siapa?

Aisyah menjawab: Aisyah bintu Umar al Muhsin bin Abdul Rahman Salsabila, kenapa ya ukhty?

Si tamu: Wow panjang juga ya hehe.. oh enggak hanya kami ingin memanggil mbak dengan nama yang lain, bagaimana jika kami panggil dengan Salsa saja?

Aisyah sudah menyadari bahwa mereka tidak akan suka dengan nama Aisyah, sebab serupa dengan nama istri Rasulullah, dan mereka sangat benci kepada ummul mukminin Aisyah.. na'udzu billah min dzalik

Aisyah pun tersemnyum dan berkata: Boleh juga, tapi boleh tau alasannya apa ya ukht?

Si tamu: Kami tidak menyukai nama itu sebab .......... (dia cerita cukup panjang dan intinya menjelek-njelekkan ummul mukminin Aisyah).

Tiba-tiba si laki-laki (ustadz Syiah) yang mereka ajak itu angkat suara.

Ustadz Syiah itu berkata: Aisyah itu adalah pendusta dan pezina, semoga Allah membakarnya di neraka.

Mendengar ucapan orang bodoh ini mata Aisyah spontan tertutup dan hati aisyah terasa bergetar.. kemudian Aisyah menundukkan kepala dan mengucap istighfar, dan memohon pada Allah agar dikuatkan mendengar fitnah keji dari mulut-mulut yang masih jahil, kemudian setelah tenang, Aisyah angkat kepala dan senyum pada mereka dan membuat situasi seolah-olah Aisyah tidak tau tentang hal itu.

Aisyah berkata: Masya Allah, benarkah begitu ustadz?

Ustadz Syiah menjawab: Benar, dialah penyebab wafatnya rasulullah, dia yang meracuni rasulullah hingga wafat.. semoga laknat selalu menyertainya.

Air mata aisyah menetes mendengar ucapan orang ini, dalam hatinya bagai tersayat-sayat.. seorang ibu dihina di depan anak-anaknya, rasanya ingin melemparkan gelas ini ke wajahnya. Aisyah pun melihat abangnya sudah mengenggam kedua tangannya dan menahan amarah. Namun sebelumnya Aisyah sudah mengiingatkan kepada abangnya bahwa diskusi ini tentu akan membuat hati panas.

Aisyah pun menimpali: Astaghfirullah, sehebat itukah fitnahnya?

Si tamu wanita menjawab: Kok fitnah mbak? itu nyatanya, nih kami bawa kitab tafsir Al Ayyasyi (kitab Syiah) didalamnya terdapat bukti, bahkan Abdullah bin Abbas mengatakan Aisyah adalah seorang pelacur, ini ada kitabnya.

Dia keluarkan kitab tapi Aisyah lupa nama kitabnya, ma'rifat rijal kalau Aisyah tidak salah ingat. DanAisyah melihat memang isinya benar seperti yang mereka ucapkan.

Singkat cerita, mereka terus menghina Aisyah dan para sahabat, sampai telinga ini seperti sudah bengkak.

Akhirnya Aisyah tidak tahan dan berkata pada mereka: Sebentar ustadz, Aisyah mau ambil kitab Syiah punya Aisyah, ada yang ingin Aisyah tanyakan mengenai isinya.

Ustadz Syiah menjawab: Silahkan.
Aisyah sudah siapkan satu soal yang akan menunjukkan jati diri mereka, apakah mereka orang yang cerdas atau cuma bisa ngomong besar.

Dan pertanyaan ini juga pernah ditanyakan oleh syaikh Adnan kepada seorang syaikh Syiah, tapi syaikh Syiah malah bingung menjawabnya.

Aisyah berkata sambil menyodorkan kitabnya: Nih dia kitabnya.
Ustadz Syiah: Oh saya juga punya itu, Al Ghaibah, kebetulan saya bawa hehe.

Aisyah berkata: Oh iya, kebetulan..
Si tamu wanita berkata: Hehe, Allah memudahkan urusan kita hari ini.

Aisyah tersenyum ringan melihat tingkah laku mereka.

Aisyah berkata: Begini ustadz, di dalam kitab ini disebutkan tentang beberapa wasiat rasul kepada imam ali, benarkah ini ustadz?

Ustadz Syiah: Halaman berapa?

Aisyah: 150 no 111

Ustadz Syiah: Sebentar saya lihat. Ya, benar, lalu apa yang ingin ditanyakan dari wasiat yg mulia ini?

Aisyah: Masih berlakukah wasiat ini ustadz?

Ustazd Syiah: Tentu, sampai hari kiamat.

Aisyah: Di dalam kitab ini rasul berwasiat
"Yaa 'Aliy anta washiyyi 'ala ahli baiti hayyihim wa mayyitihim wa 'ala nisa-i. fa man tsabbattuha laqiyatniy ghadan, wa man tholaqtuha fa ana bari’un minha".

Ustadz Syiah hanya bergumam

Aisyah: Benarkah ini ustadz?

Ustadz Syiah: Bagaimana kamu mengartikan kalimat wasiat itu.

Aisyah: Isi wasiat ini adalah
"wahai 'Ali engkau adalah washiy ahlul baitku (penjaga ahlul baitku) baik mereka yang masih hidup maupun yg sudah wafat, dan juga ISTRI-ISTRIKU. Siapa diantara mereka yang aku pertahankan, maka dia akan berjumpa denganku kelak. Dan barang siapa yang aku ceraikan, maka aku berlepas diri darinya, ia tidak akan melihatku dan aku tidak akan melihatnya di padang mahsyar."
Benarkah ini ustadz?

Ustadz Syiah: Benar ini wasiatnya.

Aisyah: Yang ingin saya tanyakan, apakah Aisyah istri Rasulullah itu pernah dicerai oleh Rasulullah?

Ustadz Syiah begumam dan berkata: Tidak..

Aisyah: Apakah Aisyah di pertahankan Rasulullah sampai Rasulullah wafat?

Ustadz Syiah: Ya benar.

Aisyah: Lalu kenapa tadi ustadz bilang Aisyah itu masuk neraka sedangkan dalam wasiat ini Aisyah tergolong orang yang masuk surga??

Ustadz Syiah: Bukan seperti itu maksud dari wasiat ini mbak Salsa.
Aisyah tersenyum melihat tingkah si ustadz dan Aisyah melirik kedua wanita syiah tadi yang mulai hilang senyumannya.

Aisyah: Entahlah ustadz tapi inilah isi dari kitab Syiah dan ini adalah wasiat dari Rasulullah, berarti wasiat ini tidak lagi dianggap oleh orang Syiah sendiri ya ustadz?

Ustadz Syiah: Oooh tidak begitu tapi,, tapi bukan begitu cara menafsirkannya.

Dan akhirnya dia menjelaskan tentang penafsirannya tapi sedikitpun tidak masuk akal bahkan kedua wanita syiah itu sendiri pun terlihat bingung mendengar penjelasan si Ustadz Syiah.

Abang Aisyah pun berkata: Ustadz, saya tidak faham dengan penjelasan antum, mohon diulangi ustadz.

Ustadz Syiah tersebut mulai gelisah.

Ustadz Syiah: Begini, intinya hadits wasiat ini dinilai oleh ahli ilmu hadits Syiah dan tentunya berdasarkan ilmu hadits Syiah adalah lemah sekali bahkan sampai derajat palsu.

Aisyah berkata dalam hati: Wah ini ustadz mulai aneh. tadi katanya wasiat ini masih berlaku sampai hari kiamat, sekarang menyatakannya sebagai hadits palsu.

Aisyah diam beberapa saat memikirkan bagaimana cara membuat orang ini terdiam dan malu karena pendapatnya sendiri.

Aisyah: Sudah-sudah, cukup, mungkin ini terlalu rumit pertanyaannya, nih ada pertanyaan lagi ustadz.

Seperti yang pernah saya dengar bahwa Syiah menganggap bahwa Ali lah yg seharusnya menjadi khalifah setelah wafatnya Rasulullah, apakah benar?

Ustadz Syiah: Ya benar sekali, tapi Abu Bakar rakus akan kekuasaan sampai-sampai dia berbuat kezaliman dan makar yang besar, diikuti pula oleh Umar dan Utsman.

Aisyah: Apakah ada dalil yang menunjukkan Ali sebagai orang yang dipilih Rasul menjadi khalifah sesudah wafatnya beliau?

Ustadz Syiah: Tentu ada, hadits Ghadir Khum , ketika Nabi sedang menunaikan haji wada' disertai beberapa orang sahabat besar, Nabi berkata kepada Buraidah: "Hai Buraidah barangsiapa menganggap aku sebagai pemimpinnya, maka terimalah Ali sebagai pemimpin..”

Aisyah: Ustadz, kalau saya tidak mengamalkan dan sengaja menolak apa yang diperintahkan Nabi, kira-kira apa hukuman buat saya ustadz?

Ustadz Syiah: Mbak Salsabila bisa dihukumi kafir karena mendustakan Nabi.

