Sabtu, 21 Mei 2016

Mengapa Ketika Membaca Surah at Taubah Tidak Diawali Dengan Basmalah?

Kalau baca ta'awwudz mengawali pembacaan surah tersebut maka diperbolehkan,
sedang kalau baca BASMALAH itu  terjadi perbedaan pendapat diantara Ulama tentang hukum membaca BASMALAH pada awal surat "BAROO-AH" (surah at-Taubah)

قوله: (ومن ثم حرمت الخ) عليه منع ظاهر وفي الجعبري ما يدل على خلافه فراجعه سم عبارة ع ش قوله م ر: سورة براءة أي فلو أتى بها في أولها كان مكروها خلافا لحج حيث قال بالحرمة اه عبارة شيخنا فتكره البسملة في أولها وتسن في أثنائها كما قاله الرملي، وقيل: تحرم في أولها وتكره في أثنائها كما قاله ابن حج

Menurut Imam ROMLI hukum membaca BASMALAH pada awal surat baraoo-ah adalah MAKRUH,
sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar membaca basmalah diawal surat hukumnya haram, sedang di tengah surat hukumnya makruh..
(Hawasyi Assyarwaani wa al ‘ubaady II/36)

==========================================================

Kenapa surat ATTAUBAH tidak diperkenankan membaca basmalah ?

Ada beberapa pendapat terkait tidak terdapatnya BASMALAH dipermulaan surat BARAA-AH/TAUBAH :

1. Basmalah mengandung makna kasih saying dan kedamaian sedang surat baraa-ah diturunkan sebagai surat untuk perintah menghunus pedang (perang) yang tidak ada ketentraman didalamnya, ini adalah pendapat alMarwy ra. Dan Sufyan Bin ‘uya’inah

2. Sudah menjadi kebiasaan dilingkungan orang-orang arab dimasa kaum jahiliyah bila telah terjadi kesepakan perjanjian diantara mereka kemudian kesepakatan tersebut mereka rusak maka surat perusakannya tidak diawali dengan tulisan basmalah, seperti halnya turunnya surat baraa-ah (at-taubah) sebagai perusak perjanjian genjatan senjata antara nabi Muhammad dan orang-orang musrik maka nabi pun mengutus sahabat Ali bin abi thalib untuk membacakan surat baraa-ah dengan tanpa basmalah sebagai bentuk menjalankan kebiasaan mereka dalam merusak perjanjian.

3. Terjadi perbedaan dikalangan para shahabat yang menyatakan antara surat baraa-ah dan surat al-anfaal (surat sebelum baraa-ah dalam penulisan sekarang), diantara mereka ada yang beranggapan keduanya satu surat ada lagi yang beranggapan keduanya dua surat karena para shahabat tidak memberikan celah antara surat baraa-ah dan surat al-anfaal berdasarkan pendapat yang menyatakan keduanya dua surat, dan tidak menuliskan basmalah berdasarkan pendapat keduanya satu surat, para shahabat rela menerima jalan tengah ini, pendapat mereka merasa terlindungi dan argumentasinya ditetapkan dalam mushaf.

4. Terjadi penaskhan (penghapusan) diawal surat baraa-ah sehingga basmalanya pun ikut terhapus bersamanya, ini pendapat Ibn Wahb, Ibn Qaasim, Ibn ‘Abd alhakiim dari sahabat Malik ra seperti yang telah dinuqil oleh imam Qurthuuby.

5. Dari Ibn ‘Ajlaan dan sa’id Bin Jubair surat baraah membandingi surat baqarah menurut alQurthuuby pendapat yang shahih “sesungguhnya basmalah tidak tertulis disurat ini karena malaikat jibril memang tidak menyertakannya saat penurunan surat baro-ah”
Dikatakan oleh al-Qusyairy

Keterangan diambil dari :

واختلف العلماء في سبب سقوط البسملة من أول هذه السورة على
أقوال خمسة : [الأول] أنه قيل كان من شأن العرب في زمانها في الجاهلية إذا كان بينهم وبين قوم عهد فإذا أرادوا نقضه كتبوا إليهم كتابا ولم يكتبوا فيه بسملة فلما نزلت سورة براءة بنقض العهد الذي كان بين النبي صلى الله عليه وسلم والمشركين بعث بها النبي صلى الله عليه وسلم علي ابن أبي طالب رضي الله عنه فقرأها عليهم في الموسم ولم يبسمل في ذلك على ما جرت به عادتهم في نقض العهد من ترك البسملة.
وقول ثان : روى النسائي قال حدثنا أحمد قال حدثنا محمد بن المثنى عن يحيى بن سعيد قال حدثنا عوف قال حدثنا يزيد الرقاشي قال قال لنا ابن عباس : قلت لعثمان ما حملكم إلى أن عمدتم إلى [الأنفال] وهي من المثاني وإلى [براءة] وهي من المئين فقرنتم بينهما ولم تكتبوا سطر بسم الله الرحمن الرحيم ووضعتموها في السبع الطول فما حملكم على ذلك ؟ قال عثمان : إن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا نزل عليه الشيء يدعو بعض من يكتب عنده فيقول : "ضعوا هذا في السورة التي فيها كذا وكذا" . وتنزل عليه الآيات فيقول : " ضعوا هذه الآيات في السورة التي يذكر فيها كذا وكذا" . وكانت [الأنفال] من أوائل ما أنزلو [براءة] من آخر القرآن وكانت قصتها شبيهة بقصتها وقبض رسول الله صلى الله عليه وسلم ولم يبين لنا أنه منها فظننت أنها منها فمن ثم قرنت بينهما ولم أكتب بينهما سطر بسم الله الرحمن الرحيم. وخرجه أبو عيسى الترمذي وقال : هدا حديث حسن.
وقول ثالث : روي عن عثمان أيضا. وقال مالك فيما رواه ابن وهب وابن القاسم وابن عبدالحكم : إنه لما سقط أولها سقط بسم الله الرحمن الرحيم معه. وروي ذلك عن ابن عجلان أنه بلغه أن سورة [براءة] كانت تعدل البقرة أو قربها فذهب منها فلذلك لم يكتب بينهما بسم الله الرحمن الرحيم. وقال سعيد بن جبير : كانت مثل سورة البقرة.
وقول رابع : قاله خارجة وأبو عصمة وغيرهما. قالوا : لما كتبوا المصحف في خلافة عثمان اختلف أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فقال بعضهم : براءة والأنفال سورة واحدة. وقال بعضهم : هما سورتان. فتركت بينهما فرجة لقول من قال أنهما سورتان وتركت بسم الله الرحمن الرحيم لقول من قال هما سورة واحدة فرضي الفريقان معا وثبتت حجتاهما في المصحف.
وقول خامس : قال عبدالله بن عباس : سألت علي بن أبي طالب لم لم يكتب في براءة بسم الله الرحمن الرحيم ؟ قال : لأن بسم الله الرحمن الرحيم أمان وبراءة نزلت بالسيف ليس فيها أمان. وروي معناه عن المبرد قال : ولذلك لم يجمع بينهما فإن بسم الله الرحمن الرحيم رحمة وبراءة نزلت سخطة. ومثله عن سفيان. قال سفيان بن عيينة : إنما لم تكتب في صدر هذه السورة بسم الله الرحمن الرحيم لأن التسمية رحمة والرحمة أمان وهذه السورة نزلت في المنافقين وبالسيف ولا أمان للمنافقين. والصحيح أن التسمية لم تكتب لأن جبريل عليه السلام ما نزل بها في هذه السورة قاله القشيري.

Tafsiir al Qurthuuby VIII/61-63

واختلف العلماء في سبب سقوط البسملة منها على أقوال:
منها: أن البسملة رحمة وأمان و"براءة" نزلت بالسيف؛ فليس فيها أمان، وهذا القول مروي عن علي رضي الله عنه، وسفيان بن عيينة.
ومنها: أن ذلك على عادة العرب إذا كتبوا كتاباً فيه نقض عهد أسقطوا منه البسملة، فلما أرسل النَّبي صلى الله عليه وسلم علياً رضي الله عنه ليقرأها عليهم في الموسم؛ قرأها، ولم يبسمل على عادة العرب في شأن نقض العهد، نقل هذا القول بعض أهل العلم، ولا يخفى ضعفه.
ومنها: أن الصحابة لما اختلفوا: هل "براءة" و"الأنفال" سورة واحدة أو سورتان؛ تركوا بينهما فرجة لقول من قال: إنهما سورتان، وتركوا البسملة لقول من قال: هما سورة واحدة، فرضي الفريقان وثبتت حجتاهما في المصحف.
ومنها: أن سورة "براءة" نسخ أولها فسقطت معه البسملة، وهذا القول رواه ابن وهب، وابن القاسم، وابن عبد الحكم، عن مالك، كما نقله القرطبي.
وعن ابن عجلان، وسعيد بن جبير، أنها كانت تعدل سورة "البقرة"، وقال القرطبي: والصحيح أن البسملة لم تكتب في هذه السورة؛ لأن جبريل لم ينزل بها فيها. قاله القشيري. اهـ.

Adwaa’ alBayaan Fii Iidhooh alQuraan X/2

Wallaahu A'lamu Bis Showaab.....

