Tampilkan postingan dengan label ALA SARKUB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ALA SARKUB. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 September 2013

Tidak Untuk Di Obral

Pembahasan Shifat-shifat Khobariyah BUKAN untuk di Obral…!!

Sebenarnya sebelum artikel ini juga telah di bahas terkait dengan Peringatan Bagi Mereka Yang Hoby Membicarakan Ayat2 Mutasyabihat,
Namun ad baiknya tulisan Kang As’ad ini di baca sekali lagi, untuk menambah dan sekaligus memupuk kehati-hatian kita ntuk tidak menjawab Jika Anak Kita Bertanya Dimana Allah? ^_^ atau Orang Dewasa yang mempunyai pemikiran semisal. Sebab pada Zaman ini lagi marak-maraknya Orang yang Bergaya Ilmiyah Menfitnah Ilmuwan.
Hal-hal yang harus dilakukan oleh orang2 awam seperti kita berkaitan dengan peyikapan terhadap shifat2 khobariyah mutasyabihat baik dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah menurut al-Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab Iljam al-Awam ‘an Ilmil Kalam adalah sebagai berikut:
1.     At-Taqdis; yaitu mensucikan Allah dari hal2 yang berkaitan dengan penjisiman dan yang berkaitan dengannya, seperti: bertempat, berarah, terbatas, bergerak, diam, dll.
2.     At-Tashdiq; yaitu Mengimani apa adanya bahwasanya ayat2 trsbt adalah benar, yang menyampekan (Nabi) juga benar, dan meyakini makna ayat2 tsbt adalah benar yang sesuai dengan yg dikehendaki Allah Ta’ala.
3.     Al-I’tiraf bil Ajz; yaitu kita menyadari sepenuh hati akan keterbatasan diri kita bahwasanya untuk memahami ayat2 trsbt sesuai yg dikehendaki Allah adalah diluar kemampuan kita.
4.     As-Sukut; mendiamkan ayat2 trsbt apa adanya, tidak usah bertanya ttg maknanya, serta menyadari bahwasanya jika kita memaksakan diri untuk menggali maknanya (dengan bertanya misalnya) akan mengkhawatirkan keselamatan Iman kita.
5.     Al-Imsak; yaitu menahan diri untuk tidak merubah bentuk dari ayat2 tersebut, menambahinya, menguranginya, memisahkannya, mencampurkannya, mengganti sighot bahasanya, menfasirinya, juga MENTERJEMAHKANNYA kebahasa lain, dll.
6.     Al-Kaf; yaitu menjaga hati dan fikiran dari menghayalkan, membayangkan, menggambarkan, memikirkan semua yang tersebutkan dalam ayat-ayat dan hadits2 mutasyabihat.
7.     At-Taslim Li Ahlih; maksdnya adalah menyerahkan ttg pembahsan ayat2 tersebut kepada orang2 yg memang oleh Allah Ta’ala diberi karunia untuk itu (Ar-Rosikhun Fil ilm/Ulama).

Senin, 19 Agustus 2013

Tradisi Halal Bi Halal dan Saling Meminta Maaf


Setelah hari raya tiba, kita saksikan pula umat Islam di tanah air saling meminta maaf antara yang satu dengan yang lain. Bahkan tidak sedikit pula yang melakukan itu dalam bentuk acara halal bi-halal, yang bertujuan saling memaafkan dosa-dosa dan kesalahan antara sesama yang telah berlalu. Hal ini dilakukan, karena setelah menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh, dengan sempurna, Allah SWT telah menjanjikan pengampunan dosa-dosa kita kepada-Nya. Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. (رواه البخارى ، ومسلم).
“Abu Hurairah berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan iman dan ketulusan, maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits di atas, Rasulullah saw menjanjikan ampunan Allah kepada orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadhan karena motivasi keimanan dan niatan yang tulus. Tentu saja ampunan tersebut khusus dosa-dosa seseorang kepada Allah. Sedangkan dosa-dosa seseorang kepada sesama, harus meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kesalahan berupa harga diri atau sesuatu kepada saudaranya, maka hendaknya ia meminta kehalalannya kepada orang tersebut sekarang ini, sebelum terjadi suatu hari di mana dinar dan dirham tidak berlaku (hari kiamat). Apabila ia mempunyai amal shaleh, maka akan dibayarkan kepada saudaranya itu sesuai dengan kesalahannya. Apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka ia akan dibebankan kesalahan-kesalahan saudaranya itu.” (HR. al-Bukhari).

Hadits ini memberikan kesimpulan, bahwa kesalahan kepada sesama manusia, harus meminta maaf atas kesalahannya kepada orang tersebut. Oleh karena itu, kaum Muslimin pada waktu hari raya saling bermaaf-maafan, dengan berkunjung kepada kerabat dan tetangga, atau saling bermaaf-maafan yang dikemas dalam acara halal bi-halal, sebuah istilah yang diambil dari redaksi hadits di atas “falyatahallalhu”.