Aisyah: Astaghfirullah, berarti imam Ali pun telah kafir dalam hal ini ustadz, sebab dia tidak mengindahkan perintah Nabi, jika memang ini dalil yang menunjukkan Ali sebagai khalifah, bahkan imam Ali membai'at Abu Bakar, maka Abu Bakar pun di hukumi kafir, begitu juga Umar, dan semua sahabat yang menyaksikan ketika itu semuanya kafir, sebab yang menjadi pesan Rasul adalah man kuntu maulahu fa 'Aliyyun maulahu, siapa menganggap aku sebagai pemimpinnya, maka terimalah Ali sebagai pemimpin.
Benarkah begitu ustadz? Atau haditsnya palsu juga?

Ustadz Syiah: Hmmmm.. Haditsnya shahih.. tapi bukan begitu juga maksudnya.

Aisyah: Tapi tunggu ustadz, sebelum ustadz jelaskan maksudnya saya pengen tanya lagi biar kelar. Apakah setelah imam Ali yang akan menjadi khalifah adalah anaknya Al Hasan?

Ustadz Syiah: Ya benar sekali, tidak bisa dipungkiri.

Aisyah: Ada dalilnya? Shahih apa tidak?

Ustadz Syiah: Ada, shahih jiddan (sekali).

Aisyah: Bagaimana bunyinya?

Ustadz Syiah: Wahai Ali engkau adalah khalifahku untuk umatku sepeninggalku, maka jika telah dekat kewafatanmu maka serahkanlah kepada anakku Al Hasan,,
hadits ini cukup panjang menjelaskan tentang 12 imam.

Aisyah: Ustadz coba lihat kembali kitab Al Ghaibah yang berisi tentang wasiat Rasul tadi. Tidakkah isinya sama dengan yg baru saja ustadz sebutkan?

Ustadz Syiah: Sebentar.. oh iya sama.

Aisyah: Bukankah tadi saat kita membahas tentang keberadaan Aisyah di sorga, ustadz katakan hadits ini palsu?, tapi sekarang saat membahas tentang dalil kekhalifahan Ali dan Hasan malah ustadz berbalik mengatakan hadits ini shahih jiddan???

Ustadz Syiah pun diam seribu bahasa. Aisyah melihat raut ustadz berubah dari biasanya, mau senyum tapi tanggung, mau pulang tapi malu.

Aisyah: Ustadz, saya pernah dengar dari teman-teman saya bahwa Syiah itu suka bertaqiyah. Apakah ini bagian dari taqiyah itu?

Abang Aisyah: Hahahaha.. ustadz, akuilah bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha adalah penghuni surga, Abu bakar adalah khalifah pertama, Umar kedua, Utsman ketiga,dan Ali keempat,
kita semua mencintai ahlul bait ustadz, Ali juga setia kepada kepemimpinan Abu bakar, Umar dan Utsman. Dan Ali sangat mencintai ketiga sahabatnya, bahkan sampai-sampai nama anak-anak Ali dari istrinya yang lain (selain Fathimah) diberi nama Abu Bakar, Umar & Utsman ... Apakah ustadz mau menafikan itu semua?

Ustadz Syiah: Hmmmmm.. sebaiknya kami pulang saja.

Aisyah: Tunggu ustadz, ustadz belum menjawab pertanyaan kami.

Ustadz Syiah: Sepertinya kalian sudah tau semua.

Aisyah: Oh berarti ustadz mengakui kebenaran ini?

Ustadz Syiah: Allahu a'lam, saya permisi dulu.

Husna (sepupu Aisyah): Bagaimana dengan kalian(kedua wanita syiah)?

Salah satu dari wanita Syiah angkat bicara: "Saya akan kembali lagi besok kesini dan saya harap Husna mau menemani saya"

Ustadz Syiah: Baiklah kalau begitu kalian tinggal disini dan saya pamit.

Wassalamu 'alaikum..
Kami: Wa'alaikumussalam warahmatullah.

Selesai.

Sumber: Status FB Aisyah Salsabila

Semoga kisah ini membuka mata hati kita dan pengetahuan kita tentang ajaran yang menyimpang, khususnya Syiah di Indonesia. Share dan sebarkan kawan! JANGAN DIABAIKAN karena tentu kita berharap kepada Allah agar Indonesia tidak menjadi "sarang besar" penganut syiah yang sesat. Kita berharap kisah seperti ini mampu membendung laju mereka dan membuka wawasan kita semua agar sadar bahayanya paham syiah.

Semoga bermanfaat. Wassalam

Senin, 21 Juli 2014

Nikah Misyar dan Mut'ah

A. Nikah Misyar

Belakangan ini istilah nikah misyar begitu merebak diIndonesia. Dari berbagai media dan situs yang kami baca, istilah nikah misyar ini merebak di Indonesia seiring dengan menjamur model praktek nikah yang dilakukan orang-orang Arab kaya yang suka melancong ke manca negara, semisal Indonesia.

Biasanya dalam prakteknya, nikah model ini dilakukan sebagaimana layaknya sebuah pernikahan biasanya, yaitu pernikahan yang memenuhi segala rukun dan syaratnya, dilakukan karena suka sama suka, ada walinya, ada saksinya, dan ada maharnya. Hanya saja, sang istri merelakan beberapa haknya tidak dipenuhi oleh suaminya, misalnya hak nafkah, atau hak gilir, atau tempat tinggal.

Ada juga mengistilahkan nikah misyar ini dengan “nikah dengan niat talak” (al-nikâh bi-niyyah al-thalâq) . Disebut dengan nikah dengan niat talak, karena biasanya pria yang melakukan praktek nikah ini tidak ada tujuan pernikahan yang lestari dan untuk waktu selamanya, tetapi hanya untuk tempo tertentu saja seperti satu malam, seminggu dan sebagainya, tetapi keinginan mentalaq dalam tempo tertentu tersebut tidak diucapkan secara verbal dalam akad nikah. Biasanya mereka melakukan kesepakatan dulu sebelum akad, tetapi kesepakatan yang telah dibuat tersebut tidak disebut dalam akad nikah.

Untuk menjawab apakah nikah misyar ini sah atau tidak ?,
mari kita simak keterangan para ulama berikut ini :

1. Imam al-Nawawi mengatakan dalam Syarah Muslim :
ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺷَﺮْﻁٌ ﻳُﺨَﺎﻟِﻒُ ﻣُﻘْﺘَﻀَﺎﻩُ ﻛَﺸَﺮْﻁِ ﺃﻥْ ﻟَﺎ ﻳَﻘْﺴِﻢَ ﻟَﻬَﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺘَﺴَﺮَّﻯ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﻨْﻔِﻖُ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺴَﺎﻓِﺮُ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﻧَﺤْﻮِ
ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻠَﺎ ﻳَﺠِﺐُ ﺍﻟْﻮَﻓَﺎﺀُ ﺑِﻪِ ﺑَﻞْ ﻳَﻠْﻐُﻮ ﺍﻟﺸَّﺮْﻁُ ﻭَﻳَﺼِﺢُّ ﺍﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ ﺑِﻤَﻬْﺮِ ﺍﻟْﻤِﺜْﻞِ ﻟِﻘَﻮْﻟِﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻛُﻞُّ ﺷَﺮْﻁٍ
ﻟَﻴْﺲَ ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﺑَﺎﻃِﻞٌ
“Adapun syarat yang menyalahi kehendaki akad nikah seperti
syarat tidak memberikan jatah pembagian malam bagi isteri,
tidak mengunjungi pada waktu malam, tidak memberikan
nafkah atau tidak melakukan musafir bersamanya ataupun
lainnya, maka tidak wajib memenuhinya, bahkan lagha (ada
penyebutannya seperti tidak ada) syarat tersebut dan sah
nikahnya dengan mahar mitsil, karena sabda Nabi SAW : “Setiap
syarat yang tidak pada kitab Allah, maka itu adalah batal.” [1]
2. Syeikh Syairazi mengatakan dalam kitabnya, al-Muhazzab
sebagai berikut :
ﻭﺍﻥ ﺷﺮﻁ ﺃﻥ ﻻ ﻳﺘﺴﺮﻯ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻭ ﻻ ﻳﻨﻘﻠﻬﺎ ﻣﻦ ﺑﻠﺪﻫﺎ ﺑﻄﻞ ﺍﻟﺸﺮﻁ ﻻﻧﻪ ﻳﺨﺎﻟﻒ ﻣﻘﺘﻀﻰ ﺍﻟﻌﻘﺪ ﻭﻻ ﻳﺒﻄﻞ
ﺍﻟﻌﻘﺪ ﻻﻧﻪ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﻣﻘﺼﻮﺩ ﺍﻟﻌﻘﺪ ﻭﻫﻮ ﺍﻻﺳﺘﻤﺘﺎﻉ، ﻓﺈﻥ ﺷﺮﻁ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻄﺄﻫﺎ ﻟﻴﻼ ﺑﻄﻞ ﺍﻟﺸﺮﻁ ﻟﻘﻮﻟﻪ ﺻَﻠَّﻰ
ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ‏(ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺷُﺮُﻭﻃِﻬِﻢْ ﺇﻟَّﺎ ﺷَﺮْﻃًﺎ ﺃَﺣَﻞَّ ﺣَﺮَﺍﻣًﺎ ﺃَﻭْ ﺣَﺮَّﻡَ ﺣﻼﻻ‏) ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺸﺮﻁ ﻣﻦ ﺟﻬﺔ
ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺑﻄﻞ ﺍﻟﻌﻘﺪ، ﻭﺍﻥ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺟﻬﺔ ﺍﻟﺰﻭﺝ ﻟﻢ ﻳﺒﻄﻞ، ﻻﻥ ﺍﻟﺰﻭﺝ ﻳﻤﻠﻚ ﺍﻟﻮﻃﺊ ﻟﻴﻼ ﻭﻧﻬﺎﺭﺍ ﻭﻟﻪ ﺃﻥ ﻳﺘﺮﻙ،
ﻓﺈﺫﺍ ﺷﺮﻁ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻄﺄﻫﺎ ﻓﻘﺪ ﺷﺮﻁ ﺗﺮﻙ ﻣﺎﻟﻪ ﺗﺮﻛﻪ ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻳﺴﺘﺤﻖ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺍﻟﻮﻃﺊ ﻟﻴﻼ ﻭﻧﻬﺎﺭﺍ، ﻓﺈﺫﺍ ﺷﺮﻃﺖ
ﺃﻥ ﻻ ﻳﻄﺄﻫﺎ ﻓﻘﺪ ﺷﺮﻃﺖ ﻣﻨﻊ ﺍﻟﺰﻭﺝ ﻣﻦ ﺣﻘﻪ، ﻭﺫﻟﻚ ﻳﻨﺎﻓﻰ ﻣﻘﺼﻮﺩ ﺍﻟﻌﻘﺪ ﻓﺒﻄﻞ .
"Seandainya disyaratkan (dalam akad nikah) tidak mengunjungi
isterinya pada waktu malam hari atau tidak memindahkan
isterinya dari negerinya, maka syaratnya itu batal, karena
syarat tersebut menyalahi kehendaki akad dan tidak batal akad
nikah, karena tidak mencegah maksud akad, yaitu bermesraan
dengan isteri. Karena itu, seandainya disyaratkan tidak
menyetubuhinya pada waktu malam, maka batal syaratnya,
karena sabda Nabi SAW : “Orang-orang beriman atas syarat
mereka kecuali syarat yang menghalalkan yang haram dan yang
mengharamkan yang halal.” Maka jika syarat itu dari pihak
isteri, maka batal akadnya dan jika dari pihak suami, maka tidak
batal akadnya, karena suami memiliki hak menyetubuhi pada
waktu malam dan siang, sedangkan suami boleh meninggalkan
haknya itu, karena itu jika suami mensyaratkan tidak
menyetubuhi isterinya, maka suami tersebut mensyaratkan
meninggalkan sesuatu yang boleh baginya meninggalkannya.
Adapun si isteri berkewajiban atasnya untuk menerima
disetubuhi pada waktu malam dan siang, karena itu jika isteri
mensyaratkan tidak menyetubuhinya, maka isteri tersebut sudah
mensyaratkan mencegah suami dari haknya, sedangkan yang
demikian itu menafikan maksud akad, karena itu batal
akadnya.” [2]