Selasa, 03 Mei 2016

FATWA MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB

★★ FATWA MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB ★★

■ Disaat saya baca Kitab "Al-Rasail Asy-Syakhshiyah" hingga halaman 189,
Saya menemukan hal yg sungguh-sungguh diluar dugaan dan jauh dari Pemikiran Saya....
Dimana saya melihat Ada yang Janggal dari Perkataan Pendiri Wahabi (Ibnu Abdul Wahab) tsb,

● Pendiri Wahabi (Ibnu Abdul Wahab) didalam kitab "Durarus As-Saniyah" (Status yg sebelumnya) tsb menerangkan tentang Kekafiran Ibnu Arabi,
Dan Didalam kitab: "Al-Rasail Asy-Syakhshiyah" ini juga menerangkan Hal yang Sama.

→ TAPI ADA YANG MENARIK DARI PERKATAAN IBNU ABDUL WAHAB TERSEBUT........
Mari kita Lihat dan kita fikirkan, agar kita tidak disangka dan dituduh Ahli Fitnah...!!

■ Didalam Kitabnya:
→"AL-RASAIL ASY-SYAKHSHIYAH" pada halaman 11-12 Ibnu Abdul Wahab dengan Jelas mengatakan bahwa,
TIDAK MENGKAFIRKAN IBNU ARABI.

~ ( Silahkan lihat Scan kitab..!!! )

ثم لا يخفى عليكم أنه بلغني أن رسالة سليمان بن سحيم قد وصلت إليكم وأنه قبلها وصدقها بعض المنتمين للعلم في جهتكم والله يعلم أن الرجل افترى علي أمورا لم أقلها ولم يأت أكثرها على بالي. فمنها: إني مبطل كتب المذهب الأربعة وإني أقول...............
وإني أكفر من حلف بغير الله،
وإني أكفر ابن الفارض وابن عربي،
وإنيو...........
وإني.........،
جوابي عن هذه المسائل أن أقول سبحانك هذا بهتان عظيم!

"Kemudian tidak luput dari kalian bahwasanya telah sampai kepadaku, bahwa risalah Sulaiman bin Suhaim telah sampai kepada kalian,
Dan surat ini diterima dan dibenarkan oleh sebagian orang yang mengaku berilmu disisi kalian.
PADAHAL ALLAH MAHA MENGETAHUI BAHWA ORANG INI MEMBUAT-BUAT KEDUSTAAN ATAS NAMAKU DARI PERKARA-PERKARA YANG TIDAK PERNAH AKU KATAKAN DAN SEMUANYA (mayoritas) TIDAK PERNAH TERLINTAS DIBENAKKU.
Diantaranya: Bahwa aku menghapus Kitab-Kitab Madzhab yang Empat,
Dan bahwa aku mengatakan...........
Dan bahwa Aku Mengkafirkan Orang yang Bersumpah dengan Selain nama Allah,
DAN AKU MENGKAFIRKAN IBNUL FARID DAN IBNU ARABI,
Dan bahwa aku.......
Dan bahwa aku.......
Jawabanku tentang Tuduhan-Tuduhan semua ini,
Aku katakan: MAHA SUCI ENGKAU (YA ALLAH) SESUNGGUHNYA INI MERUPAKAN KEDUSTAAN YANG BESAR...!!!!

◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎

☆ Apakah Benar, Muhammad ibn Abdul Wahab (Pendiri Wahabi) tsb TIDAK MENGKAFIRKAN IBNU ARABI....??????!!

■ Mari kita Lihat...!!
DIKITAB YANG SAMA: "AL-RASAIL ASY-SYAKHSHIYAH", Halaman, 189.

=  Ibnu Abdul Wahab Mengatakan:

"Dan tuduhanmu bahwa kami Mengkafirkan Muslimin, “Bagaimana kamu lakukan itu”,
"Bagaimana kamu lakukan ini”,
Sesungguhnya KAMI TIDAK MENGKAFIRKAN MUSLIMIN, TIDAK ADA YANG KAMI KAFIRKAN KECUALI MUSYRIKIN.
(Musyrikin=Penyembah Kuburan, Shufiyah, dll)

DAN BEGITU PULA DIANTARA ORANG YANG PALING SESAT PARA SHUFI DI MA'KAL DAN SELAINNYA,
SEPERTI ANAK MUSA BIN JAU'AN DAN SALAMAH BIN MANI' DAN SELAIN MEREKA BERDUA.
MEREKA MENGIKUTI MADZHAB IBNU ARABI DAN
IBNUL FARIDH.
PADAHAL ULAMA TELAH MENYEBUTKAN BAHWA
IBNU ARABI DIANTARA IMAMNYA MADZHAB
"AL-ITTIHADIYAH" DAN MEREKA LEBIH KAFIR DARI YAHUDI DAN KRISTEN.

MAKA IA KAFIR BERLEPAS DIRI DARI ISLAM DAN TIDAK SAH SHALAT DIBELAKANGNYA DAN TIDAK DITERIMA KESAKSIANNYA...!!!

◎◎◎◎◎◎◎◎◎

☆ Pembelaan apalagi yang akan dikatakan oleh Pecinta dan Penganut Sekte Wahabi....????!!
Kontradiktif Perkataan Pendiri Wahabi tsb terjadi didalam Satu Kitab, Bukan Berbeda Kitab.....

☆ Dimana Ibnu Abdul Wahab (pendiri Wahabi) Mengatakan dihalaman 11-12, IBNU ARABI TIDAK KAFIR.
Tetapi dihalaman 189, Dia mengatakan: IBNU ARABI KAFIR.

☆ Didalam Status yang kemarin juga dengan Jelas,
Didalam kitab "Durarus As-Saniyah", Ibnu Abdul Wahab Mengatakan Kekafirannya terhadap Ibnu Arabi...

= Saya Berharap.....
Semoga dengan Penjelasan ini para penganut Wahabi bisa Berfikir jernih...!!
Bukan Malah Membantah, Tanpa membaca kitabnya,
apakah benar atau tidak...???!!!.

Minggu, 01 Mei 2016

Kritikan almarhum KH. Ali Mustafa Ya'qub

"Kritikan almarhum KH. Ali Mustafa Ya'qub terhadap pangkal besar Wahaby yang bernama Syekh Al Albani"
.
Dalam salah satu bukunya yang berjudul “Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan”, KH. Ali Mustafa Yaqub melontarkan kritikan-kritikannya kepada Syaikh al-Albani, seorang ulama kebanggan Salafi-Wahabi. Diantara kritikannya adalah:
1) Pada halaman 133, beliau menulis: “Maka, tidak heran apabila ahli hadits dari Maroko Syaikh Abdullah al-Ghumari menyatakan bahwa al-Albani tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam menetapkan nilai hadits, baik shahih ataupun dha’if.”

2) Masih pada halaman 133, beliau menulis: “Tidak mengherankan pula apabila Syaikh Muhammad Yasin al-Faddani, ulama Saudi Arabia keturunan Sumatera Barat Indonesia mengatakan: “Al-Albani adalah sesat dan menyesatkan.”

3) Pada halaman 135 beliau menulis: “Ungkapan ini kongkritnya adalah al-Albani seorang yang bodoh.”

KH. Ali Mustafa Yaqub selain merujuk pendapatnya pada ulama pakar hadits kaliber dunia seperti as-Sayyid Abdullah al-Ghumari dan Syaikh Yasin al-Faddani, dalam bukunya tersebut beliau juga merujuk pada al-Habib Hasan Assegaf, Syaikh Abdullah al-Harari al-Habasyi dan pakar hadits lainnya yang tidak diragukan lagi keilmuannya.

Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub, M.A., masih Dalam bukunya yang berjudul Hadis-Hadis Palsu Seputar Ramadhan, dia menulis sub-sub judul: “Arogansi al-Albani”, “(al-Albani) Mendaifkan Hadis-hadis (Sahih) Imam al-Bukhari dan Muslim”, “(al-Albani) Mbulet dan Ngambang”, “(al-Albani) Menentang ijma’ Ulama”.

Dia juga mengatakan, “Kami sungguh tidak mengerti sikap al-Albani ini, apakah memang dia itu tidak mengerti ilmu hadis, seperti yang dituduh oleh ramai ulama kepadanya atau dia itu membuat kaedah-kaedah sendiri untuk mendaifkan atau mensahihkan hadis di luar kaedah-kaedah yang telah baku dan disepakati para ulama dalam disiplin ilmu hadis. Sekali lagi, kami tidak mengerti. Yang jelas al-Albani memang mendaifkan hadis-hadis yang telah disepakati kesahihannya oleh para ulama, seperti hadis-hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dan mensahihkan hadis-hadis yang oleh para ulama dinilai sebagai hadis-hadis yang daif.”

Pada halaman 125 dari bukunya itu Mustafa Yaqub mengatakan, “Al-Albani akhirnya benar-benar memetik apa yang dia harapkan. Dia dihentam beramai-ramai oleh para ulama, dari Syria, Lebanon, Saudi Arabia, Morroco, India danlain-lain. Maka, menurut catatan kami, sekurang-kurangnya ada 17 buku yang membantah al-Albani tentang fatwa dan pendapat-pendapatnya.”

Wahai saudaraku para pembaca yang budiman, kalau kita halusi, penolakan-penolakan para ulama dari berbagai-bagai mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) yang mengkritik kesalahan dan kesesatan ulama Wahabi khususnya Syaikh Albani ini, maka kita akan bertanya diri sendiri: apakah boleh beliau ini dikatakan sebagai Imamu al-Muhaddisin (Imamnya Para Ahli Hadis) pada zaman sekarang ini, sebagaimana yang digelar oleh sebahagian golongan salafi Wahabi? Memang ada ulama-ulamayangmemuji Syaikh al-Albani, tetapi semua ulama yang memujinya tidak lain adalah ulama yang semazhab atau sejalan dengan golongan salafi Wahabi.

Sabtu, 23 April 2016

☆☆ USTMAN IBNU BISYR : KITAB 'ULWAN AL-MAJD FI TARIKH NAJD ☆☆

◎ Pembunuhan Umat Islam yang dilakukan
Muhammad bin Abdul Wahab ◎

● Ulama-ulama sejarah yang menyatakan, Wahabi telah memerangi dan membunuhi kelompok lain yang tidak sepaham dengan mereka dari umat Islam di Jazirah Arab dan sekitarnya,
Bukan hanya ulama-ulama di luar Wahabi,
Melainkan juga para Sejarawan Wahabi yang Berbangga dengan kenyataan itu...!!!

~ Seperti UTSMAN IBNU BISYR
(Kitab Unwan al-Majd)
~ HUSSEIN IBNU GHANNAM
(Tarikh Najd).

Saya tukilkan sedikit saja dari bentuk-bentuk penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan Wahabi,
Sebagai gambaran sejauh mana kebengisan mereka.

● Sebelum menukilkan bentuk-bentuk penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan Wahabi,
Terlebih dahulu bukti ilmiah dari buku-buku Wahabi tentang sejauh mana peran Ibnu Abdul Wahab dalam penyerangan dan pembantaian terhadap umat Islam, yang mereka namakan sebagai Jihad:

{ Lihat Scan Kitab Unwan al-Majd halaman 184 }.

Semua Penyerangan dan pembunuhan Wahabi terhadap kaum muslimin atas perintah pendiri Wahabi,
(Ibnu Abdul Wahab),
Bahkan dia yang menyiapkan pasukannya:

■ “Ibnu Abdul Wahab, dialah yang menyiapkan
pasukan-pasukan, mengirim kompi-kompi
(satuan-satuan militer) ke hadapan Muhammad ibnu Saud, menyurati penduduk-penduduk negeri dan menerima balasan surat mereka,
Menerima para tamu dan orang-orang yang datang kepada keduanya (Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud),
Keluarnya berbagai perintah dari sisinya, sehingga membuat penduduk Najd tunduk dan mengikuti(nya) untuk melakukan kebenaran.”

{ Lihat Scan Kitab Unwan al-Majd halaman 45-46 }

■ Menyatakan bahwa, Perintah jihad
(baca: perintah perampokan dan pembantaian terhadap umat Islam)
Datang dari pendiri Wahabi, (ibnu Abdul Wahab), 
Dan jihad pertama diikuti oleh hanya 7 penunggang kuda:

■ “Kemudian Syaikh itu (yakni Muhammad ibnu Abdul Wahab) memerintahkan jihad melawan orang yang menentang ahli Tauhid,
Mencacinya dan Mencaci Keluarganya.
Dia mengajak mereka (para pengikutnya) untuk jihad,
Maka mereka pun berjihad.
Pasukan pertama menunggang tujuh tunggangan.
Ketika mereka menungganginya dan memacunya terlalu cepat,
Mereka jatuh terpelanting dari pelananya, karena mereka belum terbiasa menunggangnya.
Kemudian mereka menyerang sebagian penduduk yang diyakini sebagai Arab kampung,
Sehingga kembali dengan (selamat) membawa harta ghanimah.” 

= Semua keputusan strategis terkait perintah penyerangan, penyerbuan dan pembantaian terhadap umat Islam yang tidak sepaham berada di tangan pendiri Wahabi,
(Ibnu Abdul Wahab):

■ “Ghanimah seperlima, zakat dan apa yang dibawa ke Dir’iyah dari barang-barang yang murah sampai yang mahal semuanya diberikan kepada Muhammad ibnu Abdul Wahab. Dia meletakkan semua harta-harta itu sekehendaknya.
Abdul Aziz (anaknya Muhammad ibnu Saud) maupun lainnya tidak mengambil harta itu kecuali atas perintahnya.

Maka di tangannyalah kekuasaan al-hal wa al-aqd (pengambilan keputusan), perintah mengambil, memberi, maju dan mundur.
Tidak ada perintah dari Muhammad (yakni Muhammad ibnu Saud) dan Abdul Aziz (anaknya) kecuali setelah ada perintah dan izin dari Ibnu Abdul Wahab.”.

Selasa, 12 April 2016

Mengenang Seputar Berpulangnya Syaikhuna, Tuan Guru Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul), Martapura.

Mengenang Seputar Berpulangnya Syaikhuna, Tuan Guru Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul), Martapura.

Setelah sembilan hari dalam perawatan di. RS. Mount Elizabeth Singapura, tepatnya pada minggu malam, Syaikhuna bersikeras meminta agar dibawa pulang. Kondisi kesehatan Beliau terlihat sangat lemah. Meski demikian, pihak keluarga belum bisa mengabulkan karena melihat kondisi Beliau yang tidak memungkinkan dan masih menunggu keputusan tim medis.

Besoknya, Senin 8 Agustus 2005, Syaikhuna kembali sesak napas. Beliau harus melakukan Cuci darah. Sorenya diketahui dari hasil pemeriksaan tim dokter bahwa keadaan Syaikhuna ini sangat sulit ditangani. Dan pada malam harinya mendadak tensi Beliau menurun drastis. Disaksikan oleh keluarga dekat termasuk salah satunya Guru H. Syarif Bustami, Syaikhuna membaca dzikir
ﻻإله إﻻالله
sebanyak tiga kali dengan suara rendah, kemudian dilanjutkan dengan menyebut
محمد رسول الله.
Dan setelah itu tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Beliau hingga akhir hayatnya.

Pada Selasa 9 Agustus 2005, sekitar jam 10 pagi waktu setempat, tercapailah keputusan musyawarah keluarga agar Syaikhuna segera dibawa pulang ke Indonesia. Hari itu pula seluruh pengurusan yang menyangkut kepulangan rombongan diselesaikan, hingga akhirnya pada jam 17. 30 sore, berangkatlah rombongan dengan menumpang pesawat carteran Foker 24, pesawat evakuasi yang bernama "Anugerah", menuju Banjarmasin melewati rute Singapura-Pontianak-Banjarmasin.

Saat masih dalam pesawat, sebelum sampai di bandara dikota Pontianak, Syaikhuna sempat mengalami kesulitan pernapasan. Tim medis yang mengiringi rombongan langsung memberikan perawatan. Namun, setelah transit di Pontianak, kondisi pernapasan Beliau sudah mulai normal kembali. Tepat jam 21.00 malam rombongan tiba di bandara Syamsuddin Noor, dan sekitar jam 21.30 tibalah rombongan di rumah kediaman Syaikhuna di Sekumpul.

MARTAPURA MENANGIS.

Kedatangan Syaikhuna dari Singapura hampir-hampir tidak diketahui oleh jamaahnya. Walau demikian, pada subuh itu terlihat banyak orang berkumpul di sekitar kediaman Syaikhuna, khususnya di pintu belakang kediaman Beliau. Di situ tampak sekelompok orang duduk sambil sesekali menengok ke arah pintu kecil yang menghubungkan jalan kecil itu dengan komplek Ar-Raudhah, berharap ada seseorang yang keluar dari pintu itu untuk menyampaikan kabar terbaru tentang keadaan Guru tercinta.

Di bagian dalam rumah Beliau sendiri, sejak kedatangan Syaikhuna dari Singapura, sebagian anggota keluarga sendiri dan tenaga medis terlihat enggan beranjak dari dekat Syaikhuna. Sebagian dari mereka terlihat membaca ayat-ayat suci al-qur an dengan suara lirih. Wajah-wajah yang mengelilingi Syaikhuna itu kelihatan tenang saja, sebab dari raut muka Syaikhuna tertampak ketenangan, sekalipun Beliau tidak berbicara lagi, hembusan napas Syaikhuna masih mengalir teratur dan anggota tubuh Beliau sesekali masih bergerak.
Dengan keadaan ini tenaga medis yang dibantu anggota keluarga pun menyiapkan peralatan cuci darah yang akan dilakukan besok siang. Sekitar jam 02.00 dini hari, semua peralatan siap digunakan. Namun apalah daya, takdir Allah SWT menghendaki lain.

Inna lillaahi wa Inna Ilaihi Roojji'uun......

Tepat pada pukul 04.40 (waktu jidar) subuh, Syaikhuna berpulang ke Rahmatullah. Keadaan yang sebelumnya gening dikejutkan dengan suara isak tangis yang sambung menyambung. Entah dari mana berita itu bermula, namun semakin jelas dan nyata bahwa kabar wafatnya Syaikhuna adalah merupakan kebenaran yang tak dapat dipungkiri.