Hadits yang dikutip Syeikh Syairazi di atas riwayat Abu Daud
dan al-Hakim dari Abu Hurairah dan riwayat al-Hakim dari Anas,
Thabrani dari Aisyah dan Rafi’ bin Khadij.[3]

3. Dalam Bughyatul Mustarsyidin disebutkan :
“Masalah ﺵ : Apabila seorang perempuan menikah dengan syarat
suaminya tidak mengeluarkannya dari rumah ayahnya, jika
syarat tersebut bukan dalam diri akad, maka tidak ada
pengaruh apapun, baik syaratnya itu disebut sebelum akad
ataupun sesudahnya. Maka tidak melazimkan sesuatupun. Atau
syarat tersebut disebut dalam akad, seperti “Aku kawinkan
kamu dengan anakku dengan syarat tidak kamu keluarkannya
dari rumahku, maka sah akad nikah dan lagha syaratnya, tetapi
fasid musamma maharnya (penyebutan maharnya), karena itu
lazim mahar mitsil. Hal ini juga berlaku sama pada setiap
syarat yang tidak mencederai maksud nikah.” [4]

4. Imam al-Nawawi  berkata :
ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻘَﺎﺿِﻲ ﻭَﺃَﺟْﻤَﻌُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻥَّ ﻣَﻦْ ﻧَﻜَﺢَ ﻧِﻜَﺎﺣًﺎ ﻣُﻄْﻠَﻘًﺎ ﻭَﻧِﻴَّﺘﻪ ﺃَﻟَّﺎ ﻳَﻤْﻜُﺚ ﻣَﻌَﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻣُﺪَّﺓ ﻧَﻮَﺍﻫَﺎ ﻓَﻨِﻜَﺎﺣﻪ ﺻَﺤِﻴﺢ
ﺣَﻼﻝ ، ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﻧِﻜَﺎﺡ ﻣُﺘْﻌَﺔ ، ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻧِﻜَﺎﺡ ﺍﻟْﻤُﺘْﻌَﺔ ﻣَﺎ ﻭَﻗَﻊَ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮْﻁِ ﺍﻟْﻤَﺬْﻛُﻮﺭ ، ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎﻟِﻚ : ﻟَﻴْﺲَ ﻫَﺬَﺍ ﻣِﻦْ
ﺃَﺧْﻠَﺎﻕ ﺍﻟﻨَّﺎﺱ ، ﻭَﺷَﺬَّ ﺍﻟْﺄَﻭْﺯَﺍﻋِﻲُّ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﻧِﻜَﺎﺡ ﻣُﺘْﻌَﺔ ، ﻭَﻟَﺎ ﺧَﻴْﺮ ﻓِﻴﻪِ . ﻭَﺍَﻟﻠَّﻪ ﺃَﻋْﻠَﻢ .
“Al-Qaadli berkata : Para ulama telah bersepakat bahwa siapa saja
yang melakukan nikah secara mutlaq dengan niat (dalam hati)
hanya akan bersamanya dalam waktu terbatas, maka nikahnya
sah dan halal. Ini bukan nikah mut’ah. Nikah mut’ah adalah
nikah yang dilaksanakan disertai syarat yang disebutkan. Akan
tetapi Malik berkata : ‘Ini tidak termasuk akhlaq manusia
(generasi salaf)’. Sedangkan Al-Auza’i mempunyai pendapat yang
berbeda, dimana ia berkata : ‘Hal itu adalah nikah mut’ah dan
tidak ada kebaikan di dalamnya’. Wallaahu a’lam” [5]

5. Berkata ‘Ali Syibran al-Malusi :
“ Adapun jika bersepakat keduanya sebelum melaksanakan akad
untuk bercerai dalam dalam waktu tertentu dan tidak disebut
dalam akad, maka tidak mengapa tetapi sepatutnya makruh”. [6]

Berdasarkan keterangan-keterangan ulama di atas, dapat
disimpulkan sebagai berikut :
Apabila dalam sebuah akad nikah disebut syarat, tetapi
penyebutannya dilakukan di luar akad, baik sebelum atau sesudah
akad, maka syarat tersebut tidak mengikat siapapun dan tidak ada
dampak hukumnya. Karena syarat yang disebut di luar sebuah akad
tidak lazim dipenuhi.

Apabila syarat tersebut disebut dalam diri akad, maka ini ada
tafsilnya, yakni apabila syarat yang disebutkan itu menyalahi
maqtazha akad, tetapi tidak menafikan maksud akad, seperti suami
tidak boleh membawa isteri meninggalkan rumah ayahnya, maka
lagha syaratnya, namun sah akadnya. Adapun apabila syaratnya
menafikan maksud akad seperti bermesraan atau bersetubuh
dengan isteri, maka tidak sah akadnya. Namun demikian apabila
persyaratan tidak bermesraan atau bersetubuh dengan isteri
dilakukan oleh pihak suami, maka akadnya sah, karena bermesraan
atau bersetubuh merupakan hak suami, karena itu suami boleh
menggunakan haknya dan boleh juga meninggalkannya. Adapun
apabila dilakukan oleh pihak isteri, maka akadnya tidak sah.
Karena isteri tidak boleh mencegah hak suami.

Sebuah akad nikah dengan niat (dalam hati) hanya akan
bersamanya dalam waktu terbatas, maka nikahnya sah dan halal.
Demikian juga sah akad nikah apabila bersepakat keduanya
sebelum melaksanakan akad untuk bercerai dalam dalam waktu
tertentu, namun kesepakatan tersebut tidak disebut dalam akad
Sesuai dengan kesimpulan di atas, maka di sini dapat
dijawab hukum nikah misyar sebagai berikut :

Nikah misyar selama dengan pengertiannya yang kami sebutkan
di atas, maka sah akadnya. Kalau persyaratan yang dibuat itu
disebut di luar akad, maka persyaratan tersebut tidak wajib
dipenuhi. Kalau disebut di dalam akad, maka persyaratan tersebut
lagha (sia-sia, adanya persyaratan tersebut seperti tidak ada) dan
akadnya tetap sah. Mahar pernikahan itu kembali kepada mahar
mitsil (bukan mahar yang disebut dalam akad, tetapi kembali
kepada jenis dan ukuran yang sesuai dengan status dan kedudukan
isteri)

Kalau nikah misyar dimaknai dengan nikah dengan niat talaq,
maka pernikahan dengan makna ini juga sah juga, karena niat saja
tidak memberi pengaruh terhadap keabsahan suatu pernikahan
Nikah misyar bukanlah nikah mut’ah yang disepakati ulama
keharaman dan tidak sahnya. Karena nikah mut’ah adalah nikah
yang dalam akadnya disebut batasan waktu berlakunya pernikahan
sebagaimana banyak dijelaskan ulama.

Catatan
Meskipun demikian,menurut hemat kami apabila pernikahan
misyar ini banyak mendatangkan kemudharatan, karena dalam
prakteknya banyak orang memanfaatkan nikah misyar ini hanya
sekedar menggumbar nafsu syahwatnya dan ujung-ujungnya yang
menjadi korban adalah pihak perempuan, maka pihak pemerintah
harus melarangnya. Qaidah fiqh mengatakan :
ﺗﺼﺮﻑ ﺍﻻﻣﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﻋﻴﺘﻪ ﻣﻨﻮﻁ ﺑﺎﻟﻤﺼﻠﺤﺔ
”Kebijakan pemerintah kepada rakyatnya berdasar kemaslahatan” [7]

B . Nikah Mut’ah

Nikah mut’ah nikah yang dibatasi jangka waktunya.
Pembatasan ini disebut dalam akad. Karena kalau tidak sebut
pembatasannya dalam akad tidak disebut dengan nikah mut’ah
sebagaimana dijelaskan al-Nawawi dalam Syarh Muslim di atas.
Adapun pengharaman nikah mut’ah berdasarkan hadis shahih
antara lain :

Diriwayatkan bahwa sahabat Salamah bin al-Akwa' berkata :
"Rasulullah SAW memperbolehkan nikah mut'ah selama tiga
hari pada tahun Ausath (ketika ditundukannya Makkah, fathu
Makkah) kemudian (setelah itu) melarangnya. " (HR. Muslim)

2. Diriwayatkan dari Rabi' bin Sabrah r.a. sesungguhnya
Rasulullah SAW bersabda :
" Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku pernah
mengijinkan nikah mut'ah, dan sesungguhnya Allah telah
mengharamkannya sampai hari kiamat, oleh karenanya
barangsiapa yang masih mempunyai ikatan mut'ah maka
segera lepaskanlah, dan jangan kalian ambil apa yang telah
kalian berikan kepada wanita yang kalian mut,ah. " (HR. Abu
Dawud, Muslim, an-Nasai, Ahmad, dan Ibnu Hibban)

3. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan :
" Telah terjadi ijmak atas haram nikah mut’ah dan tidak ada
yang menyalahinya kecuali satu kelompok ahli bid’ah” [8]
==============================================
[1] . Al-Nawawi, Syarah Muslim, Cet. Muasisah Qurthubah,
Juz. IX, Hal. 288
[2] Syairazi, Muhazzab , dicetak dalam Majmu’ Syarh al-
Muhazzab, Cet. Maktabah Irsyad, Jeddah, Juz. XVII, Hal. 357
[3] . Muhammad Najib al-Muthi’i, Tukmalah Majmu’ Syarh al-
Muhazzab, Cet. Maktabah Irsyad, Jeddah, Juz. XVII, Hal. 357
[4] Sayyed Abdurrahman Ba’Alawi, Bughyatul Mustarsyidin,
Cet. Usaha Keluarga, Semarang, Hal. 200
[5] . Al-Nawawi, Syarah Muslim, Cet. Muasisah Qurthubah,
Juz. IX, Hal. 258-259
[6] . Al-Bakry ad-Dimyathy, I’anah at-Thalibin , Thaha Putra,
Semarang, Juz. III, Hal. 278
[7] . Al-Suyuthi, al-Asybah wan-Nadhair , Cet. Al-Haramain,
Singapura, Hal. 83
[8] Al-Nawawi, Syarah Muslim, Cet. Muasisah Qurthubah, Juz.
IX, Hal. 255

Sabtu, 31 Mei 2014

ahlusunnah- Indonesia NU (Nahdhatul ulama ) MENOLAK SYIAH

ahlusunnah- Indonesia NU (Nahdhatul ulama ) MENOLAK SYIAH
 
NU MENOLAK SYIAH (SYIAH SESAT)

 Sejak didirikan pertama kali pada 31 Januari 1926, NU melalui pendirinya Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari mengeluarkan rambu-rambu peringatan terhadap paham Syi’ah ini. Peringatan tersebut dikeluarkan agar warga NU ke depan hati-hati menyikapi fenomena perpecahan akidah.
Meski pada masa itu aliran Syi’ah belum sepopuler sekarang, akan tetapi Hasyim Asya’ari memberi peringatan kesesatan Syi’ah melalui berbagai karyanya.

Antara lain; “Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’, “Risalah Ahlu al-Sunnah wal Jama’ah,al-Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyid al-Mursalin” dan “al-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqrab wa al-Akhwan”.Hasyim Asy’ari, dalam kitabnya “Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’” memberi peringatan kepada warga nahdliyyin agar tidak mengikuti paham Syi’ah.Menurutnya, madzhab Syi’ah Imamiyyah dan Syi’ah Zaidiyyah bukan madzhab sah. Madzhab yang sah untuk diikuti adalah Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.Beliau mengatakan: “Di zaman akhir ini tidak ada madzhab yang memenuhi persyaratan kecuali madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali). Adapun madzhab yang lain seperti madzhab Syi’ah Imamiyyah dan Syi’ah Zaidiyyah adalah ahli bid’ah. Sehingga pendapat-pendapatnya tidak boleh diikuti” (Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’, halaman 9).Syeikh Hasyim Asy’ari mengemukakan alasan mengapa Syi’ah Imamiyyah dan Zaidiyyah termasuk ahli bid’ah yang tidak sah untuk diikuti.

Dalam kitab Muqaddimah Qanun Asasi halaman 7 mengecam golongan Syi’ah yang mencaci bahkan mengkafirkan sahabat Nabi SAW.Mengutip hadis yang ditulis Ibnu Hajar dalam Al-Shawa’iq al-Muhriqah, Syeikh Hasyim Asy’ari menghimbau agar para ulama’ yang memiliki ilmu untuk meluruskan penyimpangan golongan yang mencaci sahabat Nabi SAW itu.Hadis Nabi SAW yang dikuti itu adalah: “Apabila telah Nampak fitnah dan bid’ah pencacian terhadap sahabatku, maka bagi orang alim harus menampakkan ilmunya. Apabila orang alim tersebut tidak melakukan hal tersebut (menggunakan ilmu untuk meluruskan golongan yang mencaci sahabat) maka baginya laknat Allah, para malaikat dan laknat seluruh manusia”.

Peringatan untuk membentengi akidah umat itu diulangi lagi oleh Syeikh Hasyim dalam pidatonya dalam muktamar pertama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’, bahwa madzhab yang sah adalah empat madzhab tersebut, warga NU agar berhati-hati menghadapi perkembangan aliran-aliran di luar madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah tersebut.Dalam Qanun Asasi itu, Syeikh Hasyim Asy’ari menilai fenomena Syi’ah merupakan fitnah agama yang tidak saja patut diwaspadai, tapi harus diluruskan.

Pelurusan akidah itu menurut beliau adalah tugas orang berilmu, jika ulama’ diam tidak meluruskan akidah, maka mereka dilaknat Allah SWT.Kitab “Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’” sendiri merupakan kitab yang ditulis oleh Syeikh Hasyim Asy’ari, berisi pedoman-pedoman utama dalam menjalankan amanah keorganisasian Nahdlatul Ulama. Peraturan dan tata tertib Jam’iyyah mesti semuanya mengacu kepada kitab tersebut.Jika Syeikh Hasyim Asy’ari mengangkat isu-isu kesesatan Syi’ah dalam “Muqaddimah Qanun Asasi”, itu berarti persoalan kontroversi Syi’ah dinilai Syeikh Hasyim sebagai persoalan sangat penting untuk diketahui umat Islam Indonesia. Artinya, persoalan Syi’ah menjadi agenda setiap generasi Nahdliyyin untuk diselesaikan sesuai dengan pedoman dalam kitab tersebut.Sikap tegas juga ditunjukkan Syeikh Hasyim dalam karyanya yang lain. Antara lain dalam “Risalah Ahlu al-Sunnah wal Jama’ah” dan “al-Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyid al-Mursalin” dan “al-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqrab wa al-Akhwan”, di mana cacian Syi’ah dijawab dengan tuntas oleh Syeikh Hasyim dengan mengutip hadis-hadis Nabi SAW tentang laknat bagi orang yang mencaci sahabatnya.Hampir setiap halaman dalam kitab “al-Tibyan” tersebut berisi kutipan-kutipan pendapat parra ulama salaf salih tentang keutamaan sahabat dan laknat bagi orang yang mencelanya.