Seperti digerakkan oleh tangan yang tak nampak, kelompok2 manusia yang tadinya tersebar di sekitar komplek ar-Raudhah semuanya menuju pintu kecil di belakang rumah Beliau. Mereka berjejal untuk memasuki celah yang hanya bisa dimasuki oleh dua orang. Semua berharap, sambil sesekali mengusap air yang menggenang di matanya, agar dapat memasuki kediaman Syaikhuna sekaligus dapat melihat orang yang dicintainya untuk terakhir kali dan bahkan kalau bisa melakukan ciuman terakhir yang menandakan ketaatan dan kebaktian seorang murid. Namun di antara sekian banyak, hanya sedikit saja yang mendapatkan keberuntungan itu.
Mereka yang tidak kebagian akhirnya memasuki mushalla ar-Raudhah, sehingga pada subuh itu padatlah Mushalla ar-Raudhah.

Kemudian setelah shalat Subuh, terdengar pengumuman dari pengeras suara Mushalla ar-Raudhah tentang berpulangnya Syaikhuna ke hadirat Allah SWT. Pengumuman ini kemudian menyebar luas melalui seluruh stasiun radio, segenap masjid dan mushalla yang ada di seluruh Kalimantan Selatan.
Hari itu terjadilah sesuatu yang tidak pernah terjadi dalam sejarah keagamaan di Kalimantan Selatan. Berita wafatnya Guru tercinta langsung menyebar di kalangan murid-murid di berbagai pelosok daerah. Hampir seluruh instansi pemerintah meliburkan diri, para murid di sekolah-sekokah dipulangkan, dan pasar-pasar menjadi lenggang karena para pedagang menghentikan kegiatannya. Orang-orang dari berbagai pelosok bumi Banjar berdatangan menuju Martapura khususnya ke Sekumpul untuk ikut mengantar kepergian sang Guru. Hari itu kota Martapura, khususnya daerah Sekumpul, menjadi lautan manusia. Lautan manusia yang berduka karena kehilangan seorang Abah sekaligus Guru tercinta yang selama ini begitu istiqomah memberikan pengajaran, mengayomi, memperhatikan persoalan-persoalan hidup mereka, baik kehidupan sementara di dunia, maupun kehidupan abadi di akhirat kelak.

Transportasi menjadi sangat padat, semuanya berujung pada tempat yang sama. Bahkan penyeberangan ferry yang menghubungkan Kotabaru dan Batu Licin menjadi penuh, terlihat antrian sepanjang beberapa kilometer menunggu giliran untuk menyeberang. Sementara itu, dari jalan-halan Hulu Sungai maupun Banjarmasin terlihat mobil pribadi, angkutan umum, serta kendaraan roda dua, merayap pelan saking padatnya jalan yang dilalui. Semua polisi diturunkan ke jalann untuk ikut mengatur lalu lintas. Hari itu seakan semua penghuni Kalimantan ditumpahkan ke Martapura.

Tidak hanya transportasi darat, transportasi udara pun, khususnya dari pulau Jawa, menjadi penuh. Hari itu dan beberapa hari berikutnya merupakan masa-masa yang sulit untuk bisa mendapatkan tiket baik dari pulau Jawa ke Banjarmadin atau sebaliknya. Seandainya adapun, maka harganya telah melambung tinggi sampai beberapa kali lipat dari harga biasanya.

Di tempat kediaman Syaikhuna sendiri, terlihat kesibukan keluarga dibantu beberapa murid terdekat Beliau yang sedang menyiapkan acara pemakaman. Dalam kejadian ini sekali lagi terlihat kehati-hatian Syaikhuna dalam menjalankan perintah Agama Islam, di mana jauh hari sebelumnya Beliau telah membuat wasiat untuk keluarga dan murid-murid Beliau. Dimulai dari orang yang memandikan jenazahnya, imam shalat jenazah, menggali lubang kubur, hingga orang yang membacakan talqin. Tak lupa pula Beliau telah mempersiapkan sejumlah amplop berisi uang yang akan diserahkan kepada para penyelenggara pemakaman.
Tepat pukul 10.00 WITA, jenazah Beliau mulai dimandikan dengan dipimpin oleh (alm) Allahu Yarham Guru Abdus Syukur pada waktu itu. Jenazah Syaikhuna dipangku oleh beberapa orang keluarga terdekat Beliau. Tak ketinggalan, dalam memandikan jenazah Syaikhuna ini, kedua anak Beliau ikut menyiramkan air ke tubuh ayah tercinta. Tak terdengar isak tangis dari mereka berdua, hanya beberapa tetes air mata tampak membasahi kedua pipi mereka. Kemudian setelah pemandian, Syaikhuna dikapankan, setelah sebelumnya dipakaikan jubah serta sorban yang telah disiapkan Beliau jauh hari sebelum wafatnya.

Sebelum kain kafan sempurna ditutupkan ke jenazah Beliau, bergiliran beberapa orang terdekatdi mulai dari keluarga memberikan ciuman perpisahan. Beberapa dari mereka tak mampu untuk menahan air mata yang berjatuhan, air mata kesedihan karena ditinggalkan oleh orang yang selama ini mencintai mereka dan mereka cintai.

Setelah acara pengkafanan, dilaksanakan acara Bahillah yang dipimpin juga oleh (alm) Guru Abdus Syukur, dilanjutkan dengan shalat jenazah sebanyak tiga kali di dalam rumah, yang pertama diimami oleh (alm) Guru Abdus Syukur, kemudian oleh (alm) Guru Anang Djazouly, dan terakhir oleh Habib Zaki dari Solo.
Di Mushalla Ar-Raudhah dan sekitarnya yang tidak mampu menampung seluruh jamaah, terlihat wajah-wajah sedih yang tak dapat disembunyikan. Sesekali terdengar pengumuman yang meminta para jamaah agar tenang, namun semua seakan tak berbekas sedikitpun untuk mengurangi kegundahan hati mereka. Sebagian besar jamaah terus mengarahkan pandangan mata mereka ke pintu rumah Syaikhuna. Mereka menanti dibawanya jenazah Syaikhuna ke Mushalla untuk dapat mereka shalatkan bersama.

Setelah shalat Dzuhur, terlihat beberapa orang berpakaian polisi berbaris dari pintu rumah Syaikhuna sampai ke pintu Mushalla yang menuju mihrab. Kontan saja tindakan ini menjadi perhatian dari semua orang, mereka menyadari bahwa sebentar lagi saat yang ditunggu akan tiba. Kemudian pintu Syaikhuna terbuka, dan dari dalamnya keluarlah keranda yang diusung oleh beberapa orang. Serempak terdengar gemuruh dzikir rak henti-henti, komplek Ar-Raudhah seakan terhentak oleh suara ini, diselingi tangisan kesedihan yang keluar tak tertahan oleh sebagian besar jamaah. Semua orang berdesakan ingin menyentuh keranda Guru tersayang, seorang jamaah yang histeris menarik kain yang menutupi keranda hingga hampir terlepas, dan terlihat jenazah Guru yang tetap tak bergerak walaupun keranda itu bergerak di antara desakan sekian banyak jemaah. Beberapa saat kemudian keranda itu pun mencapai pintu Mushalla yang hanya berjarak 25 meter dari rumah Syaikhuna. Gemuruh dzikir terus menggema sampai keranda diletakkan di depan imam, dan kemudian terdengar pengumuman bahwa shalat jenazah akan dimulai.

Dikarenakan sedemikian banyaknya para jamaah sehingga shalat jenazah dilakukan secara bergantian. Berpuluh-puluh kali shalat jenazah dilaksanakan sampai menjelang shalat Ashar.
Menjelang shalat Ashar, jenazah dibawa ke kubah turbah al-Mahya, diiringi dzikir yang bergemuruh dari ratusan ribu jamaah di komplek ar-Raudhah.
Tinggal beberapa menit lagi sebelum shalat Ashar tiba, salah seorang keluarga almarhum membagikan beberapa gumpalan tanah yang sudah disediakan kepada Guru-Guru untuk dibacakan Surah al-Qadr sebanyak 7 kali, selanjutnya akan dijadikan sebagai penyangga tubuh bagian belakang almarhum. Selang beberapa menit kemudian adzan shalat Ashar dikumandangkan, jasad Syaikhuna pun mulai diturunkan pelan-pelan hingga masuk ke liang lahat oleh Zainal Abidin, H. Anang Kurdi, dan H. Rusdi. Satu persatu ikatan tali bagian kepala, dada, dan kaki dibuka, disaksikan oleh para jamaah di antaranya para Habaib dan Ulama dari luar daerah. Kemudian sedikit demi sedikit tanah mulai dimasukkan sambil diiringi dengan bacaan surah Yasin, hingga akhirnya ditanamkan dua byah nisan di atas makam. Setelah itu (alm) Guru Abdus Syukur membacakan talqin mayit, dan akhirnya ditutup dengan tahlil dan doa arwah oleh Beliau.
Setelah semua acara pemakaman selesai, terdengar iqomah yang diteruskan dengan shalat Ashar. Sebagian jamaah beranjak pulang, namun sebagian besar tetap berada di komplek ar-Raudhah, sambil tetap berusaha memasuki kubah turbah al-Mahya untuk membaca surah Yasin dan kalau beruntung bisa mencium nisan yang baru di tanam.

Sejak hari itulah, jamaah merasakan kehilangan yang sangat mendalam. Jika dahulu setiap permasalahan yang menggumpal di benak selalu mencair manakala dibawa hadir di pengajian Sekumpul, sekarang ke mana lagi mereka harus membawanya. Apabila dahulu ada yang menuntun mereka meniti Shirath al-Mustaqim menuju Mardhotillah, kini siapa lagi yang benar benar bisa diikuti, yang memiliki keikhlasan murni, tanpa ada maksud-maksud dan kepentingan pribadi. Mungkin itulah yang membuat banyak dari mereka sangat sedih.