Diantara ulama’ yang banyak dikutip adalah Ibnu Hajar al-Asqalani, dan al-Qadli Iyyadl.Hadis-hadis Nabi SAW yang dikutip dalam dua kitab tersebut antara lain berbunyi:”Janganlah kau menyakiti aku dengan cara menyakiti ‘Aisyah”. “Janganlah kamu caci maki sahabatku. Siapa yang mencaci sahabat mereka, maka dia akan mendapat laknat Allah SAW, para malaikat dan sekalian manusia. Allah tidak akan menerima semua amalnya, baik yang wajib maupun yang sunnah”.Pandangan yang sama pernah dilontarkan oleh KH. As’ad Syamsul ‘Arifin (alm), kyai kharismatik dari PP. Salafiyyah Syafi’iyyah Situbondo Jawa Timur pada tahun 1985. Saat itu Kyai As’ad diwawancarai Koran Surabaya Pos tentang faham Syi’ah di Jawa Timur. Kyai yang disegani oleh warga nadliyyin itu menampakkan sikap tegas, menurutnya kelompok Syi’ah ekstrem harus dihentikan di Indonesia. Agar tidak meluas gerakannya, Kyai As’ad mengimbau umat Islam Indonesia diminta meningkatkan kewaspadaannya (dikutip dari Majalah AULA no I/Tahun XVII/Januari 1996 halaman 23).

Jadi, sebenarnya sejak awal pendiri NU berpandangan bahwa paham Syi’ah telah melakukan penodaan agama. Bahkan jika mengamati butir-butir fatwa Syeikh Hasyim tersebut, penodaan Syi’ah itu telah melampau batas dan menukik jauh ke dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah. Sehingga, sejak awalnya paham Syi’ah tidak diterima di kalangan NU.

Wacana-wacan NU untuk kembali ke khittah 1926 selayaknya tidak sekedar dimaknai bercerai dengan partai politik manapun, akan tetapi yang lebih terpenting lagi adalah khittah yang telah dibangun pendiri NU dilaksanakan saat ini oleh semua elemen warga NU. Yaitu khittah kembali kepada kitab Qanun Asasi.Operasionalisasi khittah ini adalah membendung aliran sesat, seperti Syi’ah dan Ahmadiyyah. Khittah ini dapat dimaknai sebagai khittah untuk menjaga kemurnian akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, bersih dari berbagai aliran-aliran sempalan yang menodai agama Islam. Karena berdirinya jam’iyyah NU adalah untuk menyebarkan paham yang benar tentang Ahlussunnah wal Jama’ah. Memang sudah semestinya, NU bersikap tegas terhadap aliran Syi’ah.

Sidang Pleno MUI Memutuskan, Pernyataan Umar Shihab Tentang Syi’ah Tidak Mewakili MUI
Jajaran pimpinan MUI Pusat selasa lalu (10/5) mengadakan sidang pleno yang membahas tentang pernyataan salah satu ketu MUI Prof. Umar Shihab tentang Syi’ah. Sidang pleno memutuskan, pernyataan Umar Shihab yang mengatakan madzhab Syi’ah sah, bukan atas nama MUI tapi pribadi.

MUI Pusat perlu menegaskan isu untuk menjelaskan bahwa MUI tidak pernah melegalkan atau mensahkan Syi’ah sebagai madzhab di Indonesia.Seperti disiarkan oleh salah satu website Syi’ah, http://abna.ir pada 29/4, Umar Shihab di hadapan komunitas pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di kota Qom Iran, mengatakan bahwa Syi’ah adalah madzhab sah di Indonesia. Website itu menulis judul “Ketua MUI: Syiah Itu Sah dan Benar sebagai Mazhab dalam Islam”.

Pernyataan Umar itu menurut salah satu ketua MUI merupakan kebohongan publik. Sebab tidak ada hubungannya dengan MUI. Dan MUI tidak menulis surat pelegalan Syi’ah sebagai madzhab sah.Membawa-bawa nama MUI jelas akan menyesatkan. Sebab MUI secara resmi tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Syi’ah itu madzhab yang sah di Indonesia. MUI tetap berpedoman kepada kriteria yang jelas tentang aliran yang dianggap menyimpang.Dalam sidang itu ditegaskan lagi, bahwa MUI tetap  konsisten dengan fatwa tahun 1984 tentang perbedaan pokok dan rambu kewaspadaan umat Islam terhadap keberadaan Syi’ah.

Selain itu dalam menentukan aliran sesat, MUI Pusat berpedoman kepada 10 butir kriteria tentang aliran yang dinilia sesat, yang telah disiarkan pada 2005. Sesungguhnya, aliran Syi’ah sudah masuk kriteria tersebut. Seperti tentang rukun iman, konsep imamah, dan kesucian al-Qur’an. Konsep fundamental ini berbeda dengan apa yang dipahami dalam Islam.Sebelumnya, protes terhadap pernyataan Umar Shihab dilontarkan oleh Ust. Ahmad bin Zein al-Kaff, ketua bidang organisasi Yayasan al-Bayyinat Surabaya. Ust. Ahmad meminta MUI memberi peringatan kepada Umar Shihab.Menurut Ustadz Zein, apa yang dikerjakan dan disampaikan oleh Umar Shihab itu merupakan penghianatan dan penghinaan serta tidak menghargai keputusan pengurus MUI Pusat yang terdahulu.Ia menulis surat resmi atas nama Yayasan al-Bayyinat tanggal    Mei   2011. Ust Ahmad yang juga anggota PWNU Jawa Timur ini mengingatkan bahwa komentar Umar itu dapat menyulut konflik fisik antara Sunni dan Syi’i.Oleh: Kholili Hasib

Tidak hanya membantah statemen Umar Shihab tentang Syiah, Ketua Komisi Hukum dan Perundangan-undangan MUI Pusat, Prof. Baharun juga mempertanyakan klaim yang dibuat Umar Shihab bahwa dunia Islam menerima Syiah. “Dunia Islam yang mana?” Tanya Prof. Baharun yang disampaikan kepada Eramuslim.com, Selasa, (3/01/2012).Menurut Prof. Baharun, klaim Umar Shihab terlalu dibuat-buat. Nyatanya, di belahan dunia Islam manapun mereka sepakat menolak Syiah. “Di Mesir, Syiah dilarang. Di Malaysia, membuat Yayasan Syiah pun tidak boleh. Di Brunei, sejak awal Syiah diharamkan. Di Bahrain, Syiah memberontak. Di Saudi, jangan tanya, lebih-lebih lagi. Jadi jika Umar Shihab menyatakan dunia Islam menerima Syiah, dunia Islam yang mana?” kembali tanya Doktor lulusan IAIN Sunan Ampel ini.

Oleh karena itu, Prof. Baharun berpesan jangan ada kebohongan demi melegalkan Syiah di Indonesia. Cara-cara memutar -balikkan fakta tidak boleh digunakan seorang muslim. Sebab berbicara Syiah bukan lagi perkara yang sepele, permasalahan Syiah sudah masuk ranah akidah. “Jadi, jangan dustai umat muslim,” pintanya.Jika di belahan dunia Islam sepakat menolak Syiah, lantas mengapa ajaran yang kerap mengkafirkan sahabat Nabi ini justru berkembang di Indonesia? Tidak lain karena kelihaian kelompok Syiah dalam memanfaatkan momentum reformasi. Momentum reformasi yang membolehkan segalanya atas dalih Hak Asasi Manusia menjadi alat penetrasi Syiah untuk masuk Indonesia.“Di kita kan serba boleh, jangankan membawa agama lain, membuat agama baru juga boleh atas nama hak asasi manusia,” imbuh Prof. Baharun mengkritik reformasi.

Renungan kepada syiah yang melaknati istri nabi

Renungan kepada syiah yang melaknati istri nabi

Allah SWT berfirman:
“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka”. (QS. Al Ahzab: 6)

Orang-orang yg berpendapat bahwa SayyidatunaAisyah adalah seorang yg patut dilaknat. Apakah mereka tidak membaca ayat al Quran di atas? atau mereka akan mengatakan bahwa ayat Al QUran adalah dusta? apakah Aisyah bukan istri nabi? Allah yang dusta, atau mereka yang dusta?
Allah mengatakan di dalam Firman Al Quran: “dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka ( ummul mukminin)” maka barangsiapa yang tidak mengakui istri nabi sebagai ibu bagi kaum mukminin berarti dia bukan termasuk dari kaum mukminin .

Al Quran adalah Kalamullah, Al Quran tidak bisa diganggu gugat dan dikritisi kebenarannya barangsiapa yang ragu akan kebenaran Al Quran atau mendustakannya maka dia kafir.
Jika Nabi menyukai dan mencintai Aisyah bahkan menjadikannya Istri bahkan Allah pun menyebutnya demikian didalam AL quran, lalu kenapa ada sekelompok orang yang mengaku sebagai umat Nabi yang justru menghina, menjelek-jelekan dan mengutuknya. Inilah orang-orang zindiq  yang ingin menghancurkan ISlam dari dalam bagai serigala berbulu domba.

Seorang Muslim Harus mencintai Nabi. Bukti cinta kepada Nabi adalah mencintai apa-apa yang dicintai Nabi. Aisyah adalah Istri Nabi dan Ummul Mukminin (Ibunya Kaum Muslimin)

http://www.radiodakwahmustofa.com/index.php/arsip-artikel/57-desember-2011/342-renungan-buat-syiah.html
 
————-
Hati-hati dengan kesesatan aqidah syi’ah!
Dengan menggunakan kisah-kisah dan musibah yang menimpa ahlubait, mereka menyembunyikan kesesatan aqidah mereka….

 Hati-hati dgn agama buatan yahudi-majusi iran ini…..yang hakikatnya mereka “tidak mau” diperintah oleh muslim yang bukan keturunan majusi – parsia.

Versi bekas tokoh ulama Syi’ah Iran~Al ‘Allama Ismail Alu Ishaq Al-Khaouainy.
1. Membunuh Umar dengan “menyewa” jasa Abu Lu`lu—yang asli klan Irani Al-Majusy.
2. Membunuh Usman d Ibu kota Islam Medina dengan alibi chaos theory. sekelompok orang Kufa yang kala itu menggusur “Istana” kekhilafahan berjumlah sekitar 470 militan.
3. Membunuh Imam Ali ra, melalui perantara Ibn Muljam dari kota Kufa keturunan asli Iran.
4. Membunuh Imam Hasan ra, via Istrinya Ja’dah dari Kufa berkebangsaan Persian.
5. Mengundang Imam Husein ra, ke wilayah Karbala untuk dikhianati lalu kemudian dibunuh oleh tentara Yazid.
6. Mengkhianati Imam Zaid bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib ra, sehingga terpaksa harus berperang sendirian & gugur syahid di medan laga sebagai pahlawan revolusi Islam.

wallahu a’lam

Bukti : Fatwa Para Imam dan Ulama Tentang Kesesatan Syi’ah

Bukti : Fatwa Para Imam dan Ulama Tentang Kesesatan Syi’ah

Ajaran syiah dengan amalan dan doktrin sesat mereka

Imam Syiah dan Imam Yahudi
Berikut ini kami kutipkan fatwa-fatwa para Imam dan para Ulama mengenai aliran Syi’ah. Mereka itu mengeluarkan fatwa-fatwa setelah mempelajari dan mengetahui sampai dimana kesesatan Syiah. Bahkan dari mereka itu ada yang hidup dalam satu zaman dan satu daerah dengan orang-orang Syiah. Fatwa-fatwa para Imam dan Ulama ini kami kutip dari kitab “Ushul Mazhab Asy’Syiah Al-Imamiyah Al-Its’naasyariyah” oleh Dr. Nasir bin Abdullah bin Ali Al Ghifari.
Para Imam dan para Ulama tersebut dengan tegas menghukum Kafir orang-orang Rofidhoh atau orang-orang Syiah yang suka mencaci-maki dan mengkafirkan para sahabat, serta menuduh Siti Aisyah istri Rasulullah SAW berbuat serong dan berkeyakinan bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang ini sudah tidak orisinil lagi (Muharrof).

Diantara para Imam dan para Ulama yang telah mengeluarkan fatwa-fatwa tersebut adalah :
1. Imam Malik
االامام مالك
روى الخلال عن ابى بكر المروزى قال : سمعت أبا عبد الله يقول :قال مالك : الذى يشتم اصحاب النبى صلى الله عليه وسلم ليس لهم اسم او قال نصيب فى الاسلام.( الخلال / السن: ۲،٥٥٧ )
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, katanya : Saya mendengar Abu Abdulloh berkata, bahwa Imam Malik berkata : “Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam” ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557 )

2. Ibnu Katsir
Ibnu Katsir berkata, dalam kaitannya dengan firman Allah surat Al Fath ayat 29, yang artinya :
“ Muhammad itu adalah Rasul (utusan Allah). Orang-orang yang bersama dengan dia (Mukminin) sangat keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama mereka, engkau lihat mereka itu rukuk, sujud serta mengharapkan kurnia daripada Allah dan keridhaanNya. Tanda mereka itu adalah di muka mereka, karena bekas sujud. Itulah contoh (sifat) mereka dalam Taurat. Dan contoh mereka dalam Injil, ialah seperti tanaman yang mengeluarkan anaknya (yang kecil lemah), lalu bertambah kuat dan bertambah besar, lalu tegak lurus dengan batangnya, sehingga ia menakjubkan orang-orang yang menanamnya. (Begitu pula orang-orang Islam, pada mula-mulanya sedikit serta lemah, kemudian bertambah banyak dan kuat), supaya Allah memarahkan orang-orang kafir sebab mereka. Allah telah menjanjikan ampunan dan pahala yang besar untuk orang-orang yang beriman dan beramal salih diantara mereka”.

Beliau berkata : Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik, beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rofidhoh (Syiah), yaitu orang-orang yang membenci para sahabat Nabi SAW, adalah Kafir.

Beliau berkata : “Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah Kafir berdasarkan ayat ini”. Pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama. (Tafsir Ibin Katsir, 4-219)

3. Imam Al Qurthubi
Imam Al Qurthubi berkata : “Sesungguhnya ucapan Imam Malik itu benar dan penafsirannya juga benar, siapapun yang menghina seorang sahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Tuhan seru sekalian alam dan membatalkan syariat kaum Muslimin”. (Tafsir Al Qurthubi, 16-297).
4. Imam Ahmad
الامام احمد ابن حمبل
:
روى الخلال عن ابى بكر المروزى قال : سألت ابا عبد الله عمن يشتمأبا بكر وعمر وعائشة ؟  قال: ماأراه على الاسلام
.( الخلال / السنة : ۲، ٥٥٧)
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, ia berkata : “Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya, saya berpendapat bahwa dia bukan orang Islam”. ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557).

Beliau Al Khalal juga berkata : Abdul Malik bin Abdul Hamid menceritakan kepadaku, katanya: “Saya mendengar Abu Abdullah berkata : “Barangsiapa mencela sahabat Nabi, maka kami khawatir dia keluar dari Islam, tanpa disadari”. (Al Khalal / As Sunnah, 2-558).
Beliau Al Khalal juga berkata :
وقال الخلال: أخبرنا عبد الله بن احمد بن حمبل قال : سألت أبى عن رجل شتم رجلا من اصحاب النبى صلى الله عليه وسلم فقال : ما أراه على الاسلام(الخلال / السنة : ۲،٥٥٧)
“ Abdullah bin Ahmad bin Hambal bercerita pada kami, katanya : “Saya bertanya kepada ayahku perihal seorang yang mencela salah seorang dari sahabat Nabi SAW. Maka beliau menjawab : “Saya berpendapat ia bukan orang Islam”. (Al Khalal / As Sunnah, 2-558)

Dalam kitab AS SUNNAH karya IMAM AHMAD halaman 82, disebutkan mengenai pendapat beliau tentang golongan Rofidhoh (Syiah) :
“Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Muhammad SAW dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat orang saja yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman. Golongan Rofidhoh (Syiah) ini sama sekali bukan Islam.”

5. Imam Al-Bukhori
الامام البخارى
.
قال رحمه الله : ماأبالى صليت خلف الجهمى والرافضىأم صليت خلف اليهود والنصارى ولا يسلم عليه ولا يعادون ولا يناكحون ولا يشهدون ولا تؤكل ذبائحهم.( خلق أفعال العباد :١٢٥)
Iman Bukhori berkata : “Bagi saya sama saja, apakah aku sholat dibelakang Imam yang beraliran JAHM atau Rofidhoh (Syiah) atau aku sholat di belakang Imam Yahudi atau Nasrani. Dan seorang Muslim tidak boleh memberi salam pada mereka, dan tidak boleh mengunjungi mereka ketika sakit juga tidak boleh kawin dengan mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai saksi, begitu pula tidak makan hewan yang disembelih oleh mereka.” (Imam Bukhori / Kholgul Afail, halaman 125).

6. Al-Faryabi
الفريابى :
روى الخلال قال : أخبرنى حرب بن اسماعيل الكرمانى
قال : حدثنا موسى بن هارون بن زياد قال: سمعت الفريابى ورجل يسأله عمن شتم أبابكر
قال: كافر، قال: فيصلى عليه، قال: لا. وسألته كيف يصنع به وهو يقول لا اله الا الله،
قال: لا تمسوه بأيديكم، ارفعوه بالخشب حتى تواروه فى حفرته.
(الخلال/السنة: ۲،٥٦٦)
Al Khalal meriwayatkan, katanya : “Telah menceritakan kepadaku Harb bin Ismail Al Karmani, katanya : “Musa bin Harun bin Zayyad menceritakan kepada kami : “Saya mendengar Al Faryaabi dan seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang mencela Abu Bakar. Jawabnya : “Dia kafir”. Lalu ia berkata : “Apakah orang semacam itu boleh disholatkan jenazahnya ?”. Jawabnya : “Tidak”. Dan aku bertanya pula kepadanya : “Mengenai apa yang dilakukan terhadapnya, padahal orang itu juga telah mengucapkan Laa Ilaaha Illalloh?”. Jawabnya : “Janganlah kamu sentuh jenazahnya dengan tangan kamu, tetapi kamu angkat dengan kayu sampai kamu turunkan ke liang lahatnya”. (Al Khalal / As Sunnah, 6-566).

7. Ahmad bin Yunus 
Beliau berkata : “Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang dan seorang Rofidhi (Syiah) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya hanya memakan sembelihan si Yahudi dan aku tidak mau makan sembelihan si Rofidhi (Syiah), sebab dia telah murtad dari Islam”. (Ash Shariim Al Maslul, halaman 570).

8. Abu Zur’ah Ar-Rozi
أبو زرعة الرازى.
اذا رأيت الرجل ينتقص أحدا من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم فاعلم أنه زنديق، لأن مؤدى قوله الى ابطال القران والسنة.
( الكفاية : ٤٩)
Beliau berkata : “Bila anda melihat seorang merendahkan (mencela) salah seorang sahabat Rasulullah SAW, maka ketahuilah bahwa dia adalah ZINDIIG. Karena ucapannya itu berakibat membatalkan Al-Qur’an dan As Sunnah”. (Al Kifayah, halaman 49).