Sumber : KEBERKAHAN ABAH GURU SEKUMPUL

Minggu, 10 April 2016

Tata Krama Saat Bersenggama (Qurratul Uyun)

Fasal didalam menerangkan sebagian tata krama jima' dan cara yg paling utama di dalam berjima serta apa saja yg berhubungan.

وَاحْذَرْ من الجِمَاعِ فِى الثِّياب # فَهُوَ مِنَ الجَهْلِ بِلا ارْتِياب

"Hindarilah bersegama dengan menggunakan pakaian # itu adalah pekerjaan bodoh, tanpa keraguan"

بلْ كُلُّ مَا عَلَيهَا صَاحَ يُنْزَعُ #وكُنْ مُلاعِباً لهالاتَفْزَعُ

"Melainkan semua pakaian istri dibuka wahai kawan # dan hendaklah kamu bermain main dengannya, dan janganlah kamu takut"

Ibnu Yamun telah memberi isyarah bahwa diantara tata krama seggama adalah suami tidak menyetubuhi istrinya dalam keadaan istrinya menggunakan pakaian. Suami hendaknya melepas semua pakaiannya, kemudian dia bersama istrinya berseggama dalam satu selimut, karena ada hadist yg menerangkan hal tsb.

إذا جَامَعَ أَحَدَكُم فَلَا يَتَجَرَّدَان تَجَرُّدَ الحِمَارَيْنَ

"Apabila salah seorang di antara kalian berseggama dengan istrinya, maka janganlah telanjang, sebagai mana telanjangnya keledai".

Dan adalah Nabi Saw ketika hendak berseggama beliau menggunakan tutup kepala dan melirihkan suaranya serta berkata kepada istrinya: "Hendaklah kamu tenang".

Berkata Iman Khatab,"Dan hendaklah orang yg berseggama selalu menggunakan penutup
untuk dirinya dan istrinya, baik ketika menghadap kiblat atau tidak.

Dan didalam kitab madakhil di katakan, bahwa hendaklah suami tidak berseggama dengan istrinya dalam keadaan telanjang. Tanpa ada selembar kainpu yg menutupi keduanya, karena Nabi melarang hal itu dan mencelanya.beliau menyamakan hal itu dengan apa yg dilakukan keledai. Sahab Abu Bakar ra juga menggunakan tutup kepala ketika beliau berseggama dengan istrinya, karena malu kepada Allah Swt.

DUA FAEDAH
Faedah yang pertama: Telanjang ketika tidur memiliki beberapa manfaat. Di antaranya adalah dapat membebaskan tubuh dari panas yg timbul karena gerakan di siang hari, memudahkan untuk membalik balikan tubuh ke kanan dan ke kiri, menimbulkan rasa gembira bagi istri dengan tambahan kemesraan, menjalankan perintah, karena Nabi Saw melarang menyia nyiakan harta dan tidak di ragukan lagi bahwa tidur dengan menggunakan pakaian dapat mempercepat rusaknya pakaian tsb, dan menjaga kebersihan karena pada umumnya pada pakaian tidur terdapat kutu dan binatang yg sejenisnya.

Faedah yg kedua: Berkata sebagian ahli ilmu, bahwa di sunahkan melipat pakaian di waktu malam guna mengembalikan pakaian itu pada keadaan semula dan membaca BASMALAH ketika melipatnya, jika tidak, maka setan akan memakai pakaian tsb di malam hari, sedang pemiliknya memakai disiang hari, dengan demikian akan mempercepat kerusakannya.

Nabi Saw bersabda:"
أُطْوُرْ ثِيابَكم فإنّ الشّيْطَان لا يَلْبَسُ ثَوْباً مَطْوِياً

Lipatlah pakaian kalian, karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat".

Adapula hadis yg mengatakan:"

أُطْوُرْ ثِيابَكم تَرْجِعُ إليهَا أروَاحُهَا

Lipatlah pakaian kalian, karena pakaian itu akan kembali pada keadaan semula".

Dan di antara tata krama berseggama adalah sebagai mana yg di terangkan oleh Ibnu Yamun:

مُعَانِقًا مُبَاشِراً مُقّبَلاً # فى غيرِ عَيْنَيْهَا فَهَاكَ وَاقْبَلَا

"Dan hendaklah kamu bercumbu rayu dengan istrimu, janganlah kamu takut".  "Merangkul, merapat, dan mencium # selain (mencium) matanya, lakukanlah dan hadapilah".

Maka Ibnu Yamun menjelaskan, bahwasanya di anjurkan bagi seorang suami apabila ia hendak seggama, maka hendaklah ia memulai dengan bersenda gurau dengan istrinya dan juga bermain main dengan istrinya dengan sesuatu yg di perbolehkan, seperti meraba, merangkul, dan mencium selain mata istrinya. Adapun mencium mata maka akan menyebabkan perceraian sebagai mana keterangan yg akan datang. Dan janganlah seorang suami ketika ia seggama dengan istrinya ia melakukannya dalam keadaan lupa diri. Sebagai mana sabda Nabi Saw:

"Janganlah sekali kali ada seseorang di antara kalian yg berseggama dengan istrinya, sebagai mana yg di lakukan hewan, dan hendaklah di antara keduanya menggunakan suatu perantara. Kemudian Nabi di tanya, "Apakah yg di maksud dengan perantara itu?" Nabi menjawab, yaitu mencium dan bercakap cakap dengan bahasa yg indah indah".

Dalam riwayat yg lain. "Jika salah seorang di antara kamu senggama, maka janganlah telanjang bulat sebagai mana telanjangnya kuda"

Sebaiknya saat suami melakukan senggama hendaklah ia memulainya dengan penuh kelemah lembutan sambil berbakap cakap dengan penuh kemesraan dan memberikan ciuman yg penuh dengan kehanggatan. Hal tsb di lakukan karena sesungguhnya wanita cinta kepada pria, sebagai mana pria cinta kepada wanita. Maka jangan sampai suami berseggama bersama istrinya dalam keadaan lupa diri dengan melupakan semua perantara itu. Kalau tidak begitu, maka suami hanya akan dapat memenuhi kebutuhannya saja, sebelum kebutuhan istrinya terpenuhi. Dengan kata lain suami akan mengalami ejakulasi sebelum istri mengalaminya, yg pada akhirnya akan menyebabkan keresahan (ketidak puasan) sang istri atau merusak agamanya (menyebabkan perselingkuhan).

Kebaikan dan kebenaran seluruhnya ada dalam hadis, bahwasanya janganlah sekali kali seorang suami ketika ia hendak seggama dengan istrinya tanpa di dahului dengan bersenda gurau, bermesraan dan bersenang senang. Setelah itu barulah ia bertindak untuk melepaskan keinginannya (berseggama).

Di dalam hadis di katakan: "ada 3 perkara yg termasuk kelemahan, yaitu: seseorang bertemu dengan orang yg ia senangi kemudian ia berpisah sebelum ia mengetahui nama dan nasabnya. Seseorang yg saudaranya ingin menghormatinya, kemudian penghormatan itu di tolaknya. Seorang laki laki yg menggauli hamba sahayanya/ istrinya tanpa di dahului dengan percakapan, bermesraan dan bersenang senang, kemudian ia langsung mencapai puncak ejakulasinya, sementara hamba sahayanya/istrinya sendiri belum terpenuhi kebutuhannya (kebutuhan dalam senggama).

Kemudian Ibnu Yamun berkata:

وَعَكْسُ ذَا يُؤَدّي لِلشِّقَاقِ بَيْنَهُمَا صَاحِ وَلِلفِرَاقِ

"Dan kebalikan (dari tata krama seggama) dapat mendatangkan perselisihan # antara suami istri dan perceraian, wahai sahabat".

Bahwa apa bila seorang suami ketika ia berseggama dengan istrinya tanpa di dahului dengan bermain main (bercumbu rayu) atau tanpa didahului dengan mencium kepala istri atau malah sang suami mencium kedua mata istri, maka hal tsb dapat menyebabkan percekcokan dan perselisihan serta menyebabkan anak yg terlahir dalam keadaan bodoh dan lemah otaknya. Hal itu sebagai mana di jelaskan di dalam kitab An­Nashihah.

Dan datang keterangan, bahwa pahala yang besar didapati bagi suami yang seggama dengan istrinya dengan niat yang baik dan setelah ia melakukan pemanasan pemanasan seperti mencium dan bercumbu rayu.

Dari Sayidatina Aisyah Ra, ia berkata, bahwasanya Nabi Saw bersabda: "Barang siapa memegang tanggan istrinya kemudian ia merayunya, maka Alloh tetapkan baginya satu kebaikan, dan Alloh hapus baginya satu keburukan dan Alloh angkat baginya satu drajat. Dan apabila ia memeluk istrinya, maka Alloh tetapkan baginya sepuluh kebaikan, dan Alloh hapus baginya sepuluh keburukan dan Alloh angkat baginya sepuluh drajat. Dan apabila ia mencium istrinya, maka Alloh tetapkan baginya dua puluh kebaikan, dan Alloh hapus baginya dua puluh keburukan dan Alloh angkat baginya dua puluh drajat. Dan apabila ia menjima' istrinya, maka hal tsb lebih baik baginya daripada dunia beserta isinya".