9. ABDUL QODIR AL BAGHDADI Beliau berkata : “Golongan Jarudiyah, Hisyamiyah, Jahmiyah dan Imamiyah adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu yang telah mengkafirkan sahabat-sahabat terbaik Nabi, maka menurut kami mereka adalah kafir. Menurut kami mereka tidak boleh di sholatkan dan tidak sah berma’mum sholat di belakang mereka”. (Al Fargu Bainal Firaq, halaman 357).

Beliau selanjutnya berkata : “Mengkafirkan mereka adalah suatu hal yang wajib, sebab mereka menyatakan Allah bersifat Al Bada’ 10. IBNU HAZM Beliau berkata : “Salah satu pendapat golongan Syiah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah, bahwa Al-Qur’an sesungguhnya sudah diubah”.

Kemudian beliau berkata : ”Orang yang berpendapat bahwa Al-Qur’an yang ada ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan mendustakan Rasulullah SAW”. (Al Fashl, 5-40).
11. ABU HAMID AL GHOZALI Imam Ghozali berkata : “Seseorang yang dengan terus terang mengkafirkan Abu Bakar dan Umar Rodhialloh Anhuma, maka berarti ia telah menentang dan membinasakan Ijma kaum Muslimin. Padahal tentang diri mereka (para sahabat) ini terdapat ayat-ayat yang menjanjikan surga kepada mereka dan pujian bagi mereka serta pengukuhan atas kebenaran kehidupan agama mereka, dan keteguhan aqidah mereka serta kelebihan mereka dari manusia-manusia lain”.

Kemudian kata beliau : “Bilamana riwayat yang begini banyak telah sampai kepadanya, namun ia tetap berkeyakinan bahwa para sahabat itu kafir, maka orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan Rasulullah. Sedangkan orang yang mendustakan satu kata saja dari ucapan beliau, maka menurut Ijma’ kaum Muslimin, orang tersebut adalah kafir”. (Fadhoihul Batiniyyah, halaman 149).

12. AL QODHI IYADH
Beliau berkata : “Kita telah menetapkan kekafiran orang-orang Syiah yang telah berlebihan dalam keyakinan mereka, bahwa para Imam mereka lebih mulia dari pada para Nabi”.
Beliau juga berkata : “Kami juga mengkafirkan siapa saja yang mengingkari Al-Qur’an, walaupun hanya satu huruf atau menyatakan ada ayat-ayat yang diubah atau ditambah di dalamnya, sebagaimana golongan Batiniyah (Syiah) dan Syiah Ismailiyah”. (Ar Risalah, halaman 325).

13. AL FAKHRUR ROZI Ar Rozi menyebutkan, bahwa sahabat-sahabatnya dari golongan Asyairoh mengkafirkan golongan Rofidhoh (Syiah) karena tiga alasan :
Pertama: Karena mengkafirkan para pemuka kaum Muslimin (para sahabat Nabi). Setiap orang yang mengkafirkan seorang Muslimin, maka dia yang kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi SAW, yang artinya : “Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir, maka sesungguhnya salah seorang dari keduanya lebih patut sebagai orang kafir”.

Dengan demikian mereka (golongan Syiah) otomatis menjadi kafir.
Kedua: “Mereka telah mengkafirkan satu umat (kaum) yang telah ditegaskan oleh Rasulullah sebagai orang-orang terpuji dan memperoleh kehormatan (para sahabat Nabi)”.
Ketiga: Umat Islam telah Ijma’ menghukum kafir siapa saja yang mengkafirkan para tokoh dari kalangan sahabat.
(Nihaayatul Uguul, Al Warogoh, halaman 212).

14. SYAH ABDUL AZIZ DAHLAWI Sesudah mempelajari sampai tuntas mazhab Itsna Asyariyah dari sumber-sumber mereka yang terpercaya, beliau berkata : “Seseorang yang menyimak aqidah mereka yang busuk dan apa yang terkandung didalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama sekali tidak berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran mereka”. (Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyariyah, halaman 300).

15. MUHAMMAD BIN ALI ASY SYAUKANI Perbuatan yang mereka (Syiah) lakukan mencakup empat dosa besar, masing-masing dari dosa besar ini merupakan kekafiran yang terang-terangan.
Pertama : Menentang Allah.
Kedua : Menentang Rasulullah.
Ketiga : Menentang Syariat Islam yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya.
Keempat : Mengkafirkan para sahabat yang diridhoi oleh Allah, yang didalam Al-Qur’an telah dijelaskan sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada golongan Kuffar, Allah SWT menjadikan golongan Kuffar sangat benci kepada mereka. Allah meridhoi mereka dan disamping telah menjadi ketetapan hukum didalam syariat Islam yang suci, bahwa barangsiapa mengkafirkan seorang muslim, maka dia telah kafir, sebagaimana tersebut di dalam Bukhori, Muslim dan lain-lainnya.
(Asy Syaukani, Natsrul Jauhar Ala Hadiitsi Abi Dzar, Al Warogoh, hal 15-16)

16. PARA ULAMA SEBELAH TIMUR SUNGAI JAIHUN
Al Alusi (seorang penulis tafsir) berkata : “Sebagian besar ulama disebelah timur sungai ini menyatakan kekafiran golongan Itsna Asyariyah dan menetapkan halalnya darah mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka menjadi budak, sebab mereka ini mencela sahabat Nabi SAW, terutama Abu Bakar dan Umar, yang menjadi telinga dan mata Rasulullah SAW, mengingkari kekhilafahan Abu Bakar, menuduh Aisyah Ummul Mukminin berbuat zina, padahal Allah sendiri menyatakan kesuciannya, melebihkan Ali r.a. dari rasul-rasul Ulul Azmi. Sebagian mereka melebihkannya dari Rasulullah SAW dan mengingkari terpeliharanya Al-Qur’an dari kekurangan dan tambahan”.
(Nahjus Salaamah, halaman 29-30).

Demikian telah kami sampaikan fatwa-fatwa dari para Imam dan para Ulama yang dengan tegas mengkafirkan golongan Syiah yang telah mencaci maki dan mengkafirkan para sahabat serta menuduh Ummul mukminin Aisyah berbuat serong, dan berkeyakinan bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang ini tidak orisinil lagi (Mukharrof). Serta mendudukkan imam-imam mereka lebih tinggi (Afdhol) dari para Rasul.

Semoga fatwa-fatwa tersebut dapat membantu pembaca dalam mengambil sikap tegas terhadap golongan Syiah.

“Yaa Allah tunjukkanlah pada kami bahwa yang benar itu benar dan jadikanlah kami sebagai pengikutnya, dan tunjukkanlah pada kami bahwa yang batil itu batil dan jadikanlah kami sebagai orang yang menjauhinya.”

Read more: http://www.sarkub.com/2012/fatwa-para-imam-dan-ulama-tentang-syiah/#ixzz29E7XOCJm

17 Perbedaan Mendasar Syi’ah Dengan Ahlussunnah

17 Perbedaan Mendasar Syi’ah Dengan Ahlussunnah

Banyak orang yang menyangka bahwa perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah(Ja’fariyah) dianggap sekedar dalam masalah khilafiyah Furu’iyah, seperti perbedaan antara NU dengan Muhammadiyah, antara Madzhab Syafi’i dengan Madzhab Maliki.

Karenanya dengan adanya ribut-ribut masalah Sunni dengan Syiah, mereka berpendapat agar perbedaan pendapat tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Selanjutnya mereka berharap, apabila antara NU dengan Muhammadiyah sekarang bisa diadakan pendekatan-pendekatan demi Ukhuwah Islamiyah, lalu mengapa antara Syiah dan Sunni tidak dilakukan?. 

Oleh karena itu, disaat Muslimin bangun melawan serangan Syiah, mereka menjadi penonton dan tidak ikut berkiprah.
Apa yang mereka harapkan tersebut, tidak lain dikarenakan minimnya pengetahuan mereka mengenai aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah(Ja’fariyah). Sehingga apa yang mereka sampaikan hanya terbatas pada apa yang mereka ketahui.
Semua itu dikarenakan kurangnya informasi pada mereka, akan hakikat ajaran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Disamping kebiasaan berkomentar, sebelum memahami persoalan yang sebenarnya.

Sedangkan apa yang mereka kuasai, hanya bersumber dari tokoh-tokoh Syiah yang sering berkata bahwa perbedaan Sunni dengan Syiah seperti perbedaan antara Madzhab Maliki dengan Madzhab Syafi’i.

Padahal perbedaan antara Madzhab Maliki dengan Madzhab Syafi’i, hanya dalam masalah Furu’iyah saja. Sedang perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah), maka perbedaan-perbedaannya disamping dalam Furuu’ juga dalam Ushuul.

Rukun Iman mereka berbeda dengan rukun Iman kita, rukun Islamnya juga berbeda, begitu pula kitab-kitab hadistnya juga berbeda, bahkan sesuai pengakuan sebagian besar ulama-ulama Syiah, bahwa Al-Qur’an mereka juga berbeda dengan Al-Qur’an kita (Ahlussunnah).
Apabila ada dari ulama mereka yang pura-pura (taqiyah) mengatakan bahwa Al-Qur’annya sama, maka dalam menafsirkan ayat-ayatnya sangat berbeda dan berlainan.
Sehingga tepatlah apabila ulama-ulama Ahlussunnah Waljamaah mengatakan : Bahwa Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) adalah satu agama tersendiri.