Dan dari Nabi Saw: "Barang siapa bercumbu rayu dengan istrinya, maka Alloh tetapkan baginya dua puluh kebaikan, dan Alloh hapus darinya dua puluh kesalahan. maka apabila ia memegang tangan istrinya, maka Alloh tetapkan baginya empat puluh kebaikan, dan Alloh hapus darinya empat puluh kesalahan. dan apabila ia menciumnya, maka Alloh tetapkan baginya enam puluh kebaikan, dan Alloh hapus darinya enam puluh kesalahan. dan apabila ia menjima'nya, maka Alloh tetapkan baginya seratus dua puluh kebaikan, dan Alloh hapus darinya seratus dua puluh kesalahan. maka apabila ia mandi besar. Maka Alloh berseru kepada malaikat malaikatnya: "Lihatlah hamba Ku, ia mandi besar karena takut kepada Ku serta ia meyakini bahwa Aku adalah tuhannya, maka saksikanlah oleh kalian bahwasanya Aku telah menghapus dosa dosanya, maka tidaklah air mengalir dari rambut rambutnya, melainkan Alloh tetapkan baginya kebaikan"

Dan didalam kitab SYIFAUSSUDUR dijelaskan, bahwa Nabi Saw bersabda:"Apabila seorangc istri mengikuti keingginan suaminya (yang baik) atau ia berhias/berdandan dengan tujuan mencari keridhoan suaminya, maka ditetapkan baginya kebaikan, dan Alloh hapus darinya sepuluh kesalahannya, dan Alloh tinggikan derajatnya. Dan apabila suaminya memanggilnya (untuk berhubungan intim) kemudian ia menuruti keinginan suaminya lalu hamil, maka ditetapkan baginya pahala seperti orang yg berpuasa (di siang hari) serta shalat tahajud (di malam hari) di dalam perang fisabilillah. kemudian apabila ia merasakan sakit (diwaktu hamil) maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yg memerdekakan budak yang mu'min. kemudian apabila ia melahirkan, maka tidak ada yg mengetahui pahala yg didapatinya kecuali Alloh Swt. Dan adalah baginya dari setiap isapan anaknya yang menyusu ia mendapatkan pahala seperti orang yg memerdekakan sepuluh budak. Dan apabila ia menyuapi anaknya makanan, maka ada suara yg memanggilnya:" Mulailah kamu beramal, sungguh telah di ampuni dosa dosamu yg lalu. Maka berkatalah Siti Aisyah Ra:" Sungguh besar sekali pahala yg didapati oleh istri yg sholihah.

Berkata Siti Aisyah Ra: "Manakah pahala yang kalian dapati wahai para suami ?'.. Maka Nabi Saw pun tersenyum, dan Beliau bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ اَخَذَ بِيَدِ زَوْجَتِهِ يُرَاوِدُها الّا كَتَبَ اللهُ لَهُ خَمْسَ حَسَنَاتٍ فان عَانَقَها فَعَشَرَ حَسَنَاتٍ فان قَبَّلَهَا فَعِشْرِينَ حَسَنَاتٍ فَإن أتَاهَا كَانَ خَيرًا مِنَ الدُنْيَا وَمَا فِيْهَا  الحديث

" Tidak ada seorang suamipun yg memegang tangan istrinya, kemudian ia merayu istriya tsb, melainkan Alloh tetapkan baginya lima kebaikan. Kemudian apabila ia merangkul istrinya, maka Alloh tetapkan baginya sepuluh kebaikan. Kemudian apabila ia mencium istrinya, maka Alloh tetapkan baginya dua puluh kebaikan. Kemudian apabila ia menjima' istrinya, maka hal tersebut lebih baik baginya dari pada dunia beserta isinya.

Kemudian apabila ia mandi besar, maka tidaklah mengalir air keseluruh jasadnya melainkan Alloh hapus kesalahan kesalahannya dan Alloh angkat derajatnya. Dan Alloh berikan (sebab mandi besarnya tersebut) kebaikan yang melebihi dunia beserta isinya. Alloh membanggakan ia di hadapan para malaikat malaikat_Nya, Dan Alloh berkata kepada malaikat malaikat_Nya:" Saksikanlah hamba_Ku ini, ia mandi besar di malam yang dinggin, dan ia meyakini bahwa Aku adalah Tuhannya maka Aku bersaksi atas kalian bahwasanya Aku telah mengampuni dosa dosanya ( HR. Imam Sa'alabi).

Dan di antara tata krama jima' adalah, sebagai mana yg di jelaskan oleh Ibnu Yamun dalam
syairnya:

وَطَيِّبَنْ فَاكَ بِطَيَّبٍ فَاىِٔحِ # عَلى الدّوَامَ نِلْتُمْ الَمنَاىِٔحِ

"Harumkanlah mulutmu dengan harum haruman # atas selamanya, maka kamu akan mendapatkan kebahagiaan".

Ibnu Yamun menjelaskan bahwa dianjurkan bagi suami untuk mengharumkan mulutnya dengan sesuatu yg dapat mengharumkan mulut, seperti minyak anyelir, kemenyan, kayu hindi dan sebagainya. Hal ini di lakukan untuk menambah rasa cinta. Dan mengharumkan mulut tersebut tidak hanya di lakukan pada waktu mau berjima' saja, melainkan juga pada setiap waktu, sebagai mana di katakan oleh Ibnu Yamun di dalam syairnya di atas lafaz ALAA DAWAMI "atas selamanya". Dan perkataan Ibnu Yamun FAA_IHIN adalah isim fail dari fiil madhi FAAHA_YAFUHU_ FAIHAN yg artinya bau harum yang menyebar.

Sebagian ulama berpendapat, bahwa lafaz FAAHA tidak di gunakan kecuali untuk sesuatu yg wangi danharum saja. Dan tidak digunakan untuk sesuatu yg berbau busuk dan menjijikan. Melainkan di katakan ( untuk yg berbau busuk) lafaz HABAT RAIUHA yg artinya: "telah berhembus bau busuk itu", sebagai mana di jelaskan di dalam kitab Almisbah. Dan lafaz WALMANAIHU adalah jama'nya lafaz MUNIHATUN yg artinya pemberian. BEBERAPA FAEDAH Faedah yang pertama, disunahkan bagi wanita hendaklah ia menghias diri dan memakai wangi wangian untuk suaminya.

خيرُالنِّسَاء العِطْرَة المطهَّرَة

Bersabda Nabi Saw: "Sebaik baiknya wanitaadalah yg selalu menggunakan wangi wangian lagi bersih".

Lafaz AL_ITRU maksudnya adalah: wanita yg suka memakai wangi wangian dari kayu 'ithr,
sedangkan ma'na lafaz MUTATOHARAH adalah wanita yg suka membersihkan diri dengan air
(mandi).

Dan Syaidina Ali bin Abi thalib Ra: "Sebaik baiknya wanita kalian adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya, yaitu wanita yg sederhana. Sederhana dalam belanja dan pemeliharaannya (tidak pelit dan tidak boros). Itu semua adalah tindakan karena Alloh, sesungguhnya tindakan yg di landasi karena Alloh itu tidak akan merugi.

Dan  Siti Aisyah Ra: "Adalah kami (kaum wanita) suka membalut kening kening kami dengan pembalut yg telah di beri minyak kesturi. Kemudian jika salah seorang dari kami berkeringat, maka mengalirlah minyak kesturi trb di wajahnya. Dan hal itu dilihat oleh Nabi Saw, dan beliau tidak mengingkarinya".

Faedah yang kedua, dan di sunahkan bagi wanita memakai celak/sifat mata pada kedua matanya dan mewaranai kedua tangan serta kakinya dengan pacar. Tetapi tidak boleh mentato dan menghitamkan keduanya. Berkata Nabi Saw: "Saya paling tidak suka melihat wanita tidak memakai celak atau pacar". Yang di maksud dengan Al_marhaa_u adalah wanita yg kedua matanya tidak memakai celak. Sedangkan lafaz As_saltaa_u adalah wanita yg kedua telapak tangannya tidak memakai pacar. Dan berkata Saidina Umar Bin Khatab Ra: "Wahai kaum wanita, apabila kalian menggunakan pacar, maka jauhilah mentato. Dan hendaklah kalian menggunakan pacar pada kedua tangan sampai sini dan beliau memberi isyarah pada pregelangan tagannya".

Adapun laki laki yang menggunakan pacar baik pada tangan maupun kaki maka haram hukumnya. Dan adapun HURKUS, yakni sejenis pacar yang dapat hilang hanya dengan air, maka hal itu diperbolehkan. Namun jika pacar yg digunakan tidak dapat hilang kecuali dengan usaha yang keras atau melekat kuat pada kulit, maka hal tersebut tidak boleh, karena bisa menghalangi sampainya air ke kulit. Dan adapun merias wajah dengan bedak atau mewarnai bibir dengan siwak atau lipstick dan meruncingkan kuku kuku jari serta memberinya pacar, maka hal tersebut tidak dilarang.

Faedah yang ketiga, berkata penyusun kitab Al Barkah: "Bahwa wanita tidak boleh menggunakan kepingan dinar/uang receh yg di lobangi dan dijadikan kalung. Ini adalah menurut pendapat yg paling benar. Berbeda dgn perhiasan, maka makruh bagi seorang wanita bila tidak menggunakannya (jika mampu).

Adapun menggunakan perhiasan emas dan perak maka hukumnya boleh bagi wanita. Begitu juga melubangi daun telinga untuk di pasang anting anting, maka itupun di perbolehkan. Begitu juga shalat sambil menggunakan anting anting, karena hal itu (melubangi daun telinga) tidak
termasuk merubah bentuk tubuh".

Dan Imam Malik Ra di tanya tentang hukum wanita yg memakai gelang di kakinya. Maka beliau menjawab: "Saya lebih senang jika hal itu di tinggalkan" kemudian beliau berkata: "Karena jika mereka berjalan, maka gelang gelang tsb akan mengeluarkan suara".

Maka Imam Malik Ra berpendapat, bahwa meninggalkan hal itu lebih beliau senangi, tetapi tidak sampai mengharamkannya. Sebab yg diharamkan bagi wanita adalah memamerkan dan memperdengarkan perhiasan perhiasan tersebut.

Dan keterangan yg telah di sebutkan oleh Ibnu Yamun tentang di bolehkannya melubangi daun telingga adalah pendapat yg di sampaikan oleh Ibnu Farhun dari Imam Ahmad ra. Berbeda dgn pendapat Imam Ghazali ra, beliau menolak (di bolehkannya wanita) menggunakan anting, sehingga beliau menganggap bahwa larangan menggunakan anting tsb sudah mendekati ijma'.

Sedangkan pendapat yg membolehkan menggunakan perhiasan perhiasan itu dikuatkan oleh hadis Nabi saw yg terdapat didalam kitab Sahih Bukhari ra, bahwa kaum wanita mereka menggunakan perhiasan pada masa Nabi saw. Dan berkata sebagian guru, bahwa keterangan dari hadis itulah yg hendaknya di ikuti, karena pendapat yg lain dapat mempersempit ruang gerak umat, dan perhiasan merupakan haknya kaum wanita. Dan adapun bagi laki laki dan anak anak (laki laki) maka ulama sepakat melarangnya.

Faedah yg keempat, Menggemukan badan wanita juga termasuk perhiasan, berkata Ibnu Siiriin: "Saya tidak pernah melihat laki laki yg berpakaian lebih pantas melebihi kepandaiannya dalam berbicara. Saya juga tidak pernah melihat perempuan merias diri yg lebih pantas melebihi kegemukannya".

Dikatakan: "Gemuk badan adalah salah satu dari bentuk keindahan". Akan tetapi telah berkata imam barzali, aku pernah bertanya kepada guruku, ibnu arafah, tentang masalah wanita yg menggemukkan badannya. Kemudian Ibnu Arafah menjawab: "Jika dapat membahayakan tubuh dan yg lainnya maka tidak boleh, apabila tidak membahayakan tubuh maka tidak apa apa. Karena hal itu akan dapat mendatangkan kesempurnaan dlm bermesraan, dan (sesuatu yg dapat mendatangkan kesempurnaan) itu diperbolehkan.

Berkata Imam Barzali, Aku mendengar Guruku berkata: "Lemak bagi wanita itu sama sekali tidak ada kebaikannya. Karena kegemukan ( karena lemak) itu bisa membuat berat dalam hidup dan setelah mati baunya sangat busuk"
.
Faedah yg kelima, Nabi Saw bersabda: "Wanita manapun yg menggunakan wangi wangian dan minyak, kemudian ia keluar dari rumahnya tanpa seizin suaminya, maka ia berjalan menuju kemurkaan Allah dan kebencian_Nya sehingga ia kembali kerumahnya".

Dan bersabda Nabi Saw: "Wanita manapun yg memperlihatkan perhiasannya yg tidak dikehendaki suaminya, maka baginya mendapat dosa 70 orang pezina, kecuali apabila ia bertobat. Wanita manapun yg memenuhi / melepas pandangannya kepada selain suaminya, maka Allah Swt akan penuhi matanya dengan api neraka" Maka hendaklah wanita selalu menjaga dirinya dari musibah ini, dan hendaklah ia juga menjaga pandangannya dari malapetaka yg disebabkan ia memandang kepada yg bukan mahram.

Dan di riwayatkan dari sebagian ulama, bahwasanya salah seorang dari mereka berkata: "Demi Allah, saya lebih senang istriku dipandang oleh seribu laki laki daripada ia memandang seorang laki laki". Karena itulah Allah Swt mensifati wanita penghuni surga adalah wanita yg melepaskan pandangannya hanya kepada suaminya. Allah swa berfirman: "Merekalah wanita wanita yg mencukupkan pandangan mereka hanya didalam rumah".

Dan sebagian dari tata krama jima' adalah apa yg di ungkapkan oleh Ibnu Yamun dengan ucapannya:

"Janganlah kamu memberikan kepada istrimu dirham (uang) wahai kawan # agar ia mau melepas celana dalamnya, maka ambilah dan pahamilah"

"Karena hal itu menyerupai perbuatan zina # maka takutlah kamu, dan sesuaikanlah sikapmu dengan sunnah berjima".

Maka Ibnu Yamun menjelaskan, bahwasanya tidak boleh bagi suami memberikan kepada istrinya uang, agar istrinya tsb mau melepaskan celana dalamnya, karena hal itu menyerupai perbuatan zina. Dan hendaklah orang yg berakal merasa takut akan perbuatan tsb, agar apa yg dilakukannya sesuai dengan sunah yang suci.

Dan penyusun kitab Al_ Madkhal berkata: "Dan telah terjadi di kota Fas, bahwasanya seorang laki laki jika ia memasuki kamar istrinya maka ia memberikan kepingan kepingan perak, sebelum celana dalam istrinya di lepas, maka sampailah hal tsb kepada para ulama. Maka para ulama mengatakan: "Bahwa hal ini menyerupai perbuatan zina", maka merekapun melarangnya.

Dan penyusun kitab An_Nashihah berkata: "Dan janganlah suami memberikan sesuatu kepada istrinya ketika hendak berhubungan, karena hal itu menyerupai perbuatan zina. Dan adalah hal seperti itu di ketahui dari kelakuan sebagian orang orang maghrib (barat) agar sang istri mau membuka celana dalamnya".

PERINGATAN
Di ambil dari perkataan Ibnu Yamun: "Hanya untuk melepas celana dalamnya". Sesungguhnya memakai celana dalam sangat di anjurkan bagi seorang istri. Dan memang demikian (hukum yg benar).

Dan dalam suatu hadis: "Dimasa Rasulullah Saw ada seorang wanita yg jatuh pingsan dan terbuka (auratnya). Maka tiba tiba di ketahui wanita tsb memakai celana dalam, maka berkatalah Nabi Saw, "Semoga Allah memberi rahmat kepada wanita wanita dari umatku yg memakai celana dalam".

Dan berkata Abdul Malik, "Disunahkan bagi wanita memakai celana dalam ketika naik kendaraan atau berpergian, karena di khawatirkan auratnya terbuka ketika ia pingsan. Dan adapun ketika tidak sedang berkendaraan atau berpergian, maka biasakanlah untuk memakai kain.

FAEDAH
Telah berkata Ibnu Qoyyum: " Diriwayatkan dari Rasulullah saw, bahwasanya Nabi saw memakai celana dalam dan merekapun (para sahabat) memakai celana dalam dimasa Nabi dan dengan izin Nabi saw."

Dan berkata sebagian ulama: "Pendapat yg diunggulkan adalah pendapat yg mengatakan bahwa Nabi saw memakai celana dalam".

Salah satu perintah Nabi saw agar memakai celana dalam adalah hadis yg di keluarkan oleh Uqail dan Hbnu Addi di dalam kitab Al_Kamil, dan Imam Baihaqi di dalam kitab Al_Adab dari syaidina Ali ra, halnya hadis yg marfu'. Nabi saw bersabda:

"Pakailah oleh kalian celana dalam, karena sesungguhnya hal itu lebih menutupi diri kalian. Dan jagalah (pakaikanlah) wanita wanita kalian dengan celana dalam ketika mereka sedang keluar rumah
(berpergian).

Dan berkata Imam Suyuthi didalam kitab Aulianya: "Bahwasanya orang yg pertama kali memakai
celana dalam adalah Nabi Ibrahim as." Hadis tsb diriwayatkan oleh lmam Waqi' didalam tafsirnya
dari Abi Hurairah ra.