Melihat pentingnya persoalan tersebut, maka di bawah ini kami nukilkan sebagian dari perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dengan aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah).
1. Rukun Islam
Rukun Islam Ahlussunnah kita ada 5:
Syahadatain
As-Sholah
As-Shoum
Az-Zakah
Al-Haj

Rukun Islam Syiah juga ada 5 tapi berbeda:
As-Sholah
As-Shoum
Az-Zakah
Al-Haj
Al wilayah

2. Rukun Iman
Rukun Iman Ahlussunnah ada enam:
Iman kepada Allah
Iman kepada Malaikat-malaikat Nya
Iman kepada Kitab-kitab Nya
Iman kepada Rasul Nya
Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat
Iman kepada Qadar, baik-buruknya dari Allah.

Rukun Iman Syiah ada 5 :
At-Tauhid
An Nubuwwah
Al Imamah
Al Adlu
Al Ma’ad
3. Syahadat

Ahlussunnah mempunyai Dua kalimat syahada, yakni: “Asyhadu An La Ilaha Illallah wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”.
Syiah mempunyai tiga kalimat syahadat, disamping “Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.

4. Imamah 
Ahlussunnah meyakini bahwa para imam tidak termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas. Selalu timbul imam-imam, sampai hari kiamat.Karenanya membatasi imam-imam hanya dua belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan.
Syiah meyakini dua belas imam-imam mereka, dan termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah dianggap kafir dan akan masuk neraka.

5. Khulafaur Rasyidin 
Ahlussunnah mengakui kepemimpinan khulafaurrosyidin adalah sah. Mereka adalah: a) Abu Bakar, b) Umar, c) Utsman, d) Ali radhiallahu anhum
Syiah tidak mengakui kepemimpinan tiga Khalifah pertama (Abu Bakar, Umar, Utsman), karena dianggap telah merampas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (padahal Imam Ali sendiri membai’at dan mengakui kekhalifahan mereka).

6. Kemaksuman Para Imam
Ahlussunnah berpendapat khalifah (imam) adalah manusia biasa, yang tidak mempunyai sifat Ma’shum. Mereka dapat saja berbuat salah, dosa dan lupa, karena sifat ma’shum, hanya dimiliki oleh para Nabi. Sedangkan kalangan syiah meyakini bahwa 12 imam mereka mempunyai sifat maksum dan bebas dari dosa.

7. Para Sahabat
Ahlussunnah melarang mencaci-maki para sahabat. Sedangkan Syiah mengangggap bahwa mencaci-maki para sahabat tidak apa-apa, bahkan berkeyakinan, bahwa para sahabat setelah Rasulullah SAW wafat, mereka menjadi murtad dan tinggal beberapa orang saja. Alasannya karena para sahabat membai’at  Sayyidina Abu Bakar sebagai Khalifah.

8. Sayyidah Aisyah 
Sayyidah Aisyah istri Rasulullah sangat dihormati dan dicintai oleh Ahlussunnah. Beliau adalah termasuk ummahatul Mu’minin. Syiah melaknat dan  mencaci maki Sayyidah Aisyah, memfitnah bahkan mengkafirkan beliau.

9. Kitab-kitab hadits
Kitab-kitab hadits yang dipakai sandaran dan rujukan Ahlussunnah adalah Kutubussittah : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan At-Tirmidz, Sunan Ibnu Majah dan Sunan An-Nasa’i. (kitab-kitab tersebut beredar dimana-mana dan dibaca oleh kaum Muslimin sedunia).

Kitab-kitab hadits Syiah hanya ada empat : a) Al Kaafi, b) Al Istibshor, c) Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih, dan d) Att Tahdziib. (Kitab-kitab tersebut tidak beredar, sebab kebohongannya takut diketahui oleh pengikut-pengikut Syiah).

10. Al-Quran
Menurut Ahlussunnah Al-Qur’an tetap orisinil dan tidak pernah berubah atau diubah. Sedangkan syiah menganggap bahwa Al-Quran yang ada sekarang ini tidak orisinil. Sudah dirubah oleh para sahabat (dikurangi dan ditambah).

11. Surga
Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul Nya. dan Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya. Menurut Syiah, surga hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang cinta kepada Imam Ali, walaupun orang tersebut tidak taat kepada Rasulullah. Dan neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam Ali, walaupun orang tersebut taat kepada Rasulullah.

12. Raj’ah
Aqidah raj’ah tidak ada dalam ajaran Ahlussunnah. Raj’ah ialah besok di akhir zaman sebelum kiamat, manusia akan hidup kembali. Dimana saat itu Ahlul Bait akan balas dendam kepada musuh-musuhnya.

Raj’ah adalah salah satu aqidah Syiah, dimana diceritakan bahwa nanti diakhir zaman, Imam Mahdi akan keluar dari persembunyiannya. Kemudian dia pergi ke Madinah untuk membangunkan Rasulullah, Imam Ali, Siti Fatimah serta Ahlul Bait yang lain. Setelah mereka semuanya bai’at kepadanya, diapun selanjutnya membangunkan Abu Bakar, Umar, Aisyah. Kemudian ketiga orang tersebut disiksa dan disalib, sampai mati seterusnya diulang-ulang sampai  ribuan kali, sebagai balasan atas perbuatan jahat mereka kepada Ahlul Bait.
Orang Syiah mempunyai Imam Mahdi sendiri, yang berlainan dengan Imam Mahdi yang diyakini oleh Ahlussunnah, yang akan membawa keadilan dan kedamaian.

13. Mut’ah
Mut’ah (kawin kontrak), sama dengan perbuatan zina dan hukumnya haram. Sementara Syiah sangat dianjurkan mut’ah dan hukumnya halal. Halalnya Mut’ah ini dipakai oleh golongan Syiah untuk mempengaruhi para pemuda agar masuk Syiah. Padahal haramnya Mut’ah juga berlaku di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib.

14. Khamr 
Khamer (arak) najis menurut Ahlussunnah. Menurut Syiah, khamer itu suci.

15. Air Bekas Istinjak
Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap tidak suci, menurut ahlussunnah (sesuai dengan perincian yang ada). Menurut Syiah air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap suci dan mensucikan.

16. Sendekap
Diwaktu shalat meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri hukumnya sunnah. Menurut Syiah meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri sewaktu shalat dapat membatalkan shalat. (jadi shalatnya bangsa Indonesia yang diajarkan Wali Songo oleh orang-orang Syiah dihukum tidak sah dan batal, sebab meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri).

17. Amin Sesudah Fatihah 
Mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat adalah sunnah. Menurut Syiah mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat dianggap tidak sah dan batal shalatnya. (Jadi shalatnya Muslimin di seluruh dunia dianggap tidak sah, karena mengucapkan Amin dalam shalatnya).

Demikian telah kami nukilkan beberapa perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dan aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Harapan kami semoga pembaca dapat memahami benar-benar perbedaan-perbedaan tersebut. Selanjutnya pembaca yang mengambil keputusan (sikap). Masihkah mereka akan dipertahankan sebaga Muslimin dan Mukminin ? (walaupun dengan Muslimin berbeda segalanya).
Sebenarnya yang terpenting dari keterangan-keterangan diatas adalah agar masyarakat memahami benar-benar, bahwa perbedaan yang ada antara Ahlussunnah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) itu, disamping dalam Furuu’ (cabang-cabang agama) juga dalam Ushuul (pokok/ dasar agama).

Apabila tokoh-tokoh Syiah sering mengaburkan perbedaan-perbedaan tersebut, serta memberikan keterangan yang tidak sebenarnya, maka hal tersebut dapat kita maklumi, sebab mereka itu sudah memahami benar-benar, bahwa Muslimin Indonesia tidak akan terpengaruh atau tertarik pada Syiah, terkecuali apabila disesatkan (ditipu). Oleh karena itu, sebagian besar orang-orang yang masuk Syiah adalah orang-orang yang tersesat, yang tertipu oleh bujuk rayu tokoh-tokoh Syiah.

Akhirnya, setelah kami menyampaikan perbedaan-perbedaan antara Ahlussunnah dengan Syiah, maka dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada Alim Ulama serta para tokoh masyarakat, untuk selalu memberikan penerangan kepada umat Islam mengenai kesesatan ajaran Syiah. Begitu pula untuk selalu menggalang persatuan sesama Ahlussunnah dalam menghadapi rongrongan yang datangnya dari golongan Syiah. Serta lebih waspada dalam memantau gerakan Syiah didaerahnya. Sehingga bahaya yang selalu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa kita dapat teratasi.

Selanjutnya kami mengharap dari aparat pemerintahan untuk lebih peka dalam menangani masalah Syiah di Indonesia. Sebab bagaimanapun, kita tidak menghendaki apa yang sudah mereka lakukan, baik di dalam negri maupun di luar negri, terulang di negara kita. Semoga Allah selalu melindungi kita dari penyesatan orang-orang Syiah dan aqidahnya. Amin.