Telah menyebutkan Syaikh Al_Alamah Ibnu Dzikri, bahwa Al_ Imam Al Khalil Asy syarif Al Majid
Abdullah Bin Thahir ditanya tentang hukum memakai celana dalam, apakah sunah atau tidak?. Kemudian ia pergi kerumah gurunya, Syayidi Ahmad Al Manjudi. Kemudian beliau bertanya kepada istri gurunya (tentang masalah yg di tanyakan kepada dirinya), maka istri gurunya menjawab, "Bahwasanya suaminya itu terkadang memakainya dan terkadang tidak." maka Syaikh Abdullah Bin Thahir pun memjawab kepada yg bertanya, "Bahwa Nabi Saw terkadang memakainya dan terkadang tidak". Karena ia mengetahui benar tentang ketelitian gurunya dalam mengikuti sunah Nabi Saw dan kedalaman ilmunya. Seorang Mufti Islam di desa Qudsiyah yg bernama Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Lathghani di ajukan pertanyaan oleh seseorang, dan pertanyaannya itu adalah:

"Apa pendapatmu, wahai imam semasanya # Wahai orang yg unggul dengan ilmu di antara ulama ulama yg lain seangkatannya"

"Engkau telah memperoleh keutamaan dan kesempurnaan # dan telah menyebar dari mu wangi wangian dari sebab pancaranmu"

"Apakah memakai celana dalam Nabi yg bergelar Toha Mustofa # apakah disunahkan ditutup dgn menggunakan celana dalam"

"Atau tidak, jawablah dgn cepat wahai tuanku # dengan cepat pula tuan akan mendapatkan banyak pahala"

Maka Syaikhpun menjawab:

"Saya katakan, bahwa Al Mustofa telah membeli # celana dalam itu, dan sama sekali beliau tidak memakainya selama hidupnya"

"Sebagai mana Imam Sumuni juga berkata demikian didalam # kitab hasyatus syifa', maka cegahlah dari mengingkarinya"

"Para ulama berkata, didalam kitab Al_Hadyi ada keterangan bahwa Nabi Saw memakainya # maka yg demikian itu adalah keterlanjuran ucapan yg tak disadarinya"

"Dan memakai celana dalam adalah sunah Nabi Ibrahim as, tidak # apa apa memakainya, maka pakailah karena untuk menutupinya"

Jumat, 08 April 2016

DOA KETIKA MASUK BULAN RAJAB

أَخْبَرَنَا الْإِمَامُ الشَّيْخُ هِبَةُ اللهِ السَّقَطِيُّ رَحِمَهُ اللهُ بِإِسْنَادِهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-، قَالَ: "كَانَ رَسُوْلُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - إِذَا دَخَلَ رَجَبَ، قَالَ: اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ كَمَا بَلَّغْتَنَا رَجَبَ".

Telah mengkhabarkan kepada kami, Syeikh Hibatullah Assaqathi rahimahullaah dengan isnadnya dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata: “Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam ketika masuk bulan Rajab, beliau berdoa:

ALLAAHUMMA BAARIK LANAA FII RAJABA WA SYA’BAANA WA BALLIGHNAA RAMADHAANA  KAMAA BALLAGHTANAA RAJABA

Ya Allah, berkahilah untuk kami pada Rajab dan Sya'ban, dan sampaikanlah kami Ramadlan sebagaimana Engkau sampaikan kami Rajab."

DOA MALAM PERTAMA BULAN RAJAB

وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَدْعُوَ فِيْ أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبَ إِذَا فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ بِهَذَا الدُّعَاءِ وَهُوَ أَنْ يَقُوْلَ:


Disunnahkan berdoa pada awal malam Rajab ketika usai melakukan sholat dengan doa berikut ini:

إِلَهِيْ تَعَرَّضَ لَكَ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ الْمُتَعَرِّضُوْنَ، وَقَصَدَكَ الْقَاصِدُوْنَ، وَأَمَّلَ فَضْلَكَ وَمَعْرُوْفَكَ الطَّالِبُوْنَ؛

" Wahai Tuhanku, di malam ini telah berpaling orang-orang yang berpaling (dari rahmat-Mu), telah datang kepada-Mu orang-orang yang mempunyai tujuan, dan telah berharap orang-orang yang berkeinginan memperoleh  anugerah dan kebaikan-Mu.

وَلَكَ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ نَفَحَاتٌ وَجَوَائِزُ، وَعَطَايَا وَمَوَاهِبُ، تَمُنُّ بِهَا عَلَى مَنْ تَشَاءُ مِنْ عِبَادِكَ، وَتَمْنَعُهَا مِمَّنْ لَمْ تَسْبِقْ لَهُ الْعِنَايَةُ مِنْكَ، وَهَا أَنَا عَبْدُكَ الْفَقِيْرُ إلَيْكَ، الْمُؤَمِّلُ فَضْلَكَ وَمَعْرُوْفَكَ،

Di malam ini Bagi-Mu adalah  tiupan rahmat, piagam-piagam penghargaan, pemberian  dan  anugerah. Engkau berikan semua itu terhadap hamba-hamba-Mu yang Kau kehendaki dan Engkau tidak memberikannya terhadap orang yang tiada memperoleh pertolongan dari-Mu. Inilah aku adalah hamba-Mu yang berharap pada-Mu, berharap anugerah-Mu dan kebaikan-Mu.

فَإِنْ كُنْتَ يَا مَوْلَايَ تَفَضَّلْتَ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ عَلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ، وَجُدْتَ عَلَيْهِ بِعَائِدَةٍ مِنْ عَطْفِكَ، فَصَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ ، وَجُدْ عَلَيَّ بِطَوْلِكَ وَمَعْرُوْفِكَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ.

Apabila Engkau - wahai kekasih Kami- telah memberikan anugerah-Mu di malam ini terhadap seseorang dari makhluk-Mu, dan telah Engkau berikan kebaikan padanya dengan berbagai sambungan kelembutan-Mu, maka, anugerahkan rahmat atas  Nabi Muhammad shalallahu 'aliahi wasallam, keluarga dan sahabat beliau juga berikanlah atasku dengan kekayaan dan kebaikan-Mu. Wahai Tuhan seru sekalian alam."

وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُفَرِّغُ نَفْسَهُ لِلْعِبَادَةِ فِيْ أَرْبَعِ لَيَالٍ فِي السَّنَةِ، وَهِيَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ، وَلَيْلَةُ الْفِطْرِ، وَلَيْلَةُ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ. وَكَانَ مِنْ دُعَائِهِ فِيْهَا:


Adalah sayyidina Ali radhiyallaahu ‘anhu menfokuskan dirinya untuk beribadah dalam empat malam dalam satu tahun, yaitu malam pertama bulan Rajab, malam Iedul Fitri, malam Iedul Adha, dan malam Nishfu Sya’ban.

Diantara doa beliau pada malam-malam tsb adalah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ مَصَابِيْحِ الْحِكْمَةِ، وَمَوَالِي النِّعْمَةِ، وَمَعَادِنِ الْعِصْمَةِ، وَاعْصِمْنِيْ بِهِمْ مِنْ كُلِّ سُوْءٍ، وَلَا تَأْخُذْنِيْ عَلَى غِرَّةٍ، وَلَا عَلَى غَفْلَةٍ، وَلَا تَجْعَلْ عَوَاقِبَ أَمْرِيْ حَسْرَةً وَنَدَامَةً، وَارْضَ عَنِّيْ؛ فَإِنَّ مَغْفِرَتَكَ لِلظَّالِمِيْنَ، وَأَنَا مِنَ الظَّالِمِيْنَ.

Ya Allah, limpahkanlah selawat ke atas Nabi Muhammad dan keluarga beliau, lentera-lentera  (sumber cahaya) hikmah, pemberi nikmat dan sumber perlindungan. Lindungilah aku dari keburukan dengan berkat mereka. Janganlah Engkau ambil aku ketika aku sedang tertipu dan lalai, janganlah Engkau jadikan akhir segala urusanku kerugian dan penyesalan. Redhailah aku, karena sesungguhnya keampunnanMu bagi orang-orang yang zalim dan aku tergolong dari kalangan orang yang berbuat zalim.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ مَا لَا يَضُرُّكَ، وَأَعْطِنِيْ مَا لَا يَنْفَعُكَ، فَإِنَّكَ الْوَاسِعَةُ رَحْمَتُهُ، الْبَدِيْعَةُ حِكْمَتُهُ، فَأَعْطِنِيَ السَّعَةَ وَالدَّعَةَ، وَالْأَمْنَ وَالصِّحَّةَ، وَالشُّكْرَ وَالْمُعَافَاةَ وَالتَّقْوَى، وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ وَالصِّدْقَ عَلَيَّ وَعَلَى أَوْلِيَائِكَ، وَأَعْطِنِيَ الْيُسْرَ، وَلَا تَجْعَلْ مَعَهُ الْعُسْرَ، وَاعْمُمْ بِذَلِكَ أَهْلِيْ وَوَلَدِيْ وَإِخْوَانِيْ فِيْكَ، وَمَنْ وَلَدَنِيْ، مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ.

Ya Allah, kurniakanlah keampunan bagiku perkara yang tidak memudharatkan-Mu, dan berilah aku apa yang tidak bermanfaat bagi-Mu, karena sesungguhnya Engkau memiliki rahmat yang sangat luas dan hikmah yang menakjubkan. Maka berilah aku keluasan (rezeki), kelembutan, keselamatan, kesehatan, rasa syukur, ‘afiat dan taqwa. Dan berilah aku kesabaran dan sikap jujur, kepadaku dan kepada kekasih-kekasih-Mu. (Ya Allah) berilah kepadaku kemudahan, dan jangan Engkau jadikan bersamanya kesusahan, begitu juga kepada keluargaku, anak-anakku dan saudara-saudaraku di jalan-Mu serta orang-orang yang melahirkan aku, dari kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat.

Sumber: Kitab Al Ghunyah Lithaalibii Tariiqil Haqq, karya Syeikh Abdul Qadir Al Jilani (wafat tahun 561 H), juz 1 halaman 327-328-329, cetakan Daarul Kutub Al ilmiyyah

Wallaahu A’lam